Bab Disunnahkannya Mencampur Makanan Ketika Sedikit dan Berbagi
حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ الأَزْدِيُّ، حَدَّثَنَا النَّضْرُ، - يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ الْيَمَامِيَّ - حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ، - وَهُوَ ابْنُ عَمَّارٍ - حَدَّثَنَا إِيَاسُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي غَزْوَةٍ فَأَصَابَنَا جَهْدٌ حَتَّى هَمَمْنَا أَنْ نَنْحَرَ بَعْضَ ظَهْرِنَا فَأَمَرَ نَبِيُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَجَمَعْنَا مَزَاوِدَنَا فَبَسَطْنَا لَهُ نِطَعًا فَاجْتَمَعَ زَادُ الْقَوْمِ عَلَى النِّطَعِ قَالَ فَتَطَاوَلْتُ لأَحْزُرَهُ كَمْ هُوَ فَحَزَرْتُهُ كَرَبْضَةِ الْعَنْزِ وَنَحْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ مِائَةً قَالَ فَأَكَلْنَا حَتَّى شَبِعْنَا جَمِيعًا ثُمَّ حَشَوْنَا جُرُبَنَا فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " فَهَلْ مِنْ وَضُوءٍ " . قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ بِإِدَاوَةٍ لَهُ فِيهَا نُطْفَةٌ فَأَفْرَغَهَا فِي قَدَحٍ فَتَوَضَّأْنَا كُلُّنَا نُدَغْفِقُهُ دَغْفَقَةً أَرْبَعَ عَشْرَةَ مِائَةً . قَالَ ثُمَّ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ ثَمَانِيَةٌ فَقَالُوا هَلْ مِنْ طَهُورٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " فَرِغَ الْوَضُوءُ " .
Iyas bin Salama melaporkan dari ayahnya: Kami berangkat dalam suatu ekspedisi bersama Rasulullah (ﷺ). Kami menghadapi kesulitan (dalam mendapatkan makanan) hingga kami memutuskan untuk menyembelih beberapa hewan tunggangan kami. Rasulullah (ﷺ) memerintahkan kami untuk mengumpulkan makanan kami. Maka kami membentangkan selembar kulit dan makanan orang-orang dikumpulkan di atasnya. Saya meregangkan diri untuk mengukur seberapa banyak itu (panjang dan lebar kulit tempat makanan diletakkan). Saya mengukurnya dan (menemukan) bahwa itu (panjang dan lebar) sebesar (seukuran) tempat duduk seekor kambing. Kami berjumlah seribu empat ratus orang. Kami (semua) makan hingga kami kenyang dan kemudian mengisi tas kami dengan makanan. Kemudian Rasulullah (ﷺ) bertanya: Apakah ada air untuk berwudhu? Kemudian datanglah seorang lelaki dengan sebuah ember kecil yang berisi sedikit air. Dia menuangkannya ke dalam sebuah baskom. Kami semua yang berjumlah seribu empat ratus orang berwudhu menggunakan air tersebut dengan banyak. Kemudian datang setelah itu delapan orang dan mereka berkata: Apakah ada air untuk berwudhu? Maka Rasulullah (ﷺ) berkata: Wudhu telah dilakukan.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
