Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan tentang keutamaan memuliakan tamu, sikap mengutamakan orang lain (itsar), dan keyakinan bahwa rezeki di tangan Allah. Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat yang memiliki makanan untuk dua orang agar membawa tiga orang, dan yang memiliki makanan untuk empat orang agar membawa lima atau enam orang — yaitu para ahli Suffah yang miskin. Kisah Abu Bakr radhiyallahu 'anhu bersama tamu-tamunya menunjukkan bagaimana Allah memberkahi makanan sehingga cukup bahkan berlebih, dan bagaimana Abu Bakr segera bertaubat ketika menyadari sumpahnya keliru.
Rujukan Ulama & Dalil
Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
QS. An-Nisa' [4]: 36
Terjemahan: "Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri."
Allah ﷻ juga berfirman:
وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
QS. Al-Hasyr [59]: 9
Terjemahan: "Dan mereka mengutamakan (orang lain) atas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Hadits:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Minuman, Bab Memuliakan Tamu dan Keutamaan Mengutamakannya (no. 2057), dari sahabat 'Abdurrahman bin Abu Bakr radhiyallahu 'anhuma.
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ كَانَ عِنْدَهُ طَعَامُ اثْنَيْنِ فَلْيَذْهَبْ بِثَلَاثَةٍ وَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ طَعَامُ أَرْبَعَةٍ فَلْيَذْهَبْ بِخَامِسٍ بِسَادِسٍ
"Barangsiapa yang memiliki makanan untuk dua orang, hendaklah ia pergi dengan membawa tiga orang. Dan barangsiapa yang memiliki makanan untuk empat orang, hendaklah ia pergi dengan membawa lima atau enam orang."
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan menjamu tamu, sikap itsar (mengutamakan orang lain), dan bahwa makanan yang sedikit bisa diberkahi Allah sehingga mencukupi banyak orang.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada masa paceklik dan para ahli Suffah adalah tamu-tamu tetap Nabi ﷺ yang tidak memiliki tempat tinggal dan penghasilan.
- Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa kisah ini termasuk bukti kenabian dan keberkahan yang Allah berikan kepada para wali-Nya.
Penjelasan Rinci
Latar belakang peristiwa:
Para ahli Suffah (أَصْحَابُ الصُّفَّةِ) adalah sekelompok sahabat miskin yang tinggal di serambi Masjid Nabawi. Mereka tidak memiliki rumah, keluarga, atau penghasilan tetap. Mereka adalah tamu-tamu Nabi ﷺ yang selalu hadir dalam majelis ilmu dan jihad. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa mereka berjumlah sekitar 70-400 orang tergantung waktu.
Perintah Nabi ﷺ:
Ketika makanan terbatas, Nabi ﷺ tidak membiarkan para ahli Suffah kelaparan. Beliau ﷺ mengajak para sahabat yang mampu untuk berbagi dengan cara yang sangat bijak: bukan sekadar sedekah, tetapi menjadikan mereka tamu di rumah masing-masing. Ini mengandung hikmah:
- Menjaga kehormatan penerima — mereka tidak merasa dijadikan objek sedekah, tetapi tamu yang dimuliakan.
- Melatih sikap itsar — para sahabat yang memiliki makanan diminta mengutamakan orang lain meskipun mereka sendiri juga membutuhkan, sebagaimana pujian Allah dalam QS. Al-Hasyr [59]: 9.
- Mengajarkan tawakal — makanan yang sedikit tidak menjadi penghalang untuk berbagi, karena rezeki di tangan Allah.
Kisah Abu Bakr radhiyallahu 'anhu:
Abu Bakr membawa tiga tamu ke rumahnya. Ia kemudian pergi ke rumah Nabi ﷺ untuk makan malam dan tinggal hingga shalat Isya. Ketika ia pulang terlambat, istrinya (Ummu Ruman) mengatakan bahwa para tamu menolak makan sebelum Abu Bakr datang — ini menunjukkan adab para tamu yang menghormati tuan rumah.
