Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini melarang seorang hamba menamai dirinya dengan nama yang mengandung makna keagungan yang hanya milik Allah, seperti "Raja Segala Raja" (Malik al-Amlak) atau "Shahinshah". Ini adalah nama yang paling hina dan dibenci di sisi Allah karena mengandung unsur kesyirikan dan kesombongan, seolah-olah ada makhluk yang menandingi kekuasaan Allah. Larangan ini bersifat tegas dan menunjukkan betapa Islam menjaga kemurnian tauhid, bahkan dalam hal penamaan sekalipun.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو الأَشْعَثِيُّ، وَأَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ - وَاللَّفْظُ لأَحْمَدَ - قَالَ الأَشْعَثِيُّ أَخْبَرَنَا وَقَالَ الآخَرَانِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ " إِنَّ أَخْنَعَ اسْمٍ عِنْدَ اللَّهِ رَجُلٌ تَسَمَّى مَلِكَ الأَمْلاَكِ " . زَادَ ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ فِي رِوَايَتِهِ " لاَ مَالِكَ إِلاَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ " . قَالَ الأَشْعَثِيُّ قَالَ سُفْيَانُ مِثْلُ شَاهَانْ شَاهْ . وَقَالَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ سَأَلْتُ أَبَا عَمْرٍو عَنْ أَخْنَعَ فَقَالَ أَوْضَعَ .
Makna Hadits: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah adalah seorang yang menamakan dirinya Malik al-Amlak (Raja Segala Raja)." Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah: "Tidak ada raja kecuali Allah 'Azza wa Jalla." Sufyan bin 'Uyainah berkata: "Seperti kata Shahinshah." Ahmad bin Hanbal berkata: "Aku bertanya kepada Abu 'Amr tentang makna akhna', maka dia menjawab: 'Yang paling rendah/hina'."
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
QS. Al-Mu'minun [23]: 116
فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ
"Maka Maha Tinggi Allah, Raja yang sebenar-benarnya; tidak ada ilah selain Dia, Tuhan (yang memiliki) 'Arsy yang mulia."
Ayat ini menegaskan bahwa hanya Allah lah Raja yang hakiki, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.
Penjelasan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna akhna' adalah yang paling hina, rendah, dan buruk. Beliau menukil perkataan Imam Ahmad bahwa maknanya adalah audha' (yang paling rendah).
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa larangan ini karena nama tersebut mengandung makna menandingi sifat Allah yang Maha Raja, dan ini termasuk perbuatan yang diharamkan.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
- Larangan Tasyabbuh dengan Sifat Khas Allah: Nama "Malik al-Amlak" atau "Shahinshah" adalah gelar yang menunjukkan kekuasaan mutlak dan tidak terbatas. Sifat ini adalah kekhususan Allah semata. Seorang hamba yang menamai dirinya dengan gelar seperti itu seolah-olah mengklaim sebagian dari sifat rububiyah Allah, dan ini adalah bentuk kesyirikan dalam nama dan sifat.
- Hukumnya Haram: Para ulama, di antaranya Imam An-Nawawi, menegaskan bahwa menggunakan nama-nama yang mengandung makna tersebut hukumnya haram. Ini berbeda dengan nama-nama yang sekadar menunjukkan kepemimpinan atau kekuasaan duniawi yang terbatas, seperti "raja" atau "pemimpin" dalam konteks umum, yang tidak mengapa selama tidak mengandung klaim mutlak.
- Kehinaan di Sisi Allah: Kata akhna' berarti yang paling hina, rendah, dan buruk. Ini menunjukkan bahwa Allah sangat membenci nama tersebut. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa kebencian ini karena nama tersebut mengandung unsur pengagungan terhadap makhluk yang tidak layak, dan ini bertentangan dengan prinsip tauhid.
- Pelajaran Tauhid: Hadits ini adalah bagian dari penjagaan Islam terhadap kemurnian tauhid. Seorang muslim harus menjauhi segala sesuatu yang bisa mengarah pada pengagungan diri atau orang lain secara berlebihan yang menyerupai pengagungan kepada Allah.
- Konteks Sejarah: Sufyan bin 'Uyainah menjelaskan bahwa gelar "Shahinshah" adalah gelar yang digunakan oleh raja-raja Persia kuno. Ini menunjukkan bahwa larangan ini mencakup semua gelar serupa dalam berbagai bahasa dan budaya, yang memiliki makna "raja di atas segala raja".
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika kaum Muslimin menaklukkan Persia, mereka menemukan gelar-gelar kebesaran yang digunakan oleh raja-raja Kisra, di antaranya adalah gelar "Shahinshah" (Raja Segala Raja). Para sahabat dan tabi'in sangat berhati-hati dalam hal ini. Mereka tidak pernah menggunakan gelar-gelar tersebut untuk diri mereka sendiri, karena mereka memahami betul larangan Nabi ﷺ.
Al-Hasan al-Bashri, seorang tabi'in yang terkenal dengan kezuhudannya, sering mengingatkan manusia agar tidak berbangga dengan gelar-gelar duniawi. Beliau berkata, "Sesungguhnya kemuliaan seorang hamba adalah dalam ketaatannya kepada Allah, bukan dalam gelar-gelar yang dia sandang." Ini menunjukkan bagaimana generasi awal memahami hadits ini bukan hanya sebagai larangan formal, tetapi sebagai bagian dari adab dan akhlak seorang muslim yang rendah hati di hadapan Allah.
Kesimpulan Praktis
- Hindari memberi nama diri atau anak dengan gelar yang mengandung makna kekuasaan mutlak seperti "Raja Segala Raja", "Penguasa Segala Penguasa", atau padanannya dalam bahasa lain.
- Gunakan nama-nama yang baik dan disukai seperti Abdullah (hamba Allah) dan Abdurrahman (hamba Ar-Rahman), atau nama-nama para nabi dan orang shalih.
- Jaga lisan dan tulisan dari penggunaan gelar-gelar yang berlebihan untuk manusia, karena ini bisa menjerumuskan pada kesombongan dan melanggar adab kepada Allah.
- Tanamkan dalam hati bahwa hanya Allah lah Raja yang sebenarnya, dan semua makhluk adalah hamba-Nya yang tunduk di bawah kekuasaan-Nya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.