Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 1848 tentang Larangan memisahkan diri dari jamaah dan mati jahiliyah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang tiga dosa besar yang membawa seseorang mati dalam keadaan jahiliyah: (1) keluar dari ketaatan kepada pemimpin dan memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin, (2) berperang karena fanatisme kesukuan atau golongan, dan (3) menyerang umat Islam secara membabi buta tanpa membedakan yang baik dan yang jahat. Semua ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga persatuan umat dan menjauhi segala bentuk perpecahan serta fanatisme buta.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

Allah berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

"Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai." (QS. Ali Imran [3]: 103)

Hadits:

Hadits yang dimaksud diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab al-Imarah, Bab al-Amru bi Luzumi al-Jama'ah 'inda Zhuhuri al-Fitan wa at-Tahdzir min Du'ati al-Kufr, no. 1848, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Penjelasan Ulama:

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (12/236) menjelaskan bahwa "mati jahiliyah" dalam hadits ini berarti mati di atas kesesatan seperti orang-orang jahiliyah, karena mereka tidak memiliki imam yang ditaati dan tidak berada dalam jamaah kaum muslimin.

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fath al-Bari (13/7) menegaskan bahwa yang dimaksud dengan "jamaah" di sini adalah jamaah kaum muslimin yang dipimpin oleh seorang imam (khalifah/pemimpin) yang sah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung tiga ancaman besar yang perlu kita pahami dengan baik:

Pertama: Keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah

Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang keluar dari ketaatan (kepada Amir) dan memisahkan diri dari jamaah kaum Muslimin - jika ia mati dalam keadaan itu - maka ia akan mati seperti mati jahiliyah."

Imam al-Qadhi 'Iyadh rahimahullah sebagaimana dinukil oleh Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud "keluar dari ketaatan" adalah memberontak terhadap pemimpin yang sah dan memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin. Ini adalah dosa besar karena dapat menyebabkan perpecahan dan kekacauan dalam masyarakat Islam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu' al-Fatawa (35/7) menjelaskan bahwa kewajiban taat kepada pemimpin dalam hal yang ma'ruf adalah prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah, dan memisahkan diri dari jamaah adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid'ah.

Kedua: Berperang karena fanatisme kesukuan

Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang berperang di bawah panji suatu kaum yang buta... yang marah karena kebanggaan keluarga, menyeru (orang-orang) untuk berperang demi kehormatan keluarga, dan mendukung kerabatnya - jika ia terbunuh (dalam peperangan ini), maka ia mati seperti mati jahiliyah."

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menjelaskan bahwa "panji yang buta" (راية عمية) adalah panji yang tidak jelas tujuannya, bukan untuk meninggikan kalimat Allah, melainkan karena fanatisme golongan. Ini termasuk dosa besar yang membawa pelakunya kepada kematian jahiliyah.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam (2/327) menegaskan bahwa fanatisme kesukuan atau golongan adalah sifat jahiliyah yang harus dijauhi oleh setiap muslim.

Ketiga: Menyerang umat Islam secara membabi buta

Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang menyerang umatku (secara sembarangan) membunuh yang baik dan yang jahat di antara mereka, tidak menghindari (bahkan) orang-orang yang teguh dalam iman dan tidak memenuhi janjinya kepada mereka yang telah diberikan janji keamanan - maka ia tidak ada hubungannya denganku dan aku tidak ada hubungannya dengannya."

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin (4/212) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan besarnya dosa orang yang menyerang kaum muslimin tanpa pandang bulu, baik yang shalih maupun yang fajir, dan tidak menghormati perjanjian yang telah dibuat. Ini adalah sifat para pemberontak dan perampok.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Para sahabat bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kebaikan, dan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir akan menimpaku." Maka beliau bersabda: "Akan ada para penyeru di pintu-pintu Jahannam. Barangsiapa yang memenuhi seruan mereka, mereka akan melemparkannya ke dalam neraka." Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, jelaskanlah ciri-ciri mereka kepada kami." Beliau menjawab: "Mereka berasal dari kaum kita, dan berbicara dengan bahasa kita." Aku bertanya: "Apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menjumpai masa itu?" Beliau bersabda: "Hendaklah engkau tetap bersama jamaah kaum muslimin dan imam mereka." (HR. al-Bukhari no. 7084 dan Muslim no. 1847)

Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya wasiat Nabi ﷺ untuk tetap bersama jamaah kaum muslimin dan tidak terpengaruh oleh seruan-seruan yang menyesatkan, meskipun berasal dari orang yang mengaku muslim.

Kesimpulan Praktis

  1. Wajib bagi setiap muslim untuk taat kepada pemimpin kaum muslimin dalam hal yang ma'ruf dan tidak boleh memberontak atau memisahkan diri dari jamaah.
  2. Fanatisme kesukuan, golongan, atau kelompok adalah sifat jahiliyah yang harus dijauhi, karena dapat membawa kepada perpecahan dan permusuhan.
  3. Menyerang kaum muslimin secara sembarangan adalah dosa besar yang memutuskan hubungan pelakunya dengan Nabi ﷺ.
  4. Hendaknya kita selalu menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam, serta menjauhi segala bentuk perpecahan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.