Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita bahwa safar (perjalanan) itu berat dan melelahkan, sehingga disunnahkan untuk tidak berlama-lama di perjalanan. Jika urusan sudah selesai, kita dianjurkan segera kembali kepada keluarga. Ini adalah bentuk kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya agar tidak menyiksa diri dan tidak menelantarkan hak keluarga.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Imarah (Kepemimpinan), Bab "As-Safar Qit'atun min Al-'Adzab..." (Perjalanan adalah Sebagian dari Siksaan), no. 1927, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits yang Anda cantumkan sudah lengkap dengan sanad dan matan. Berikut kami tuliskan kembali teks haditsnya dengan harakat sesuai riwayat:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ، وَإِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ، وَأَبُو مُصْعَبٍ الزُّهْرِيُّ وَمَنْصُورُ بْنُ أَبِي مُزَاحِمٍ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا مَالِكٌ، ح وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ - وَاللَّفْظُ لَهُ - قَالَ قُلْتُ لِمَالِكٍ حَدَّثَكَ سُمَىٌّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: "السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ نَوْمَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ فَإِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ مِنْ وَجْهِهِ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ"
Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Safar (perjalanan) adalah sebagian dari siksaan. Ia menghalangi salah seorang dari kalian dari tidurnya, makanannya, dan minumannya. Maka apabila salah seorang dari kalian telah menyelesaikan keperluannya (tujuannya), hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 1804) dan Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 4136) dengan lafaz yang semakna.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan makna hadits ini dengan beberapa poin penting:
1. Makna "Safar adalah sebagian dari siksaan"
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim (9/107) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "siksaan" di sini adalah kesulitan dan kepayahan yang dirasakan seseorang selama perjalanan, seperti rasa lelah, lapar, haus, dan gangguan tidur. Ini bukan berarti safar itu haram atau makruh secara mutlak, karena safar bisa menjadi ibadah jika untuk tujuan yang baik seperti haji, umrah, menuntut ilmu, atau berdagang. Namun, hadits ini menggambarkan realita bahwa safar itu melelahkan.
2. Hikmah larangan berlama-lama di perjalanan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin (2/289) menjelaskan bahwa hadits ini mengandung isyarat agar seseorang tidak memperpanjang safar tanpa keperluan. Karena semakin lama safar, semakin besar kesulitan yang ia rasakan, dan semakin lama pula ia meninggalkan keluarganya. Ini bertentangan dengan tujuan syariat yang menjaga kemaslahatan keluarga.
3. Anjuran segera kembali kepada keluarga
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (4/115) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya menyegerakan kembali ke keluarga setelah selesai urusan. Ini karena keluarga memiliki hak atas seseorang, dan kehadirannya memberikan ketenangan bagi istri dan anak-anaknya. Beliau juga menyebutkan bahwa para sahabat biasa menempuh perjalanan dan langsung kembali tanpa menunda-nunda.
4. Adab dalam safar
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dalam Majmu' Fatawa (17/329) menjelaskan bahwa hadits ini juga mengajarkan adab safar, yaitu:
- Berniat safar untuk kebaikan
- Tidak berlebihan dalam safar
- Segera kembali setelah selesai urusan
- Tidak menunda kepulangan tanpa keperluan
5. Keseimbangan antara ibadah dan hak keluarga
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah dalam Syarh Bulughul Maram (2/245) menegaskan bahwa hadits ini tidak bertentangan dengan anjuran untuk memperbanyak ibadah di perjalanan, seperti shalat, dzikir, dan doa. Namun, yang dilarang adalah memperpanjang safar tanpa keperluan yang jelas, karena hal itu bisa mengabaikan hak keluarga.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa sahabat Ka'ab bin Malik radhiyallahu 'anhu, ketika kembali dari Tabuk, beliau langsung menuju rumahnya dan tidak singgah di tempat lain. Beliau berkata: "Aku tidak akan masuk Madinah kecuali dari arah masjid, karena Rasulullah ﷺ biasa masuk Madinah dari arah masjid." Beliau segera menemui Rasulullah ﷺ dan menyelesaikan urusannya, kemudian kembali kepada keluarganya. (HR. Al-Bukhari no. 4418)
Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat memahami betul anjuran Nabi ﷺ untuk segera kembali kepada keluarga setelah menyelesaikan urusan. Mereka tidak berlama-lama di perjalanan, karena mereka tahu bahwa keluarga adalah amanah yang harus dijaga.
Kesimpulan Praktis
Berikut poin-poin yang bisa kita amalkan:
- Niatkan safar untuk kebaikan — agar perjalanan bernilai ibadah.
- Jangan memperpanjang safar tanpa keperluan — karena safar itu melelahkan dan menyita hak keluarga.
- Segera kembali setelah urusan selesai — jangan menunda kepulangan tanpa alasan syar'i.
- Jaga hak keluarga — istri dan anak-anak memiliki hak untuk dinafkahi secara lahir dan batin.
- Manfaatkan waktu safar untuk ibadah — seperti shalat, dzikir, dan doa, agar safar tidak sia-sia.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.