Penjelasan Hadits Muslim No. 243 tentang Wajib menyempurnakan wudhu hingga seluruh anggota tubuh basah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan betapa tegasnya Nabi ﷺ dalam mengajarkan kesempurnaan wudhu. Beliau memerintahkan seorang laki-laki yang meninggalkan bagian sekecil ujung kuku yang tidak terbasuh untuk mengulang wudhunya. Ini adalah dalil bahwa wajib membasuh seluruh anggota wudhu secara merata, dan tidak boleh meninggalkan bagian mana pun, sekecil apa pun.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Thaharah, Bab Kewajiban Menyucikan Semua Bagian Tempat Thaharah, nomor 243. Teks haditsnya adalah:

حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَعْيَنَ، حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ، أَنَّ رَجُلاً، تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِيُّ ﷺ فَقَالَ " ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ " . فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى

Dalil Al-Qur'an:

Perintah wudhu dan kesempurnaan membasuh anggota wudhu terdapat dalam firman Allah ﷻ:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai ke kedua mata kaki." (QS. Al-Ma'idah [5]: 6)

Ayat ini menunjukkan perintah membasuh kaki sampai mata kaki, yang mencakup seluruh permukaan kulit kaki, termasuk bagian yang tampak seperti celah-celah dan bagian atasnya.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjadikan hadits ini sebagai dalil yang sangat kuat tentang wajibnya menyempurnakan wudhu dan membasuh seluruh anggota wudhu secara merata.

1. Pemahaman Imam An-Nawawi

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya membasuh seluruh anggota wudhu dan tidak boleh meninggalkan bagian yang kecil sekalipun. Beliau menegaskan bahwa perintah Nabi ﷺ kepada laki-laki tersebut untuk "kembali dan memperbaiki wudhu" adalah perintah yang bersifat wajib, karena meninggalkan bagian anggota wudhu yang tidak terbasuh berarti wudhunya tidak sah.

2. Pemahaman Ibnu Hajar Al-Asqalani

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari ketika membahas hadits-hadits tentang kesempurnaan wudhu menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa wudhu seseorang tidak dianggap sah jika ada bagian dari anggota wudhu yang tidak terbasuh air, meskipun hanya sekecil tempat kuku. Ini karena wudhu adalah ibadah yang dibangun di atas keyakinan dan kehati-hatian dalam memenuhi perintah Allah ﷻ.

3. Pemahaman Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Syaikh Al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan beberapa faedah penting:

  • Wajibnya membasuh seluruh anggota wudhu secara menyeluruh
  • Tidak cukup hanya membasuh sebagian anggota wudhu
  • Seseorang yang ragu atau mengetahui ada bagian yang tidak terbasuh harus mengulang wudhunya
  • Perintah Nabi ﷺ untuk "kembali" menunjukkan bahwa shalat yang dilakukan dengan wudhu yang tidak sempurna tidak sah

4. Perhatian Ulama Terhadap Masalah Ini

Para ulama sangat memperhatikan masalah ini. Imam Ahmad bin Hanbal disebutkan pernah ditanya tentang seseorang yang meninggalkan bagian kecil dari anggota wudhunya, maka beliau menjawab bahwa orang tersebut harus mengulang wudhunya. Ini menunjukkan pemahaman yang sama dari para imam madzhab tentang kesempurnaan wudhu.

5. Hikmah di Balik Perintah Ini

Para ulama menjelaskan bahwa hikmah dari perintah Nabi ﷺ ini adalah untuk mengajarkan umatnya agar tidak meremehkan ibadah, sekecil apa pun bagian yang ditinggalkan. Karena shalat tidak akan diterima tanpa wudhu yang sah, dan wudhu tidak sah jika ada bagian yang tidak terbasuh.

Story Telling

Ada kisah yang sangat terkenal dari kalangan salaf tentang ketelitian mereka dalam berwudhu. Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal sangat berhati-hati dalam masalah wudhu. Beliau pernah ditanya tentang seseorang yang berwudhu dan ragu apakah ada bagian yang tidak terbasuh, maka beliau memerintahkan untuk mengulang wudhunya.

Ada juga kisah tentang Sa'id bin Al-Musayyib yang dikenal sebagai salah seorang ulama tabi'in yang sangat teliti dalam ibadah. Beliau selalu memperhatikan kesempurnaan wudhunya dan mengajarkan kepada murid-muridnya untuk tidak meremehkan bagian-bagian kecil dari anggota wudhu.

Kisah-kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memahami pentingnya kesempurnaan wudhu, karena wudhu adalah syarat sahnya shalat yang merupakan tiang agama.

Kesimpulan Praktis

  1. Wajib membasuh seluruh anggota wudhu secara merata, tidak boleh meninggalkan bagian mana pun sekecil apa pun.
  2. Perhatikan bagian-bagian yang sering terlewat, seperti tumit, sela-sela jari, bagian belakang telinga, dan bagian atas kaki.
  3. Jika ragu atau mengetahui ada bagian yang tidak terbasuh, maka wajib mengulang wudhu atau membasuh bagian yang tertinggal beserta yang mengikutinya menurut pendapat yang lebih hati-hati.
  4. Bersungguh-sungguhlah dalam berwudhu karena ini adalah syarat sahnya shalat.
  5. Jangan meremehkan hal-hal kecil dalam ibadah, karena kesempurnaan ibadah dimulai dari hal-hal yang dianggap remeh.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?