Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 1754 tentang Hak harta rampasan bagi pembunuh dalam perang

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang hukum salab (harta bawaan korban yang terbunuh), yaitu bahwa harta bawaan musuh yang terbunuh dalam peperangan menjadi hak milik orang yang membunuhnya. Ini adalah kabar gembira bagi para pejuang di jalan Allah, bahwa Allah dan Rasul-Nya memberikan penghargaan atas keberanian dan usaha mereka. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan sahabat Salamah bin Al-Akwa' radhiyallahu 'anhu yang gagah berani dan sigap dalam menjaga keamanan pasukan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Jihad dan Perang, Bab "Hak Pembunuh Terhadap Harta Korban" (no. 1754), dari sahabat Salamah bin Al-Akwa' radhiyallahu 'anhu.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 3042) dan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 2717) dengan redaksi yang serupa.

Dalil dari Al-Qur'an yang terkait dengan semangat hadits ini adalah firman Allah Ta'ala tentang keutamaan berjihad dan balasan yang baik bagi para pejuang:

QS. An-Nisa' [4]: 95

لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ۚ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا

"Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing Allah menjanjikan (pahala) yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar."

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dasar hukum bahwa salab (harta bawaan musuh yang terbunuh) menjadi milik orang yang membunuhnya. Ini adalah kekhususan yang diberikan Allah kepada umat Nabi Muhammad ﷺ sebagai bentuk kemuliaan.

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa salab menjadi milik si pembunuh, baik ia seorang perwira maupun prajurit biasa, selama ia membunuh musuh dalam keadaan perang yang sah. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai apakah pemberian salab ini harus melalui keputusan imam (pemimpin) atau langsung otomatis menjadi hak pembunuh. Pendapat yang lebih kuat, sebagaimana dipegang oleh jumhur ulama termasuk Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, adalah bahwa salab itu otomatis menjadi milik pembunuh berdasarkan keumuman sabda Nabi ﷺ: "Untuknya salab seluruhnya." Ini adalah kabar gembira langsung dari Nabi ﷺ tanpa syarat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan penghargaan Islam terhadap keberanian dan keikhlasan para pejuang. Namun beliau juga menekankan bahwa yang terpenting adalah niat, karena seseorang tidak akan mendapatkan apa pun di sisi Allah kecuali dengan niat yang ikhlas. Harta salab hanyalah bonus duniawi, sedangkan pahala terbesar adalah syahadah dan keridhaan Allah.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini juga mengandung pelajaran tentang kewaspadaan dan kecerdasan seorang muslim dalam medan perang. Salamah bin Al-Akwa' tidak mengejar dengan kendaraan, tetapi ia berlari dengan cepat dan cerdik mengambil posisi yang tepat hingga berhasil menjatuhkan musuh. Ini menunjukkan bahwa jihad membutuhkan fisik yang kuat dan strategi yang cerdas, bukan hanya keberanian semata.

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Perang Hunain ketika pasukan Muslimin mengejar sisa-sisa pasukan Hawazin yang melarikan diri. Orang yang kabur itu adalah mata-mata musuh yang mencoba melarikan diri membawa informasi, namun Allah menggagalkannya melalui keberanian Salamah.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa syariat Islam memberikan motivasi yang kuat kepada para mujahidin dengan menjanjikan harta rampasan, namun tetap mengingatkan bahwa tujuan tertinggi adalah wajah Allah semata. Beliau menukil firman Allah dalam QS. At-Taubah [9]: 111 yang menyebutkan bahwa Allah membeli jiwa dan harta orang-orang mukmin dengan surga.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menegaskan bahwa hadits ini shahih dan menjadi dalil bahwa salab tidak perlu dibagi lima (tidak dikeluarkan khumus), karena Nabi ﷺ memberikan seluruhnya kepada Salamah tanpa meminta bagian. Ini adalah pendapat jumhur ulama.

Story Telling

Ada kisah indah tentang keteguhan dan keberanian Salamah bin Al-Akwa' radhiyallahu 'anhu. Suatu ketika, beliau ditanya oleh seorang ulama, "Apa amalan yang paling engkau banggakan?" Salamah menjawab, "Aku pernah berperang bersama Rasulullah ﷺ, dan aku bersumpah tidak akan mundur dari medan perang."

Dalam peristiwa hadits ini, Salamah menunjukkan keberanian yang luar biasa. Ia berlari sekencang-kencangnya mengejar musuh yang menunggang unta, padahal ia sendiri berjalan kaki. Ia tidak gentar meskipun musuh berada di atas kendaraan. Dengan kecerdikan, ia berlari memotong arah hingga berhasil meraih tali kekang unta dan menjatuhkan musuhnya. Ketika Rasulullah ﷺ mendengar kabar itu, beliau tersenyum dan memberikan seluruh harta bawaan musuh itu kepada Salamah. Salamah berkata, "Demi Allah, itu adalah keberkahan dari doa Rasulullah ﷺ."

Kisah ini mengajarkan bahwa keberanian yang disertai kecerdasan dan keikhlasan akan mendapatkan penghargaan, baik dari manusia maupun dari Allah Ta'ala.

Kesimpulan Praktis

  1. Salab (harta bawaan musuh yang terbunuh) menjadi hak penuh bagi yang membunuhnya dalam peperangan yang sah, sebagaimana sabda Nabi ﷺ kepada Salamah bin Al-Akwa'.
  2. Islam menghargai keberanian dan usaha para pejuang dengan memberikan motivasi duniawi, namun tetap mengingatkan bahwa pahala terbesar adalah di sisi Allah.
  3. Seorang muslim harus cerdas dan sigap dalam menghadapi musuh, tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik tetapi juga strategi.
  4. Niat yang ikhlas adalah kunci utama dalam setiap amal, termasuk jihad. Harta salab hanyalah bonus, sedangkan ridha Allah adalah tujuan.
  5. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan sahabat Salamah bin Al-Akwa' yang mendapatkan doa dan penghargaan langsung dari Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.