Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi larangan dari Nabi ﷺ tentang empat perkara: (1) makan dengan tangan kiri, (2) berjalan dengan satu sandal, (3) memakai pakaian isytimal ash-shamma' (menyelubungi seluruh tubuh tanpa celah untuk tangan), dan (4) duduk ihtiba' dengan satu kain yang menyingkap aurat. Larangan ini bertujuan menjaga adab, kesopanan, dan menghindari kemiripan dengan setan atau orang kafir.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang terkait:
QS. Al-A'raf [7]: 31
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
"Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."
Ayat ini menunjukkan perintah untuk berhias dan menjaga penampilan dengan baik, yang sejalan dengan larangan dalam hadits tentang berpakaian yang tidak sopan atau menyingkap aurat.
Hadits terkait:
Hadits riwayat Muslim no. 2099 dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan-larangan ini bersifat makruh tanzih (tidak sampai haram) kecuali jika menyebabkan terbukanya aurat, maka menjadi haram.
Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (10/268) juga membahas larangan berjalan dengan satu sandal, dan beliau meriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa hukumnya makruh, kecuali jika ada udzur seperti sakit.
Penjelasan Rinci
1. Larangan makan dengan tangan kiri
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (13/192) menjelaskan bahwa makan dan minum dengan tangan kanan adalah sunnah, sedangkan dengan tangan kiri adalah makruh. Beliau mengutip hadits lain: "Janganlah kalian makan dengan tangan kiri, karena setan makan dengan tangan kirinya" (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa menggunakan tangan kiri saat makan menyerupai perbuatan setan.
2. Larangan berjalan dengan satu sandal
Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (10/268) menjelaskan bahwa larangan ini karena dapat menyebabkan ketidakseimbangan dan berpotensi membuat seseorang terjatuh. Juga karena hal itu menyerupai cara berjalan setan. Namun, jika salah satu sandal rusak, maka boleh berjalan dengan satu sandal sampai menemukan tempat perbaikan.
3. Larangan isytimal ash-shamma'
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa isytimal ash-shamma' adalah cara berpakaian dengan menyelimutkan kain ke seluruh tubuh tanpa meninggalkan celah untuk tangan keluar. Ini dilarang karena dapat menghalangi gerakan dan berpotensi menyingkap aurat jika kain tergeser. Juga karena cara ini menyerupai pakaian orang-orang jahiliyah.
4. Larangan ihtiba' dengan satu kain yang menyingkap aurat
Ihtiba' adalah duduk dengan mendekap lutut ke dada dan membungkusnya dengan kain. Jika dilakukan dengan satu kain dan tanpa penutup bawah, maka aurat bisa terbuka. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa larangan ini bersifat mutlak jika menyebabkan terbukanya aurat. Namun, jika memakai celana atau kain lain di bawahnya, maka hukumnya boleh.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin (4/234) menambahkan bahwa larangan-larangan ini mengajarkan adab dan kesopanan dalam berpakaian dan makan, serta menghindari perbuatan yang menyerupai setan atau orang-orang yang tidak beradab.
Story Telling
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ melarang kami makan dengan tangan kiri, dan beliau bersabda: 'Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.'" (HR. Muslim)
Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya adab dalam kehidupan sehari-hari. Setan selalu berusaha merusak adab manusia, dan Nabi ﷺ mengajarkan kita untuk membedakan diri dari perbuatan setan. Bahkan dalam hal sekecil cara makan, Islam mengajarkan adab yang mulia.
Kesimpulan Praktis
- Biasakan makan dan minum dengan tangan kanan, karena tangan kiri adalah kebiasaan setan.
- Pakailah sandal atau sepatu secara berpasangan, kecuali ada udzur seperti sakit atau kerusakan.
- Hindari berpakaian yang menyelubungi seluruh tubuh tanpa celah tangan, karena dapat mengganggu gerakan dan berpotensi menyingkap aurat.
- Jika duduk ihtiba', pastikan aurat tertutup dengan memakai celana atau kain lain di bawahnya.
- Jadikan adab-adab ini sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Rasulullah ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.