Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 18 tentang Empat perintah dan empat larangan dalam Islam

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini berisi wasiat Nabi ﷺ kepada delegasi suku Abdul Qais: menegakkan empat pokok ibadah (tauhid, shalat, zakat, puasa Ramadan, dan seperlima ghanimah) serta larangan dari empat bejana yang biasa dipakai untuk meminum khamr. Intinya: tauhid dan ibadah wajib dijaga, sedangkan segala sarana menuju yang haram harus ditutup. Nabi ﷺ juga memuji dua akhlak: al-hilm (lembut, tidak mudah marah) dan al-anah (tenang, tidak tergesa-gesa).

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Iman, no. 18, dari jalur Qatadah bin Di'amah as-Sadusi (seorang Tabi'in yang termasuk dalam daftar rujukan), dari Abu Nadrah dari Abu Sa'id al-Khudri رضي الله عنه.

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan pokok-pokok yang disebutkan:

1. Tauhid dan larangan syirik

QS. An-Nisa' [4]: 36

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua."

2. Shalat

QS. Al-Baqarah [2]: 43

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."

3. Puasa Ramadan

QS. Al-Baqarah [2]: 183

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa."

4. Seperlima ghanimah (khumus)

QS. Al-Anfal [8]: 41

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ

"Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlimanya untuk Allah, Rasul, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan."

Penjelasan Rinci

Latar belakang hadits. Delegasi suku Abdul Qais datang dari Bahrain (wilayah timur jazirah Arab) kepada Nabi ﷺ. Mereka menyampaikan kesulitan: antara mereka dan Madinah terbentang wilayah kafir Mudar, sehingga mereka hanya bisa datang pada bulan-bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab). Karena itu mereka meminta satu wasiat ringkas yang bisa mereka ajarkan kepada kaumnya.

Empat yang diperintahkan. Nabi ﷺ menyebutkan: (1) beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya, (2) menegakkan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) berpuasa Ramadan, dan (5) memberikan seperlima dari ghanimah. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa penyebutan "empat" lalu disebutkan lima adalah gaya bahasa Arab yang biasa (menyebut jumlah secara umum, lalu dirinci), atau karena khumus termasuk dalam makna "beribadah kepada Allah". Yang jelas, semua ini adalah pokok agama yang wajib.

Empat yang dilarang. Yaitu empat jenis bejana yang biasa digunakan untuk membuat khamr: ad-dubba' (labu kering), al-hantam (bejana tanah hijau), al-muzaffat (bejana yang dilapisi ter), dan an-naqir (tunggul pohon kurma yang dilubangi). Larangan ini bukan karena zat bejananya, tetapi karena menjadi sarana menuju khamr. Inilah yang dijelaskan Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan: syariat menutup jalan menuju yang haram (saddudz dzari'ah).

Kisah luka akibat mabuk. Salah seorang dari kaum itu pernah melukai sepupunya sendiri dengan pedang saat mabuk. Ini menunjukkan betapa khamr merusak akal dan persaudaraan — persis seperti yang Allah sebutkan dalam QS. Al-Ma'idah [5]: 91 bahwa khamr menimbulkan permusuhan dan kebencian.

Solusi bejana. Ketika mereka bertanya, "Lalu dengan apa kami minum?" Nabi ﷺ menjawab: "Dengan kantong kulit yang mulutnya diikat." Mereka beralasan tanah mereka banyak tikus. Nabi ﷺ mengulang tiga kali: "Meskipun tikus-tikus memakannya." Ini menunjukkan ketegasan dalam menjauhi sarana haram, dan tawakal kepada Allah dalam menjaga harta.

Pujian kepada al-Asyaj. Di akhir hadits, Nabi ﷺ memuji al-Asyaj, pemimpin delegasi: "Sesungguhnya pada dirimu ada dua sifat yang dicintai Allah: al-hilm dan al-anah." Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal Hikam menjelaskan: al-hilm adalah akal yang matang dan kemampuan menahan diri saat marah; al-anah adalah ketenangan dan tidak tergesa-gesa dalam bertindak. Keduanya adalah akhlak para nabi dan orang beriman.

Story Telling

Dikisahkan bahwa delegasi Abdul Qais ini datang dengan pakaian seadanya, karena perjalanan jauh dan berat. Ketika mereka masuk, Nabi ﷺ bersabda kepada para sahabatnya: "Sesungguhnya di antara manusia ada yang wajahnya seperti wajah orang yang baru pulang dari perjalanan jauh." Lalu beliau menyambut mereka dengan lembut dan mengajarkan pokok-pokok agama. Di antara mereka ada al-Asyaj, yang kemudian dipuji Nabi ﷺ karena kelembutan dan ketenangannya. Kisah ini menunjukkan bahwa keimanan yang benar melahirkan akhlak yang mulia — bukan hanya ritual, tetapi juga kepribadian yang tenang dan santun. (Disebutkan dalam riwayat-riwayat shahih dan dijelaskan oleh an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.)

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga tauhid — jangan menyekutukan Allah dalam ibadah, doa, atau ketaatan.
  2. Tegakkan shalat, zakat, puasa Ramadan — ini adalah tiang agama yang wajib ditunaikan.
  3. Tunaikan khumus bila mendapat ghanimah (dalam konteks perang syar'i).
  4. Tutup jalan menuju haram — jauhi bejana, tempat, atau sarana yang menjadi jalan menuju khamr dan maksiat.
  5. Hiasi diri dengan al-hilm dan al-anah — lembut saat marah, tenang saat bertindak.
  6. Sampaikan ilmu kepada keluarga dan kaum — sebagaimana delegasi Abdul Qais meminta wasiat untuk disampaikan kepada yang tertinggal.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Hadits.id tetap gratis untuk semua

Yuk, bantu penjelasan AI tetap ada

Menjalankan AI membutuhkan biaya. Dukungan donatur sangat membantu agar penjelasan hadits terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi