Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini melarang keras sikap pura-pura memiliki sesuatu yang sebenarnya tidak dimiliki, baik berupa harta, kedudukan, atau sifat. Rasulullah ﷺ menyamakan perbuatan itu dengan orang yang memakai pakaian kebohongan. Hukumnya haram karena termasuk dusta yang nyata dan menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
<p>حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، عَنْ فَاطِمَةَ، عَنْ أَسْمَاءَ، قَالَتْ: جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَتْ: إِنَّ لِي ضَرَّةً فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ أَنْ أَتَشَبَّعَ مِنْ مَالِ زَوْجِي بِمَا لَمْ يُعْطِنِي؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلاَبِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ»</p>
Terjemahan:
Dari Asma’ radhiyallahu ‘anha, seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, “Aku memiliki madu (istri kedua). Apakah aku berdosa jika aku berpura-pura mendapat pemberian dari suamiku padahal ia tidak memberiku?” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Orang yang berpura-pura mendapat apa yang tidak diberikan bagaikan orang yang memakai dua pakaian kebohongan.” (HR. Muslim no. 2130)
Penjelasan Ulama:
- Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) berkata, “Hadits ini menunjukkan besarnya dosa orang yang mengaku-ngaku memiliki sesuatu yang tidak ada. ‘Mutasyabbi’’ artinya orang yang menampakkan diri seolah-olah kaya atau menerima sesuatu padahal tidak. ‘Tsawbay zur’ (pakaian kebohongan) adalah kiasan bagi orang yang menutupi hakikat dirinya dengan kedustaan. Ini termasuk dosa besar karena menipu sesama.”
- Ibnu Hajar al-‘Asqalani (dalam Fath al-Bari) menjelaskan bahwa larangan ini umum mencakup segala bentuk pamer kepalsuan, baik dalam harta, pakaian, ilmu, atau ibadah, selama tidak sesuai kenyataan.
- Imam al-Bukhari meriwayatkan makna serupa dalam hadits lain, dan para ulama sepakat bahwa perbuatan ini haram hukumnya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini turun berkaitan dengan pertanyaan seorang wanita yang memiliki madu (istri lain). Ia khawatir jika suaminya memberi lebih banyak kepada madunya, lalu ia berpura-pura juga mendapat bagian agar tidak malu atau iri. Namun jawaban Nabi ﷺ sangat tegas: sikap pura-pura menerima apa yang tidak diberikan adalah kebohongan yang nyata.
Makna “Mutasyabbi’ bi mā lam yu’ṭa”
Kata “mutasyabbi’” berasal dari syiba’ (kenyang). Secara bahasa berarti orang yang berpura-pura kenyang padahal lapar. Dalam konteks ini, maksudnya adalah seseorang yang menampakkan kesan memiliki sesuatu yang sebenarnya tidak ia miliki. Ini bisa dalam bentuk ucapan (misal: “Suamiku memberiku ini”) atau perbuatan (misal: memakai perhiasan yang bukan miliknya).
Mengapa disebut “pakaian kebohongan”?
Pakaian berfungsi menutupi dan memperindah penampilan. Orang yang berdusta tentang apa yang dimilikinya seolah-olah menutupi kekurangannya dengan “pakaian” dusta. Imam an-Nawawi mengatakan bahwa perumpamaan ini sangat tepat karena kedustaan itu tampak seperti pakaian yang dipakai, namun sebenarnya ia telanjang dari kebenaran.
Hukum dan Dampaknya
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah, seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi’i, menegaskan bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar, karena mengandung unsur:
- Dusta yang diharamkan secara mutlak.
- Menipu orang lain dengan penampilan palsu.
- Menimbulkan fitnah di tengah masyarakat, misalnya menyebarkan iri hati atau prasangka buruk.
Penerapan dalam Kehidupan Modern
Larangan ini mencakup:
- Berpura-paya memiliki barang branded dengan foto palsu di media sosial.
- Mengaku mendapat hadiah atau bonus padahal tidak.
- Menampakkan diri sebagai orang kaya atau dermawan padahal hanya utang.
- Ustadz atau dai yang mengaku memiliki ilmu tinggi tanpa dasar.
Story Telling
Kisah Hikmah dari Salaf:
Diriwayatkan bahwa al-Hasan al-Bashri (wafat 110 H) pernah melihat seorang lelaki memakai jubah bagus yang sebenarnya ia pinjam. Maka al-Hasan berkata, “Engkau memakai pakaian kebohongan. Sebaiknya kamu pakailah pakaian yang benar-benar milikmu, agar hatimu tenang dan tidak tertimpa dosa dusta.” (Riwayat ini disebut dalam Hilyat al-Awliya’ dengan sanad hasan). Hikmahnya: Kejujuran dalam penampilan mencerminkan kejujuran hati. Orang yang terbiasa pura-pura akan kehilangan kepercayaan dan keberkahan.
Kesimpulan Praktis
- Jujurlah dalam segala keadaan, baik dalam ucapan, perbuatan, maupun penampilan.
- Jangan pernah berpura-pura memiliki sesuatu yang tidak diberikan Allah atau manusia.
- Jika mendapat karunia, syukuri tanpa bermegah-megahan. Jika belum, bersabarlah jangan berdusta.
- Hindari pamer palsu di media sosial karena termasuk “pakaian kebohongan” di zaman ini.
- Perbaiki niat: Semua perbuatan hendaknya ikhlas karena Allah, bukan untuk mencari pujian.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk selalu jujur dan menjauhi dusta, serta mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.