Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah perintah yang sangat tegas dari Nabi ﷺ agar kita bersabar terhadap pemimpin yang tidak kita sukai kebijakannya, dan larangan keras untuk memisahkan diri dari jamaah (persatuan kaum muslimin di bawah pemimpin). Jika seseorang memisahkan diri walaupun hanya sejengkal lalu mati, maka kematiannya dianalogikan seperti kematian orang-orang jahiliyah, karena ia mati di atas kesesatan dan perpecahan, bukan di atas ketaatan dan persatuan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Imarah (Kepemimpinan), Bab "Perintah untuk Tetap Bersama Jamaah Saat Munculnya Fitnah dan Peringatan Terhadap Para Penyeru kepada Kekufuran", no. 1849, dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Berikut teks hadits yang Anda sertakan (dengan harakat sesuai riwayat):
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ الرَّبِيعِ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنِ الْجَعْدِ أَبِي عُثْمَانَ، عَنْ أَبِي رَجَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، يَرْوِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ"
Maknanya: "Barangsiapa melihat dari pemimpinnya sesuatu yang ia benci, maka hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah sejengkal lalu mati, maka matinya adalah mati jahiliyah."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 7053) dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dengan lafaz yang semakna.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:
1. Kewajiban Taat dan Sabar Terhadap Pemimpin dalam Hal yang Bukan Kemaksiatan
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil wajibnya taat kepada pemimpin dalam hal yang bukan maksiat, dan haramnya memberontak atau memisahkan diri dari mereka. Beliau berkata: "Makna hadits ini adalah larangan memisahkan diri dari jamaah, dan perintah untuk bersabar terhadap kebijakan pemimpin, meskipun pemimpin tersebut memiliki kekurangan atau melakukan hal yang tidak disukai, selama hal itu bukan kekufuran yang nyata."
2. Makna "Jamaah" dalam Hadits Ini
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud "jamaah" di sini adalah jamaah kaum muslimin yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang sah, bukan kelompok-kelompok sempalan yang memisahkan diri. Beliau menukil perkataan Al-Khattabi bahwa makna "jamaah" adalah "orang-orang yang berkumpul di atas seorang pemimpin (imam) yang sah dan menaatinya dalam kebenaran."
3. Larangan Memberontak dan Pentingnya Kesabaran
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa memisahkan diri dari jamaah dan memberontak kepada pemimpin adalah sumber kerusakan besar. Beliau berkata: "Sesungguhnya Nabi ﷺ memerintahkan untuk bersabar terhadap kebijakan pemimpin yang tidak disukai, dan melarang memisahkan diri dari jamaah. Karena perpecahan dan pemberontakan akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada kebijakan pemimpin yang tidak disukai."
4. Analogi "Mati Jahiliyah"
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa maksud "mati jahiliyah" bukan berarti mati dalam keadaan kafir, tetapi mati di atas kebiasaan orang-orang jahiliyah yang tidak memiliki pemimpin dan tidak memiliki persatuan. Beliau berkata: "Ini adalah peringatan keras, bahwa orang yang memisahkan diri dari jamaah dan mati dalam keadaan demikian, maka ia mati di atas kesesatan dan perpecahan, sebagaimana keadaan orang-orang jahiliyah yang hidup tanpa pemimpin yang dipatuhi."
5. Pengecualian: Jika Pemimpin Melakukan Kekufuran yang Nyata
Para ulama menjelaskan bahwa kesabaran ini ada batasnya. Jika pemimpin melakukan kekufuran yang nyata dan jelas, maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Namun, tetap tidak boleh memberontak secara membabi buta, melainkan harus melalui mekanisme yang benar dan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhuma pernah ditanya oleh sebagian orang: "Mengapa engkau tidak menemui Utsman untuk menasihatinya?" Maka Usamah berkata: "Apakah kalian ingin aku berbicara kepadanya dengan pembicaraan yang membuat kalian seperti orang yang melompat ke arahku? Demi Allah, aku tidak akan berbicara kepadanya dengan pembicaraan yang membuat aku menjadi pemimpin kalian dalam hal yang aku benci. Akan tetapi aku akan berbicara kepadanya antara aku dan dia. Jika ia membuka pintu bagiku, maka aku akan menyampaikan apa yang ingin aku sampaikan. Jika tidak, maka aku tidak akan memaksa untuk berbicara kepadanya tentang sesuatu yang ia tidak suka." (HR. Al-Bukhari secara ta'liq, dan disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari).
Kisah ini menunjukkan adab para sahabat dalam menghadapi pemimpin: mereka tetap menasihati dengan cara yang baik dan sembunyi-sembunyi, bukan dengan cara demonstrasi, makar, atau pemberontakan yang memecah belah umat.
Kesimpulan Praktis
- Bersabar terhadap pemimpin yang memiliki kebijakan yang tidak kita sukai, selama tidak memerintahkan kemaksiatan yang nyata.
- Tidak memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin, karena perpecahan adalah sumber kehancuran.
- Menasihati pemimpin dengan cara yang baik dan sembunyi-sembunyi, bukan dengan cara provokasi atau makar.
- Memahami bahwa ketaatan kepada pemimpin adalah bagian dari ketaatan kepada Allah dalam hal kebaikan.
- Menjaga persatuan umat adalah prioritas yang lebih besar daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.