Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah bimbingan Nabi ﷺ yang sangat indah tentang adab bepergian dan kasih sayang terhadap hewan tunggangan. Beliau mengajarkan dua hal utama: pertama, perhatikan kebutuhan hewan tungganganmu (beri kesempatan merumput di tanah subur, atau percepat perjalanan di tanah kering agar tidak kelelahan); kedua, jaga keselamatan diri dengan tidak beristirahat di tengah jalan karena itu tempat berkumpulnya binatang berbisa di malam hari. Ini adalah bukti bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara kasih sayang pada makhluk hidup dan kewaspadaan terhadap bahaya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Imarah (Kepemimpinan), Bab: Memperhatikan Kepentingan Hewan dalam Perjalanan dan Larangan Beristirahat di Jalan, no. 1926, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits yang Anda sertakan sudah benar dan sesuai dengan lafazh Imam Muslim. Berikut kami tuliskan kembali dengan harakat lengkap:
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ سُهَيْلٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "إِذَا سَافَرْتُمْ فِي الْخِصْبِ فَأَعْطُوا الإِبِلَ حَظَّهَا مِنَ الأَرْضِ، وَإِذَا سَافَرْتُمْ فِي السَّنَةِ فَأَسْرِعُوا عَلَيْهَا السَّيْرَ، وَإِذَا عَرَّسْتُمْ بِاللَّيْلِ فَاجْتَنِبُوا الطَّرِيقَ فَإِنَّهَا مَأْوَى الْهَوَامِّ بِاللَّيْلِ".
Makna kosakata penting:
- الْخِصْبِ (al-khishb): tanah yang subur dengan banyak rerumputan.
- السَّنَةِ (as-sannah): tanah kering, paceklik, atau kekeringan.
- حَظَّهَا (hazzaha): bagian atau jatahnya.
- عَرَّسْتُمْ ('arrastum): berhenti di malam hari untuk beristirahat, bukan untuk tidur sepanjang malam.
- الْهَوَامِّ (al-hawamm): binatang-binatang kecil yang berbisa dan berbahaya seperti ular, kalajengking, dan sejenisnya.
Tidak ada ayat Al-Qur'an yang secara khusus membahas masalah ini, namun hadits ini sejalan dengan prinsip umum dalam Al-Qur'an tentang kasih sayang dan tidak berbuat kerusakan. Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik." (QS. Al-A'raf [7]: 56)
Juga firman Allah ﷻ:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam." (QS. Al-Anbiya' [21]: 107)
Kedua ayat ini menunjukkan bahwa ajaran Islam adalah rahmat, termasuk kepada hewan tunggangan, dan melarang segala bentuk kerusakan.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan hadits ini sebagai petunjuk praktis yang menggabungkan antara kasih sayang kepada hewan dan kebijaksanaan dalam perjalanan.
1. Perintah memberi unta jatah merumput di tanah subur (al-khishb)
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "berikanlah unta jatahnya dari tanah" adalah berhentilah di tempat yang banyak rerumputan, lalu biarkan unta-unta itu merumput sejenak. Jangan terburu-buru memaksakan perjalanan ketika tanah sedang subur, karena unta bisa makan dengan mudah. Ini adalah bentuk kasih sayang dan keadilan terhadap hewan tunggangan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa ini adalah bimbingan agar manusia tidak hanya memikirkan kecepatan sampai tujuan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan makhluk yang membantunya. Beliau menegaskan bahwa hewan tunggangan memiliki hak atas pemiliknya.
2. Perintah mempercepat perjalanan di tanah kering (as-sannah)
Imam An-Nawawi menjelaskan: jika tanahnya kering dan tidak ada rerumputan, maka jangan berlama-lama berhenti, karena unta tidak akan mendapatkan makanan. Percepatlah perjalanan agar segera sampai ke tempat yang ada rumput dan air. Berhenti lama di tanah tandus justru akan menyiksa hewan karena kelaparan dan kehausan.
Syaikh Al-Utsaimin menambahkan hikmah lain: mempercepat perjalanan di tanah kering juga menjaga unta dari kelelahan berlebih karena berjalan pelan-pelan di bawah terik tanpa makanan cukup justru lebih berat bagi hewan.