Ketika Abu Bakr mengetahui hal itu, ia marah kepada putranya 'Abdurrahman (yang bersembunyi karena takut dimarahi), lalu berkata kepada para tamu: "Makanlah, meskipun tidak menyenangkan." Namun Abu Bakr bersumpah tidak akan memakan makanan itu karena kemarahannya.
Keberkahan makanan:
'Abdurrahman bin Abu Bakr berkata: "Demi Allah, kami tidak mengambil sesuap pun kecuali dari bawahnya muncul lebih banyak daripada sebelumnya, hingga kami semua kenyang, dan makanan itu justru bertambah banyak daripada sebelumnya."
Ketika Abu Bakr melihat makanan itu tetap utuh bahkan bertambah, ia bertanya kepada istrinya. Istrinya menjawab: "Demi kesenangan mataku, sekarang makanan itu tiga kali lebih banyak dari sebelumnya."
Taubat Abu Bakr:
Abu Bakr menyadari bahwa sumpahnya untuk tidak memakan makanan itu adalah godaan setan. Ia segera memakan sesuap dan berkata: "Sesungguhnya itu adalah dari setan." Ini menunjukkan:
- Kesegeraan bertaubat — Abu Bakr tidak menunda memperbaiki kesalahannya.
- Pemahaman fiqih — sumpah untuk tidak melakukan sesuatu yang mubah (makan makanan sendiri) tidak wajib dipenuhi, dan menunaikannya justru bisa menjadi dosa. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah dalil bolehnya membatalkan sumpah dengan membayar kafarah, dan bahwa sumpah dalam kemarahan tidak perlu dipertahankan.
- Kesadaran bahwa keberkahan datang dari Allah — makanan yang sedikit bisa mencukupi banyak orang dengan izin Allah.
Makanan dibawa kepada Nabi ﷺ:
Abu Bakr membawa makanan itu kepada Nabi ﷺ, dan makanan itu tetap ada hingga pagi. Kemudian Nabi ﷺ mengirimkannya kepada dua belas orang yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslimin, dan semuanya makan dari makanan tersebut. Ini menunjukkan keberkahan yang luar biasa — makanan yang awalnya hanya untuk beberapa orang, setelah diberkahi, cukup untuk puluhan orang.
Pemahaman ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyimpulkan beberapa faedah:
- Keutamaan menjamu tamu dan memberi makan orang miskin.
- Bolehnya seorang pemimpin mengatur pembagian makanan kepada yang membutuhkan.
- Keberkahan makanan yang dibagikan dengan niat baik.
- Bolehnya membatalkan sumpah yang menghalangi kebaikan.
- Kisah ini termasuk mukjizat Nabi ﷺ dan karamah Abu Bakr.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menambahkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun yang sulit, dan Nabi ﷺ sendiri membawa sepuluh tamu — menunjukkan beliau ﷺ adalah teladan pertama dalam berbagi.
- Ibn Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan bahwa keberkahan makanan ini adalah salah satu bukti kenabian yang nyata, karena makanan yang sedikit bisa mencukupi banyak orang.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sering kali makanan beliau diberkahi, dan ini adalah bagian dari mukjizat beliau ﷺ.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah sumpah Abu Bakr wajib dibayar kafarah atau tidak. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa jumhur ulama berpendapat bahwa sumpah untuk tidak melakukan sesuatu yang mubah tidak wajib dipenuhi, dan jika dilanggar maka wajib kafarah. Namun karena Abu Bakr langsung memakan makanan itu sebagai bentuk taubat, maka ini menunjukkan bahwa beliau memilih membatalkan sumpahnya karena sumpah itu menghalangi kebaikan.
