Bab Larangan Kembali Muhajir ke Tempat Tinggalnya
Shahih
haddatsana qutaybahu ibnu saidin, haddatsana hatimun, - yani abna ismaila - an yazida ibni abi, ubaydin an salamaha ibni alakwai, annahu dakhala ala alhajjaji faqala ya abna alakwai artadadta ala aqibayka taarrabta qala la walakin rasulu allahi adzina li fi albadwi.
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Hatim -yaitu Ibn Ismail- dari Yazid bin Abi Ubaid, dari Salamah bin Al-Akwa', bahwa ia masuk menemui Al-Hajjaj yang berkata kepadanya: "Wahai anak Al-Akwa', engkau telah murtad dan kembali hidup di padang pasir bersama orang-orang Badui (setelah hijrah)." Ia berkata: "Tidak, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengizinkan saya untuk tinggal di padang pasir."