Penjelasan Hadits Muslim No. 2543 tentang Wasiat berbuat baik kepada penduduk Mesir yang ditaklukkan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah wasiat berharga dari Nabi ﷺ kepada umatnya tentang penduduk Mesir. Beliau memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada mereka karena mereka memiliki dua keistimewaan: dzimmah (perlindungan/perjanjian) dan rahim (hubungan kekerabatan). Hadits ini juga mengajarkan adab yang sangat tinggi: menjauhi tempat fitnah dan perselisihan, sebagaimana yang dicontohkan langsung oleh Abu Dzar radhiyallahu 'anhu yang keluar dari Mesir ketika melihat dua orang berselisih.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Keutamaan Sahabat, Bab Wasiat Nabi ﷺ kepada Penduduk Mesir, no. 2543. Teks haditsnya adalah sebagai berikut:

<p>عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شُمَاسَةَ الْمَهْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا ذَرٍّ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "إِنَّكُمْ سَتَفْتَحُونَ أَرْضًا يُذْكَرُ فِيهَا الْقِيرَاطُ فَاسْتَوْصُوا بِأَهْلِهَا خَيْرًا فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا فَإِذَا رَأَيْتُمْ رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلاَنِ فِي مَوْضِعِ لَبِنَةٍ فَاخْرُجْ مِنْهَا"</p>

Terjemahan: Dari Abdurrahman bin Syumasah Al-Mahri, ia berkata: Aku mendengar Abu Dzar berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya kalian akan menaklukkan suatu negeri yang disebutkan di dalamnya qirath. Maka berbuat baiklah kepada penduduknya, karena sesungguhnya mereka memiliki dzimmah (perlindungan) dan rahim (hubungan kekerabatan). Jika kalian melihat dua orang bertengkar di tempat bata, maka keluarlah dari negeri itu."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dan Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya secara mu'allaq (lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani).

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:

1. Makna "negeri yang disebutkan qirath"

Yang dimaksud adalah negeri Mesir. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa qirath adalah satuan ukuran luas tanah di Mesir. Negeri ini disebutkan secara khusus karena keistimewaannya.

2. Makna "dzimmah dan rahim"

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud dzimmah adalah perjanjian perlindungan, dan rahim adalah hubungan kekerabatan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menambahkan penjelasan bahwa rahim di sini merujuk pada Hajar, ibu Nabi Ismail 'alaihissalam, yang merupakan wanita asal Mesir. Maka penduduk Mesir memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail melalui Hajar. Adapun dzimmah, karena penduduk Mesir pada masa itu adalah orang-orang Koptik yang telah mengadakan perjanjian damai dengan kaum muslimin.

3. Perintah berbuat baik kepada penduduk Mesir

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa wasiat Nabi ﷺ ini menunjukkan keutamaan penduduk Mesir dan perintah untuk berbuat baik kepada mereka, baik yang muslim maupun non-muslim yang terikat perjanjian. Ini adalah bentuk keadilan dan kasih sayang Islam.

4. Pelajaran tentang menjauhi fitnah

Bagian akhir hadits ini adalah pelajaran terpenting. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa makna "dua orang bertengkar di tempat bata" adalah perselisihan tentang masalah dunia yang remeh. Nabi ﷺ memerintahkan untuk keluar dari negeri tersebut jika terjadi perselisihan yang memecah belah, karena dikhawatirkan akan terlibat dalam kezaliman atau terkena dampaknya. Ini adalah prinsip hijr (menjauhkan diri) dari tempat fitnah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan prinsip ini dalam konteks yang lebih luas: seorang muslim hendaknya menjauhi tempat-tempat yang terjadi perselisihan dan fitnah, selama ia tidak mampu mencegahnya atau tidak diperintahkan untuk berada di sana.

5. Praktek Abu Dzar radhiyallahu 'anhu

Yang menarik, perawi hadits ini sendiri yang mempraktikkannya. Ketika Abu Dzar melihat Rabi'ah dan Abdurrahman bin Syurahbil berselisih tentang tempat bata (masalah sepele), beliau langsung keluar dari Mesir. Ini menunjukkan bahwa para sahabat memahami hadits ini secara tekstual dan langsung mengamalkannya.

Story Telling

Ada kisah yang diriwayatkan tentang sikap para sahabat terhadap penduduk Mesir. Ketika Amr bin al-Ash radhiyallahu 'anhu menaklukkan Mesir, beliau memperlakukan penduduknya dengan baik dan membangun masjid yang hingga kini dikenal sebagai Masjid Amr bin al-Ash. Beliau juga mengadakan perjanjian damai dengan penduduk Koptik yang menjamin keamanan mereka.

Namun yang lebih menarik adalah kisah Abu Dzar radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan dalam hadits ini sendiri. Beliau adalah sahabat yang sangat zuhud dan tegas dalam kebenaran. Ketika beliau melihat dua orang berselisih tentang masalah dunia yang remeh—hanya soal tempat bata—beliau tidak ragu untuk meninggalkan Mesir. Ini menunjukkan bahwa orang yang benar-benar memahami agama akan sangat berhati-hati dalam urusan dunia dan menjauhi perselisihan yang tidak bermanfaat.

Kesimpulan Praktis

  1. Berbuat baiklah kepada penduduk Mesir dan semua orang yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin, karena ini adalah wasiat langsung dari Nabi ﷺ.
  2. Jauhi tempat-tempat fitnah dan perselisihan, terutama yang disebabkan oleh masalah dunia yang remeh.
  3. Jika terjadi perselisihan di suatu tempat dan kita tidak mampu mencegahnya, maka lebih baik menjauh darinya.
  4. Hidup rukun dan damai adalah prinsip Islam, dan perselisihan tentang hal-hal sepele adalah perbuatan yang tidak terpuji.
  5. Teladani sikap Abu Dzar yang lebih memilih keluar daripada terlibat dalam perselisihan duniawi.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?