Story Telling
Suatu hari, di kota Madinah yang sedang dilanda kesulitan, para ahli Suffah — sahabat-sahabat Nabi ﷺ yang miskin dan tidak memiliki tempat tinggal — duduk di serambi masjid dengan perut kosong. Nabi ﷺ yang penuh kasih sayang tidak tega melihat mereka kelaparan. Beliau ﷺ bersabda kepada para sahabat yang memiliki makanan: "Barangsiapa memiliki makanan untuk dua orang, hendaklah ia membawa tiga orang. Barangsiapa memiliki makanan untuk empat orang, hendaklah ia membawa lima atau enam orang."
Abu Bakr radhiyallahu 'anhu, sahabat yang paling dermawan, segera membawa tiga orang ke rumahnya. Nabi ﷺ sendiri membawa sepuluh orang. Malam itu, rumah-rumah para sahabat dipenuhi tamu-tamu Allah.
Di rumah Abu Bakr, tiga tamu duduk menunggu. Ummu Ruman, istri Abu Bakr, telah menyiapkan makanan, tetapi para tamu menolak makan sebelum tuan rumah datang. Mereka adalah tamu-tamu yang beradab, yang menghormati tuan rumahnya.
Ketika Abu Bakr pulang larut malam, ia mendapati para tamu masih menunggu. Ia marah kepada putranya 'Abdurrahman yang bersembunyi, lalu berkata kepada para tamu: "Makanlah!" Namun karena kemarahannya, Abu Bakr bersumpah tidak akan memakan makanan itu.
'Abdurrahman bin Abu Bakr — yang meriwayatkan hadits ini — berkata: "Demi Allah, kami tidak mengambil sesuap pun kecuali dari bawahnya muncul lebih banyak daripada sebelumnya, hingga kami semua kenyang, dan makanan itu justru bertambah banyak."
Abu Bakr terkejut melihat makanan yang tetap utuh bahkan bertambah. Istrinya berkata: "Demi kesenangan mataku, sekarang makanan itu tiga kali lebih banyak dari sebelumnya."
Abu Bakr menyadari bahwa sumpahnya adalah godaan setan. Ia segera memakan makanan itu dan berkata: "Sesungguhnya itu adalah dari setan." Ia kemudian membawa makanan itu kepada Nabi ﷺ, dan makanan itu tetap ada hingga pagi. Kemudian Nabi ﷺ mengirimkannya kepada dua belas orang yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslimin, dan semuanya makan dari makanan tersebut hingga kenyang.
Hikmah: Kisah ini mengajarkan bahwa keberkahan datang dari Allah, bukan dari banyaknya makanan. Sikap itsar (mengutamakan orang lain) dan kesegeraan bertaubat adalah sifat-sifat mulia para sahabat. Sebagaimana disebutkan dalam Syarh Shahih Muslim karya Imam an-Nawawi dan Fathul Bari karya Ibnu Hajar.
Kesimpulan Praktis
- Muliakan tamu — menjamu tamu adalah sunnah Nabi ﷺ dan tanda keimanan, sebagaimana sabda beliau ﷺ: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya" (HR. Bukhari dan Muslim).
- Berbagi meskipun sedikit — jangan menunggu kaya untuk bersedekah. Makanan untuk dua orang bisa dibagi untuk tiga, dan Allah akan memberkahinya.
- Utamakan orang lain (itsar) — dahulukan kebutuhan orang lain di atas kebutuhan sendiri, sebagaimana pujian Allah dalam QS. Al-Hasyr [59]: 9.
- Segera bertaubat — jika kita menyadari kesalahan, jangan menunda untuk memperbaikinya, seperti Abu Bakr yang langsung memakan makanan itu setelah sadar sumpahnya keliru.
- Yakinlah pada keberkahan — makanan yang sedikit bisa mencukupi banyak orang jika Allah memberkahinya. Ini adalah pelajaran tawakal dan keyakinan bahwa rezeki di tangan Allah.
- Jaga adab bertamu — para tamu Abu Bakr menolak makan sebelum tuan rumah datang, menunjukkan adab yang tinggi. Demikian pula tuan rumah hendaknya memuliakan tamu dengan wajah berseri dan makanan yang terbaik.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.