3. Larangan beristirahat di tengah jalan pada malam hari
Kata التعريس (at-ta'ris) menurut para ulama adalah berhenti di malam hari untuk beristirahat sejenak, bukan untuk tidur semalaman. Nabi ﷺ melarang memilih tempat di tengah jalan sebagai tempat istirahat malam, karena jalan adalah tempat lalu-lalangnya binatang-binatang berbisa (al-hawamm) seperti ular dan kalajengking di malam hari.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa larangan ini mengandung dua hikmah:
- Hikmah keamanan: jalan adalah tempat berkumpulnya binatang berbisa di malam hari, sehingga beristirahat di sana membahayakan jiwa.
- Hikmah tidak mengganggu: jalan adalah fasilitas umum untuk lalu lintas manusia, sehingga tidur atau beristirahat di tengahnya akan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan perhatian Islam terhadap keselamatan jiwa dan harta, serta adab menggunakan fasilitas umum.
4. Pelajaran tentang keadilan dan kasih sayang
Imam Ibn Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam menjelaskan bahwa syariat Islam sangat memperhatikan hak-hak hewan. Beliau menyebutkan bahwa seorang muslim akan ditanya tentang bagaimana ia memperlakukan hewan tunggangannya. Ini sejalan dengan hadits lain tentang wanita yang masuk neraka karena mengurung kucing tanpa memberi makan.
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa pemilik hewan wajib memperhatikan kebutuhan hewannya, dan ini termasuk bagian dari keimanan. Beliau juga menekankan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan terhadap hewan, bahkan dalam perjalanan sekalipun.
5. Hikmah umum
Hadits ini mengajarkan bahwa seorang muslim harus:
- Pandai membaca situasi dan kondisi (fiqhul waqi')
- Tidak kaku dalam bertindak; kadang perlu pelan, kadang perlu cepat, sesuai keadaan
- Menggabungkan antara kasih sayang dan kewaspadaan
- Tidak merugikan orang lain (tidak tidur di tengah jalan yang mengganggu lalu lintas)
Story Telling
Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki sedang dalam perjalanan, ia merasa sangat haus. Ia menemukan sebuah sumur, lalu turun ke dalamnya untuk minum. Setelah naik, ia melihat seekor anjing yang kehausan menjulurkan lidahnya sambil menjilat tanah yang basah karena kehausan.
Laki-laki itu berkata dalam hatinya: "Anjing ini telah kehausan sebagaimana aku tadi kehausan." Maka ia turun lagi ke sumur, mengisi sepatunya dengan air, lalu menggigit sepatunya dengan mulutnya (karena tidak ada wadah lain) hingga naik ke atas, lalu memberi minum anjing itu.
Allah ﷻ berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosa-dosanya. Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala karena berbuat baik kepada hewan?" Beliau ﷺ menjawab: "Pada setiap makhluk yang memiliki hati yang basah (hidup) terdapat pahala." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kisah ini menunjukkan bahwa kasih sayang kepada hewan adalah jalan menuju ampunan Allah. Jika memberi minum anjing saja bisa menghapus dosa, maka bagaimana lagi dengan memberi makan dan memperhatikan unta tunggangan yang membantu perjalanan kita? Ini adalah pelajaran bahwa rahmat Allah sangat dekat bagi hamba-hamba-Nya yang penyayang.
Kesimpulan Praktis
- Perhatikan hak hewan tunggangan atau kendaraan kita — beri istirahat, makan, dan minum yang cukup. Ini bukan sekadar etika, tetapi tuntunan Nabi ﷺ yang bernilai ibadah.
- Pandai membaca kondisi — di tempat subur, berhentilah dan beri kesempatan hewan merumput; di tempat kering, percepat perjalanan agar tidak menyiksa hewan dan diri sendiri.
- Jaga keselamatan diri — jangan beristirahat di tengah jalan pada malam hari karena berbahaya dan mengganggu pengguna jalan. Pilih tempat yang aman dan tidak merugikan orang lain.
- Jadikan setiap perjalanan sebagai momen ibadah — dengan menjaga adab, kasih sayang, dan kewaspadaan, perjalanan kita bernilai pahala di sisi Allah.
- Teladani kasih sayang Nabi ﷺ — beliau adalah rahmat bagi semesta alam, termasuk bagi hewan-hewan yang melayani manusia.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.