Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 1854 tentang Kewajiban mengingkari pemimpin zalim selama mereka shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tentang sikap yang benar terhadap pemimpin yang zalim atau melanggar syariat. Intinya, kita diperintahkan untuk mengingkari kemungkaran sesuai kemampuan: dengan hati (minimal), lisan, atau tangan. Namun, kita dilarang memberontak/memerangi pemimpin selama mereka masih menegakkan shalat, karena hal itu akan menimbulkan mudarat yang lebih besar. Yang terpenting adalah tidak meridhai kemungkaran dan tidak mengikutinya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Imarah (Kepemimpinan), Bab Wujub Inkar 'Ala al-Umara' fi ma Khalafu al-Syar' (Kewajiban Mengingkari Pemimpin yang Melanggar Syariat), no. 1854, dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha.

Teks Hadits (sebagaimana yang Anda sebutkan):

حَدَّثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ الأَزْدِيُّ، حَدَّثَنَا هَمَّامُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ ضَبَّةَ بْنِ مِحْصَنٍ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ " . قَالُوا أَفَلاَ نُقَاتِلُهُمْ قَالَ " لاَ مَا صَلَّوْا " .

Makna Ringkas: Akan ada para pemimpin, kalian melihat kebaikan dan keburukan mereka. Barangsiapa membenci keburukan mereka (dengan hatinya), maka ia telah berlepas diri. Barangsiapa mengingkari dengan lisannya/tangannya, ia selamat. Namun barangsiapa meridhai dan mengikuti keburukan mereka, ia binasa. Para sahabat bertanya, "Apakah kita perangi mereka?" Beliau menjawab, "Tidak, selama mereka menegakkan shalat."

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu." (QS. An-Nisa' [4]: 59)

Ayat ini menunjukkan kewajiban taat kepada pemimpin dalam hal yang ma'ruf, selama tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah, seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan para pengikutnya, menjadikan hadits ini sebagai dalil utama tentang larangan memberontak kepada pemimpin muslim selama mereka masih menegakkan shalat.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah, di antaranya Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Al-Barbahari, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali, menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

  1. Makna "Faman 'arafa bari'a" (Barangsiapa mengetahui, ia berlepas diri): Yang dimaksud di sini adalah mengetahui kemungkaran dengan hati dan membencinya. Ini adalah selemah-lemah iman. Dengan membenci dalam hati, seseorang telah berlepas diri dari perbuatan zalim pemimpin tersebut. Ini sesuai dengan sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain: "Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman." (HR. Muslim). Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa mengingkari dengan hati hukumnya wajib bagi setiap muslim, dan tidak ada uzur untuk meninggalkannya.
  2. Makna "Waman ankara salima" (Barangsiapa mengingkari, ia selamat): Ini adalah tingkatan yang lebih tinggi, yaitu mengingkari dengan lisan atau tangan sesuai kemampuan. Orang yang mampu mengingkari dengan lisan (misalnya menasihati) atau dengan tangan (jika memiliki otoritas) dan melakukannya, maka ia selamat dari azab Allah karena telah menunaikan kewajibannya.
  3. Larangan Memberontak (Khawarij): Pertanyaan para sahabat, "Apakah kita tidak memerangi mereka?" dijawab tegas oleh Nabi ﷺ: "Tidak, selama mereka menegakkan shalat." Ini adalah bantahan telak terhadap kelompok Khawarij yang menghalalkan darah para pemimpin muslim yang zalim. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa memberontak kepada pemimpin yang zalim akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada kesabaran atas kezalimannya. Beliau menukil perkataan para ulama salaf, termasuk Al-Fudail bin 'Iyadh, bahwa seorang mukmin sejati adalah yang menutupi aib pemimpinnya dan menasihatinya, bukan yang mengumbar aib dan memberontaknya.
  4. Syarat "Selama Mereka Shalat": Para ulama menjelaskan bahwa shalat di sini adalah simbol keislaman dan keimanan mereka. Selama seorang pemimpin masih muslim dan menegakkan shalat, maka darahnya haram untuk diperangi. Ini menunjukkan bahwa kesabaran atas kezaliman pemimpin lebih utama daripada pertumpahan darah, selama keislamannya masih terjaga.

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa maksiat seorang pemimpin tidak menggugurkan kewajiban taat dalam hal yang ma'ruf, dan tidak menghalalkan untuk memberontak. Ini adalah manhaj Ahlus Sunnah yang moderat, berbeda dengan Khawarij yang ekstrem dan Murji'ah yang terlalu longgar.

Story Telling

Diriwayatkan dari Imam Al-Barbahari (wafat 329 H), seorang ulama besar Ahlus Sunnah, beliau berkata: "Jika engkau melihat seorang pemimpin melakukan kemungkaran, maka janganlah engkau memberontak kepadanya, dan janganlah engkau menggunjingnya di majelis-majelis. Akan tetapi, doakanlah kebaikan untuknya, dan nasihatilah dia dengan cara yang baik. Karena memberontak kepada pemimpin adalah pintu terbukanya kejahatan yang besar."

Ini adalah warisan pemahaman dari para sahabat. Ketika terjadi fitnah besar di masa Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhuma, para ulama salaf seperti Sa'id bin al-Musayyib dan Al-Hasan al-Bashri justru memilih untuk duduk di rumah mereka, tidak ikut serta dalam peperangan, dan menasihati dengan hikmah. Mereka memahami bahwa kesabaran atas kezaliman lebih baik daripada pertumpahan darah kaum muslimin.

Kesimpulan Praktis

  1. Wajib mengingkari kemungkaran sesuai kemampuan: dengan hati (minimal), lisan, atau tangan.
  2. Tidak boleh meridhai kemungkaran pemimpin, dan tidak boleh mengikuti keburukan mereka.
  3. Dilarang memberontak kepada pemimpin muslim selama mereka masih menegakkan shalat, karena mudaratnya lebih besar.
  4. Doakan kebaikan untuk pemimpin dan nasihatilah mereka dengan cara yang baik, bukan dengan makian atau hinaan.
  5. Fokus pada perbaikan diri dan ketaatan kepada Allah, serta bersabar atas ujian.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.