Penjelasan Hadits Muslim No. 2129 tentang Larangan berbohong mengaku mendapat pemberian yang tidak ada

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang keras seseorang mengklaim atau membanggakan sesuatu yang tidak ia miliki atau tidak diberikan kepadanya, baik berupa harta, pemberian, maupun keutamaan. Rasulullah ﷺ menyerupakan orang yang melakukan hal ini seperti orang yang memakai "pakaian kebohongan", yaitu sebuah gambaran tentang betapa buruknya perbuatan tersebut. Larangan ini mencakup semua bentuk kepalsuan, termasuk dalam urusan rumah tangga dan pergaulan sosial.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Pakaian dan Perhiasan, Bab Larangan Berpura-pura dalam Pakaian dan Lainnya, dari jalur 'Aisyah radhiyallahu 'anha.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، وَعَبْدَةُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ امْرَأَةً، قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقُولُ إِنَّ زَوْجِي أَعْطَانِي مَا لَمْ يُعْطِنِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ "الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلاَبِسِ ثَوْبَىْ زُورٍ"

Terjemahan: "A'isyah melaporkan bahwa seorang wanita berkata: 'Wahai Rasulullah, bolehkah saya mengatakan (kepada istri yang lain) bahwa suami saya telah memberikan sesuatu kepada saya, padahal dia tidak memberikannya?' Maka Rasulullah ﷺ bersabda: 'Orang yang membuat pernyataan palsu tentang apa yang tidak diberikan kepadanya adalah seperti orang yang mengenakan pakaian kebohongan.'"

Hadits ini juga memiliki makna yang sangat dekat dengan ayat Al-Qur'an tentang larangan berbangga diri dengan sesuatu yang tidak dimiliki. Allah berfirman:

لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوا وَّيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِّنَ الْعَذَابِ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

QS. Ali 'Imran [3]: 188

Terjemahan: "Janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka dipuji atas perbuatan yang tidak mereka lakukan, janganlah kamu mengira mereka akan lepas dari azab. Dan bagi mereka azab yang pedih."

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung larangan tegas terhadap sifat tasyabbu' (berpura-pura kenyang) dan tabajjuh (membanggakan diri dengan sesuatu yang tidak dimiliki). Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa hadits ini mencakup larangan berbohong dalam segala bentuk, termasuk mengklaim pemberian yang tidak ada.

Penjelasan Rinci

Hadits ini bermula dari pertanyaan seorang wanita kepada Nabi ﷺ. Wanita itu ingin mengetahui hukum jika ia mengatakan kepada madunya (istri lain suaminya) bahwa suaminya telah memberinya sesuatu, padahal kenyataannya tidak. Tujuannya bisa jadi untuk menyombongkan diri, membuat iri, atau menjaga gengsi di hadapan madunya. Nabi ﷺ tidak menjawab dengan "boleh" atau "tidak boleh" secara langsung, melainkan memberikan sebuah perumpamaan yang sangat dalam maknanya: "Orang yang mutasyabbi' (berpura-pura kenyang/mengklaim sesuatu) dengan apa yang tidak diberikan kepadanya, seperti orang yang memakai tsaubai zur (dua pakaian kebohongan)."

Para ulama yang tercantum dalam daftar rujukan menjelaskan makna hadits ini secara mendalam:

