Penjelasan Hadits Muslim No. 1784 tentang Perjanjian Hudaibiyah dan syarat-syaratnya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan peristiwa Perjanjian Hudaibiyah, di mana Nabi ﷺ menerima beberapa tuntutan Quraisy dalam penulisan teks perjanjian, termasuk tidak menulis "Bismillahirrahmanirrahim" dan tidak menulis "Muhammad Rasulullah". Sikap Nabi ﷺ menunjukkan hikmah (kebijaksanaan) yang luar biasa dalam berdakwah dan bermuamalah, serta pelajaran tentang fleksibilitas dalam hal yang bukan inti agama demi mencapai maslahat yang lebih besar. Hadits ini juga mengajarkan tentang tawakkal dan keyakinan bahwa Allah akan memberikan jalan keluar bagi orang yang tertindas.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Fath [48]: 1

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا

Terjemahan: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata."

QS. At-Talaq [65]: 2-3

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ۞ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Terjemahan: "Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, kitab Al-Jihad was-Siyar, bab Shulh Al-Hudaibiyah, dari sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه. Imam Muslim bin al-Hajjaj (wafat 261 H) menempatkan hadits ini dalam bab khusus tentang Perjanjian Hudaibiyah, menunjukkan pentingnya peristiwa ini dalam sirah Nabi ﷺ.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa peristiwa Hudaibiyah adalah salah satu momen terbesar dalam sejarah Islam, di mana Nabi ﷺ menunjukkan kelapangan dada dan hikmah dalam bernegosiasi.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran tentang bolehnya meninggalkan sebagian syiar yang tampak demi maslahat yang lebih besar, selama tidak sampai meninggalkan yang wajib.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Perjanjian Hudaibiyah adalah "fathun mubin" (kemenangan nyata) sebagaimana disebut dalam Al-Qur'an, meskipun secara lahir tampak merugikan kaum Muslimin.

Penjelasan Rinci

Latar belakang peristiwa:

Perjanjian Hudaibiyah terjadi pada tahun 6 H, ketika Nabi ﷺ bersama sekitar 1.400 sahabat berangkat menuju Makkah untuk melaksanakan umrah. Mereka dihadang oleh Quraisy di Hudaibiyah. Setelah negosiasi panjang, disepakati perjanjian gencatan senjata selama 10 tahun antara kaum Muslimin dan Quraisy.

Poin-poin penting dalam hadits:

Pertama: Tuntutan Suhail bin Amr tentang basmalah.

Ketika Nabi ﷺ memerintahkan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه untuk menulis "Bismillahirrahmanirrahim", Suhail bin Amr (utusan Quraisy) menolak dan berkata bahwa mereka tidak mengenal "Bismillahirrahmanirrahim". Mereka hanya mengenal "Bi ismika Allahumma" (dengan nama-Mu ya Allah). Nabi ﷺ menerima tuntutan ini.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak memaksa pihak lain untuk menerima simbol-simbol Islam dalam perjanjian yang bersifat muamalah (keduniaan). Ini adalah bentuk hikmah dan kelapangan dalam berdakwah.

Kedua: Tuntutan tentang nama Nabi ﷺ.

Ketika Nabi ﷺ memerintahkan untuk menulis "Muhammad Rasulullah", Quraisy menolak dan berkata: "Jika kami tahu engkau adalah Rasulullah, kami akan mengikutimu. Tetapi tulislah namamu dan nama ayahmu." Nabi ﷺ kemudian memerintahkan untuk menulis "Muhammad bin Abdullah".

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menerima ini karena yang penting adalah substansi perjanjian, bukan formalitas penulisan. Ini bukan berarti Nabi ﷺ mengingkari kerasulannya, tetapi beliau mengutamakan maslahat yang lebih besar, yaitu perdamaian yang memungkinkan dakwah Islam tersebar luas.

Ketiga: Syarat yang tampak merugikan.

Quraisy mensyaratkan bahwa jika ada orang dari pihak Muslim yang bergabung dengan Quraisy, mereka tidak akan mengembalikannya. Tetapi jika ada orang dari Quraisy yang bergabung dengan Muslim, Muslim harus mengembalikannya. Para sahabat merasa berat dengan syarat ini, tetapi Nabi ﷺ menerimanya dan berkata: "Ya. Siapa pun yang pergi dari kami untuk bergabung dengan mereka - semoga Allah menjauhkan dia! Dan siapa pun yang datang kepada kami dari mereka (dan dikembalikan), Allah akan memberinya jalan keluar dan cara untuk melarikan diri."

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ melihat maslahat jangka panjang: dengan perjanjian ini, dakwah Islam bisa tersebar tanpa hambatan, dan dalam waktu dua tahun, jumlah Muslim bertambah jauh lebih banyak daripada sebelumnya. Ini membuktikan bahwa apa yang tampak merugikan secara lahir, ternyata mengandung kemenangan yang nyata.

Keempat: Sikap para sahabat.

Para sahabat merasa berat dan bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kami harus menulis ini?" Nabi ﷺ menjawab dengan tegas: "Ya." Ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada pemimpin dalam hal yang bukan maksiat adalah wajib, meskipun secara pribadi kita merasa berat.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa sikap Nabi ﷺ ini adalah contoh sempurna tentang bagaimana seorang pemimpin harus mengutamakan maslahat umat di atas perasaan pribadi dan pandangan jangka pendek.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah Nabi ﷺ menerima tuntutan ini karena wahyu atau karena ijtihad beliau sendiri. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini adalah ijtihad Nabi ﷺ yang dibimbing oleh wahyu, dan Allah membenarkannya dengan turunnya QS. Al-Fath [48]: 1 yang menyebut peristiwa ini sebagai "kemenangan yang nyata". Ibn Qayyim menegaskan bahwa ini adalah bukti kebijaksanaan Nabi ﷺ dalam berpolitik dan bermuamalah.

Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa Nabi ﷺ bertindak berdasarkan hikmah dan bimbingan Allah, dan hasilnya membuktikan kebenaran keputusan beliau.

Story Telling

Kisah Perjanjian Hudaibiyah dan Hikmah di Baliknya

Pada tahun 6 Hijriyah, Nabi ﷺ bermimpi bahwa beliau dan para sahabat memasuki Makkah dengan aman dan melaksanakan umrah. Mimpi ini beliau sampaikan kepada para sahabat, dan mereka pun bersiap-siap berangkat ke Makkah dengan pakaian ihram, tanpa membawa senjata perang, hanya pedang dalam sarungnya sebagai perlengkapan perjalanan.

Ketika mereka sampai di Hudaibiyah, sekitar 20 km dari Makkah, mereka dihadang oleh pasukan Quraisy. Setelah negosiasi panjang, akhirnya disepakati perjanjian damai. Utusan Quraisy, Suhail bin Amr, datang untuk menulis perjanjian.

Nabi ﷺ memanggil Ali bin Abi Thalib dan berkata: "Tulislah: Bismillahirrahmanirrahim."

Suhail berkata: "Aku tidak mengenal 'Bismillahirrahmanirrahim'. Tulislah: Bi ismika Allahumma."

Nabi ﷺ berkata: "Tulislah: Bi ismika Allahumma."

Kemudian Nabi ﷺ berkata: "Tulislah: Ini adalah perjanjian dari Muhammad Rasulullah."

Suhail berkata: "Jika kami tahu engkau adalah Rasulullah, kami tidak akan menghalangimu. Tulislah: Muhammad bin Abdullah."

Nabi ﷺ berkata: "Tulislah: Muhammad bin Abdullah."

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menceritakan bahwa ketika para sahabat melihat Nabi ﷺ menerima tuntutan-tuntutan ini, mereka merasa sangat berat. Umar bin Khattab رضي الله عنه bahkan datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya: "Wahai Rasulullah, bukankah engkau benar-benar Rasulullah?" Nabi ﷺ menjawab: "Ya." Umar bertanya lagi: "Bukankah kita di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan?" Nabi ﷺ menjawab: "Ya." Umar bertanya: "Mengapa kita harus merendahkan diri dalam agama kita?" Nabi ﷺ menjawab: "Aku adalah Rasulullah, dan aku tidak akan pernah mendurhakai Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan aku."

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menceritakan bahwa setelah perjanjian ini, dalam waktu dua tahun, jumlah kaum Muslimin bertambah jauh lebih banyak daripada sebelumnya. Bahkan Abu Sufyan, yang sebelumnya adalah musuh besar Islam, akhirnya masuk Islam. Dan pada tahun 8 H, Nabi ﷺ berhasil menaklukkan Makkah tanpa pertumpahan darah.

Hikmah dari kisah ini:

Ibnu Hajar al-Asqalani menyimpulkan bahwa Perjanjian Hudaibiyah mengajarkan kita bahwa terkadang kita perlu mengalah dalam hal-hal kecil untuk mendapatkan kemenangan yang besar. Nabi ﷺ rela tidak menulis "Bismillahirrahmanirrahim" dan tidak menulis "Rasulullah" dalam perjanjian, karena yang lebih penting adalah perdamaian yang memungkinkan dakwah Islam tersebar luas.

Ibn Qayyim menambahkan bahwa ini adalah pelajaran tentang tawakkal dan keyakinan bahwa Allah akan memberikan jalan keluar bagi orang yang tertindas, sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Talaq [65]: 2-3.

Kesimpulan Praktis

Poin-poin yang bisa diamalkan:

  1. Hikmah dalam berdakwah: Kita perlu belajar dari Nabi ﷺ tentang bagaimana menyampaikan kebenaran dengan cara yang bijaksana, tanpa memaksakan simbol-simbol agama kepada orang yang belum siap menerimanya.
  2. Fleksibilitas dalam muamalah: Dalam urusan keduniaan dan perjanjian, kita boleh mengalah dalam hal-hal yang bukan inti agama, selama tidak sampai meninggalkan yang wajib atau menghalalkan yang haram.
  3. Mengutamakan maslahat yang lebih besar: Terkadang kita perlu mengorbankan kepentingan jangka pendek untuk mencapai tujuan yang lebih besar dan lebih bermanfaat.
  4. Tawakkal dan keyakinan kepada Allah: Ketika kita merasa tertindas atau dirugikan, yakinlah bahwa Allah akan memberikan jalan keluar bagi orang yang bertakwa, sebagaimana janji-Nya dalam QS. At-Talaq [65]: 2-3.
  5. Ketaatan kepada pemimpin: Para sahabat merasa berat dengan keputusan Nabi ﷺ, tetapi mereka tetap taat karena mereka yakin bahwa Nabi ﷺ tidak akan mendurhakai Allah.
  6. Sabar dalam menghadapi ujian: Perjanjian Hudaibiyah adalah ujian berat bagi para sahabat, tetapi kesabaran mereka membuahkan kemenangan yang nyata.

Doa:

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?