Penjelasan Hadits Muslim No. 185 tentang Syafaat mengeluarkan mukmin berdosa dari neraka

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa penghuni neraka ada dua golongan: (1) penghuni tetap yang kekal selamanya — mereka tidak mati dan tidak hidup dengan tenang; dan (2) orang-orang beriman yang berdosa yang disiksa sementara, lalu dikeluarkan dari neraka melalui syafaat, dibawa berkelompok, dan disebar di sungai-sungai surga hingga tumbuh kembali seperti biji yang dibawa banjir. Hadits ini menegaskan bahwa syafaat dan pengeluaran orang beriman dari neraka adalah akidah Ahlus Sunnah yang sahih.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:

QS. An-Nisa' [4]: 48

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

Terjemahan: "Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki."

QS. Al-Anbiya' [21]: 99

لَوْ كَانَ هَٰؤُلَاءِ آلِهَةً مَّا وَرَدُوهَا ۖ وَكُلٌّ فِيهَا خَالِدُونَ

Terjemahan: "Sekiranya mereka itu tuhan-tuhan, niscaya mereka tidak masuk ke dalamnya (neraka), dan semuanya kekal di dalamnya."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Iman, Bab Penetapan Syafaat dan Mengeluarkan Para Mukmin dari Api Neraka (no. 185), dari sahabat Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini merupakan dalil tegas bahwa orang-orang beriman yang berdosa akan dikeluarkan dari neraka melalui syafaat dan rahmat Allah, dan bahwa mereka tidak kekal di dalamnya. Ibn Katsir dalam tafsirnya juga menegaskan bahwa ayat-ayat tentang kekalnya penghuni neraka berlaku bagi orang kafir, bukan orang beriman yang berdosa.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Rasulullah ﷺ membagi penghuni neraka menjadi dua golongan:

Pertama, "أَهْلُ النَّارِ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهَا" — yaitu penghuni tetap neraka, yakni orang-orang kafir dan musyrik. Mereka "لَا يَمُوتُونَ فِيهَا وَلَا يَحْيَوْنَ" — tidak mati sehingga terbebas dari siksa, dan tidak hidup dengan kehidupan yang layak dan tenang. Ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-A'la [87]: 13 dan QS. Thaha [20]: 74.

Kedua, "نَاسٌ أَصَابَتْهُمُ النَّارُ بِذُنُوبِهِمْ" — yaitu orang-orang beriman yang terkena siksa neraka karena dosa-dosa mereka. Mereka disiksa hingga menjadi "فَحْمًا" (arang), lalu Allah mengizinkan syafaat bagi mereka. Mereka dibawa "ضَبَائِرَ ضَبَائِرَ" (berkelompok-kelompok), disebar di sungai-sungai surga, lalu penghuni surga diperintahkan mencurahkan air kepada mereka, sehingga mereka tumbuh seperti "الْحِبَّةِ" (biji tanaman) yang tumbuh di "حَمِيلِ السَّيْلِ" (lumpur yang dibawa banjir).

Pemahaman ulama:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa siksa neraka bagi orang beriman yang berdosa bersifat sementara dan tidak kekal. Beliau juga menegaskan bahwa syafaat berlaku bagi mereka, baik melalui syafaat Nabi ﷺ, syafaat para nabi lain, malaikat, maupun orang-orang saleh, serta melalui rahmat Allah langsung.

Ibn Katsir dalam tafsirnya menyatakan bahwa ayat-ayat yang menyebutkan kekalnya penghuni neraka ("خَالِدِينَ فِيهَا") harus dipahami sesuai konteksnya. Bagi orang kafir, kekal selamanya. Bagi orang beriman yang berdosa, mereka disiksa sesuai kadar dosanya, lalu dikeluarkan.

Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa hadits-hadits tentang pengeluaran orang beriman dari neraka mutawatir dan merupakan akidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Beliau membantah kelompok Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar dan kelompok Murji'ah yang menganggap dosa tidak berpengaruh.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan hikmah di balik proses pengeluaran ini: bahwa siksa tersebut adalah bentuk pembersihan (tathhir) bagi orang beriman, sehingga ketika masuk surga mereka sudah bersih dari kotoran dosa.

Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (meskipun syarah ini untuk Shahih Bukhari, namun prinsipnya berlaku) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keluasan rahmat Allah dan bahwa syafaat adalah haq (benar) menurut Ahlus Sunnah.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah orang beriman yang berdosa pasti disiksa dulu di neraka atau bisa langsung diampuni tanpa siksa. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa Allah berkehendak: bisa mengampuni tanpa siksa, bisa menyiksa sesuai hikmah-Nya, lalu mengeluarkan mereka dengan syafaat. Ini sesuai QS. An-Nisa' [4]: 48 dan hadits ini.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah ﷺ menyebutkan tentang syafaat, lalu seorang sahabat bertanya tentang nasib orang beriman yang berdosa. Rasulullah ﷺ menjawab dengan hadits ini. Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ menggambarkan bahwa ketika orang-orang beriman yang berdosa dikeluarkan dari neraka, mereka sudah seperti arang hitam, lalu dicurahkan air surga kepada mereka, dan mereka tumbuh kembali seperti biji yang subur di lumpur banjir — gambaran kebangkitan dan kehidupan baru yang indah.

Hikmah: Betapa luasnya rahmat Allah bagi orang beriman, dan betapa pentingnya menjaga iman serta bertaubat, karena dosa bisa menyebabkan siksa, namun iman akan menyelamatkan pada akhirnya.

Kesimpulan Praktis

  1. Iman adalah asas keselamatan. Orang beriman yang berdosa tidak kekal di neraka, berbeda dengan orang kafir.
  2. Syafaat adalah haq. Meyakini syafaat Nabi ﷺ dan syafaat lainnya adalah bagian dari akidah Ahlus Sunnah.
  3. Bertaubatlah segera. Jangan menunda taubat, karena siksa neraka meskipun sementara tetap pedih.
  4. Jangan putus asa dari rahmat Allah. Sebesar apa pun dosa, selama masih beriman dan bertaubat, Allah Maha Pengampun.
  5. Jangan meremehkan dosa. Hadits ini menunjukkan bahwa dosa bisa menyebabkan siksa neraka, meskipun tidak kekal.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?