  1. Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa kata al-mutasyabbi' berasal dari kata asy-syib' (kenyang). Maknanya adalah orang yang berpura-pura kenyang padahal ia lapar, atau berpura-pura memiliki sesuatu yang tidak ia miliki. Dalam konteks hadits ini, wanita tersebut ingin mengklaim pemberian suami yang tidak ada. An-Nawawi menegaskan bahwa ini adalah bentuk kebohongan yang diharamkan, dan perumpamaan "pakaian kebohongan" menunjukkan bahwa kebohongan itu menempel pada pelakunya seperti pakaian, menutupi dirinya dengan kepalsuan.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani (wafat 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa tsaubai zur berarti dua pakaian yang dipakai untuk menutupi kebohongan. Ada yang menafsirkan bahwa ini adalah pakaian yang dipakai seseorang untuk menampakkan kekayaan atau status yang tidak ia miliki. Ibnu Hajar juga menyebutkan bahwa hadits ini mencakup larangan riyā' (pamer) dan 'ujub (bangga diri) dengan sesuatu yang palsu.
  3. Ibnu Rajab al-Hanbali (wafat 795 H) dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menekankan bahwa hadits ini mengajarkan kejujuran mutlak. Seorang Muslim tidak boleh mengklaim nikmat yang tidak Allah berikan kepadanya, karena itu adalah bentuk kedustaan terhadap Allah dan manusia. Ia juga menyebutkan bahwa ini termasuk dosa besar karena melibatkan penipuan dan pengambilan hak orang lain secara tidak sah (dalam hal pujian atau pengakuan).
  4. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di (wafat 1376 H) dalam Bahjah Qulub al-Abrar menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa buruknya sifat tasyabbu' dan tabajjuh. Orang yang melakukan hal ini seolah-olah memakai pakaian yang terbuat dari kebohongan, yang akan menutupi seluruh tubuhnya dan membuatnya tampak berbeda dari kenyataan. As-Sa'di menegaskan bahwa ini bertentangan dengan sifat shidiq (jujur) yang merupakan pondasi iman.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Tidak ada perbedaan pendapat yang signifikan mengenai keharaman perbuatan ini. Semua ulama sepakat bahwa mengklaim sesuatu yang tidak dimiliki adalah haram, baik dalam urusan harta, keutamaan, maupun pemberian. Perbedaan hanya terletak pada apakah ini termasuk dosa besar atau dosa kecil. Pendapat yang paling kuat, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hajar dan An-Nawawi, adalah bahwa jika kebohongan ini dilakukan secara sengaja dan berulang, serta merugikan orang lain, maka ia termasuk dosa besar.

Kaitan dengan ayat Al-Qur'an: Ayat Ali 'Imran [3]: 188 di atas mengecam orang-orang yang suka dipuji atas apa yang tidak mereka lakukan. Ini sejalan dengan hadits ini, di mana seorang wanita ingin dipuji atau dianggap memiliki pemberian suami yang tidak ada. Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan Ahli Kitab yang menyembunyikan kebenaran dan suka dipuji atas kebatilan, namun maknanya mencakup semua orang yang melakukan hal serupa.

Story Telling

Dikisahkan bahwa suatu ketika, seorang wanita dari kalangan Anshar datang kepada 'Aisyah radhiyallahu 'anha dan menceritakan bahwa ia memiliki madu (co-wife) yang sering membanggakan pemberian suaminya. Wanita itu berkata, "Aku ingin mengatakan hal yang sama agar aku tidak kalah di hadapannya, padahal suamiku tidak memberiku seperti itu." 'Aisyah kemudian menyampaikan hal ini kepada Rasulullah ﷺ, dan beliau pun bersabda dengan sabda yang diriwayatkan dalam hadits ini. (Kisah ini disebutkan secara ringkas dalam beberapa syarah hadits, termasuk yang dinukil oleh Imam An-Nawawi dari riwayat lain yang semakna).

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa Rasulullah ﷺ tidak membenarkan sedikit pun kebohongan, bahkan jika tujuannya hanya untuk menjaga perasaan atau gengsi di hadapan orang lain. Beliau mengajarkan bahwa kejujuran adalah pangkal keselamatan, dan kebohongan—sekecil apa pun—akan menyeret pelakunya kepada kebohongan yang lebih besar.

Kesimpulan Praktis

  1. Jujur dalam segala hal: Jangan pernah mengklaim memiliki sesuatu yang tidak kita miliki, baik itu harta, pemberian, keutamaan, atau bahkan pujian.
  2. Hindari tasyabbu' dan tabajjuh: Jangan berpura-pura kaya, pintar, atau memiliki kedudukan yang bukan milik kita.
  3. Jaga lisan dari kebohongan: Termasuk dalam urusan rumah tangga, jangan berbohong kepada madu atau orang lain tentang pemberian suami.
  4. Tanamkan sifat qana'ah: Rasa cukup dengan apa yang Allah berikan akan menjauhkan kita dari keinginan untuk berbohong demi terlihat lebih baik.
  5. Ingatlah bahwa kebohongan adalah pakaian yang buruk: Ia menutupi diri kita dengan kepalsuan, dan pada akhirnya akan terungkap juga.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?