Shahih Muslim · Kitab Kepemimpinan · No. 1854

Bab Kewajiban Menolak Pemimpin yang Melanggar Syariat dan Tidak Memerangi Mereka Selama Mereka Melaksanakan Shalat

Shahih

حَدَّثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ الأَزْدِيُّ، حَدَّثَنَا هَمَّامُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ ضَبَّةَ بْنِ مِحْصَنٍ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ ‏"‏ سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ ‏"‏ ‏.‏ قَالُوا أَفَلاَ نُقَاتِلُهُمْ قَالَ ‏"‏ لاَ مَا صَلَّوْا ‏"‏ ‏.‏

Telah diriwayatkan dari Umm Salamah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Akan ada para pemimpin dan kalian akan menyukai kebaikan mereka dan membenci keburukan mereka. Siapa yang mengetahui keburukan mereka (dan berusaha mencegahnya dengan tangan atau lisannya), ia terbebas dari kesalahan, tetapi siapa yang membenci keburukan mereka (dalam hati, tidak mampu mencegahnya dengan tangan atau lisannya), ia juga selamat (dari murka Allah). Namun siapa yang menyetujui keburukan mereka dan menirunya, ia akan binasa secara spiritual." Orang-orang bertanya (kepada Nabi): "Apakah kita tidak boleh memerangi mereka?" Beliau menjawab: "Tidak, selama mereka melaksanakan shalat."