Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 2138 tentang Larangan memberi nama buruk dan nama bermakna keberuntungan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bahwa Nabi ﷺ sempat berkeinginan untuk melarang memberi nama dengan nama-nama yang bagus dan penuh makna seperti Ya'la, Barakah, Aflah, Yasar, dan Nafi'. Namun, beliau ﷺ tidak jadi melarangnya dan wafat tanpa memberikan larangan tegas. Sahabat Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu juga sempat berkeinginan melarangnya, tetapi kemudian membatalkan keinginan tersebut. Ini menunjukkan bahwa hukum asalnya boleh memberi nama dengan nama-nama tersebut, namun para ulama menjelaskan hikmah di balik keinginan Nabi ﷺ tersebut, yaitu untuk menghindari kesombongan atau makna yang berlebihan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Adab, Bab Karahiyah At-Tasmiyah bil Asma'is Sayyi'ah (Bab Kebencian Menamai dengan Nama-Nama yang Buruk), no. 2138, dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu.

Terdapat juga riwayat serupa dalam Shahih Muslim dari jalur lain, serta dalam Sunan Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan redaksi yang sedikit berbeda.

Adapun dalil tentang anjuran memberi nama yang baik, terdapat hadits shahih dari Nabi ﷺ:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمْ

Artinya: "Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian, maka perbaguslah nama-nama kalian." (HR. Abu Dawud no. 4948, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (14/174) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya memberi nama dengan nama-nama tersebut, dan larangan yang sempat diinginkan Nabi ﷺ hanyalah untuk menghindari makna yang bisa menimbulkan kesombongan, bukan karena haram.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:

1. Hukum Memberi Nama dengan Nama-Nama Tersebut

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim: "Hadits ini menunjukkan bahwa tidak mengapa memberi nama dengan nama-nama ini, karena Nabi ﷺ tidak jadi melarangnya dan wafat dalam keadaan tidak melarangnya. Dan Umar pun tidak jadi melarangnya. Maka hukumnya tetap boleh."

2. Hikmah Keinginan Nabi ﷺ untuk Melarang

Para ulama menyebutkan beberapa hikmah mengapa Nabi ﷺ sempat ingin melarang nama-nama ini:

  • Karena makna yang berlebihan: Nama seperti Ya'la (yang tinggi), Aflah (yang beruntung), Barakah (berkah), Yasar (kemudahan), dan Nafi' (bermanfaat) memiliki makna yang sangat bagus. Dikhawatirkan seseorang yang diberi nama tersebut menjadi sombong atau merasa dirinya lebih dari orang lain.
  • Karena khawatir terjadi kesalahpahaman: Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (10/573) menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ingin melarangnya karena nama-nama tersebut bisa menimbulkan perasaan bangga diri yang berlebihan, sebagaimana orang-orang Jahiliyah yang membanggakan nama-nama mereka.
  • Karena pertanyaan "Apakah ia beruntung?": Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa nama seperti Aflah (beruntung) bisa menimbulkan pertanyaan, "Apakah engkau beruntung?" Jika ia menjawab "ya", maka itu bisa menjadi kesombongan. Jika menjawab "tidak", maka ia berdusta.

3. Mengapa Nabi ﷺ Tidak Jadi Melarang?

Para ulama menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak jadi melarang karena Allah tidak menetapkan larangan tersebut, dan ini menunjukkan bahwa hukumnya tetap boleh (mubah). Imam Al-Qurthubi (dalam Al-Mufhim) menyebutkan bahwa Nabi ﷺ meninggalkan larangan tersebut karena tidak ada dalil yang mengharamkannya.

4. Pelajaran dari Sikap Umar bin Khaththab

Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu juga sempat ingin melarang nama-nama ini, tetapi kemudian membatalkannya. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat berhati-hati dalam menetapkan hukum, dan mereka tidak menetapkan larangan tanpa dalil yang jelas dari Nabi ﷺ.

5. Hukum Memberi Nama dengan Nama yang Baik

Meskipun nama-nama ini boleh digunakan, para ulama tetap menganjurkan untuk memberi nama dengan nama-nama yang paling baik, seperti Abdullah dan Abdurrahman, sebagaimana hadits Nabi ﷺ:

أَحَبُّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Artinya: "Nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman." (HR. Muslim no. 2132)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa memberi nama dengan nama-nama yang baik adalah sunnah, namun yang terbaik adalah nama-nama yang mengandung penghambaan kepada Allah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu memiliki anak yang bernama 'Ashim (yang terjaga). Suatu hari, beliau bertanya kepada anaknya, "Siapa namamu?" Anaknya menjawab, "'Ashim." Umar berkata, "Engkau benar-benar 'Ashim (terjaga) dari segala keburukan."

Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat memperhatikan makna nama dan berharap anak-anak mereka tumbuh sesuai dengan makna nama tersebut. Nama bukan sekadar panggilan, tetapi juga doa dan harapan orang tua kepada anaknya.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh memberi nama dengan nama-nama seperti Ya'la, Barakah, Aflah, Yasar, dan Nafi', karena Nabi ﷺ tidak jadi melarangnya.
  2. Hindari kesombongan - Jika seseorang diberi nama dengan makna yang bagus, jangan sampai ia menjadi sombong atau membanggakan diri.
  3. Pilih nama yang terbaik - Walaupun nama-nama tersebut boleh, lebih utama memberi nama dengan nama yang paling dicintai Allah, yaitu Abdullah dan Abdurrahman, kemudian nama-nama para nabi dan orang shalih.
  4. Nama adalah doa - Orang tua hendaknya memilih nama yang baik karena nama adalah doa dan harapan bagi anaknya.
  5. Jangan terlalu berlebihan - Hindari nama-nama yang mengandung makna berlebihan yang bisa menimbulkan kesombongan atau ejekan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi