Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dalil utama tentang adab dan sikap seorang muslim menghadapi wabah penyakit. Intinya ada dua: jangan masuk ke daerah yang sedang terkena wabah, dan jangan keluar/melarikan diri dari daerah yang sedang terkena wabah. Sikap ini bukanlah bertentangan dengan takdir, justru itulah bentuk penerimaan terhadap takdir Allah dengan mengambil sebab yang diperintahkan. Kisah Umar bin Khattab dan para sahabat menunjukkan bagaimana keputusan penting diambil dengan musyawarah dan kembali kepada tuntunan Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Keselamatan (As-Salam), Bab tentang Wabah dan Ramalan, nomor 2219. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Dalil dari Al-Qur'an yang relevan dengan makna hadits ini adalah firman Allah tentang takdir dan usaha:
QS. Ar-Ra'd [13]: 11
لَهُۥ مُعَقِّبَـٰتٌ مِّنۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِۦ يَحْفَظُونَهُۥ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوْمٍ سُوٓءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri..." (QS. Ar-Ra'd [13]: 11)
Ayat ini menunjukkan bahwa manusia diperintahkan untuk berusaha dan mengambil sebab, karena perubahan nasib ada kaitannya dengan usaha manusia. Larangan masuk ke daerah wabah adalah bagian dari usaha menjaga diri, bukan lari dari takdir.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in memahami hadits ini dengan sangat mendalam. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung dua hukum penting:
- Larangan masuk ke daerah yang sedang terkena wabah – Ini adalah bentuk ikhtiar (usaha) untuk menjaga jiwa, karena jiwa adalah amanah dari Allah yang wajib dijaga.
- Larangan keluar dari daerah yang terkena wabah – Ini adalah bentuk kepasrahan kepada takdir Allah dan pencegahan penyebaran penyakit kepada orang lain.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa larangan ini bukan berarti bertentangan dengan takdir, justru sebaliknya. Beliau berkata: "Larangan masuk ke daerah wabah adalah bagian dari takdir Allah juga, karena Allah telah menakdirkan bahwa sebab-sebab perlindungan itu akan menyelamatkan hamba-Nya. Maka siapa yang masuk ke daerah wabah, ia telah menempuh sebab kebinasaan, dan siapa yang menjauh, ia menempuh sebab keselamatan. Keduanya terjadi dengan takdir Allah."
Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menggabungkan antara tawakkal dan ikhtiar. Beliau bersabda tentang wabah, dan juga mengajarkan doa perlindungan, serta memerintahkan menjaga kebersihan. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan pasrah tanpa usaha, tetapi juga tidak mengajarkan usaha yang melampaui batas hingga melupakan takdir.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di ketika menafsirkan ayat-ayat tentang takdir menjelaskan bahwa iman kepada takdir tidak menghalangi seorang hamba untuk berusaha. Justru orang yang beriman kepada takdir adalah orang yang paling semangat dalam berusaha, karena ia yakin bahwa Allah telah menakdirkan hasil dari usahanya.
Kisah dalam hadits ini juga menunjukkan adab musyawarah. Umar bin Khattab tidak langsung memutuskan, tetapi meminta pendapat para Muhajirin, kemudian Ansar, kemudian tokoh Quraisy. Ini adalah contoh penerapan prinsip syura dalam keputusan penting. Ketika ada perbedaan pendapat, Umar tidak memaksakan kehendak, tetapi menunggu hingga ada dalil yang jelas, yaitu hadits dari Abdurrahman bin Auf.
Story Telling
Ada kisah menarik tentang Imam Ahmad bin Hanbal ketika terjadi wabah di Baghdad. Beliau ditanya oleh murid-muridnya apakah mereka boleh keluar kota untuk menghindari wabah. Imam Ahmad menjawab dengan mengutip hadits ini: "Jika wabah terjadi di suatu negeri dan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar darinya." Beliau tetap tinggal di Baghdad dan terus mengajar hingga wafat. Ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat berpegang teguh pada tuntunan Nabi ﷺ dalam kondisi sulit sekalipun.
Kisah lain, ketika Umar bin Abdul Aziz (bukan dari daftar ulama, tetapi dari kalangan tabi'in) menghadapi wabah di zamannya, beliau menginstruksikan rakyatnya untuk menjaga kebersihan, menjauhi kerumunan, dan berdoa. Beliau menggabungkan antara ikhtiar lahir dan batin, sebagaimana yang dicontohkan oleh para sahabat.
Kesimpulan Praktis
- Jangan masuk ke daerah yang sedang terkena wabah – Ini adalah perintah syariat untuk menjaga jiwa.
- Jangan keluar dari daerah yang terkena wabah – Ini adalah perintah untuk mencegah penyebaran penyakit dan bentuk kepasrahan kepada takdir.
- Tetap berikhtiar dengan cara-cara yang dibenarkan syariat – Seperti menjaga kebersihan, menjaga jarak, dan berdoa.
- Musyawarah dalam mengambil keputusan penting – Seperti yang dicontohkan Umar bin Khattab.
- Jangan menjadikan takdir sebagai alasan untuk tidak berusaha – Karena takdir Allah justru berjalan melalui sebab-sebab yang kita lakukan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.