Bab
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، ح وَحَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ، بْنُ نَافِعٍ - وَاللَّفْظُ لَهُ - حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ، قَالَ سَمِعْتُ سُوَيْدَ، بْنَ غَفَلَةَ قَالَ خَرَجْتُ أَنَا وَزَيْدُ بْنُ صُوحَانَ، وَسَلْمَانُ بْنُ رَبِيعَةَ، غَازِينَ فَوَجَدْتُ سَوْطًا فَأَخَذْتُهُ فَقَالاَ لِي دَعْهُ . فَقُلْتُ لاَ وَلَكِنِّي أُعَرِّفُهُ فَإِنْ جَاءَ صَاحِبُهُ وَإِلاَّ اسْتَمْتَعْتُ بِهِ . قَالَ فَأَبَيْتُ عَلَيْهِمَا فَلَمَّا رَجَعْنَا مِنْ غَزَاتِنَا قُضِيَ لِي أَنِّي حَجَجْتُ فَأَتَيْتُ الْمَدِينَةَ فَلَقِيتُ أُبَىَّ بْنَ كَعْبٍ فَأَخْبَرْتُهُ بِشَأْنِ السَّوْطِ وَبِقَوْلِهِمَا فَقَالَ إِنِّي وَجَدْتُ صُرَّةً فِيهَا مِائَةُ دِينَارٍ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَتَيْتُ بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " عَرِّفْهَا حَوْلاً " . قَالَ فَعَرَّفْتُهَا فَلَمْ أَجِدْ مَنْ يَعْرِفُهَا ثُمَّ أَتَيْتُهُ . فَقَالَ " عَرِّفْهَا حَوْلاً " . فَعَرَّفْتُهَا فَلَمْ أَجِدْ مَنْ يَعْرِفُهَا ثُمَّ أَتَيْتُهُ . فَقَالَ " عَرِّفْهَا حَوْلاً " . فَعَرَّفْتُهَا فَلَمْ أَجِدْ مَنْ يَعْرِفُهَا . فَقَالَ " احْفَظْ عَدَدَهَا وَوِعَاءَهَا وَوِكَاءَهَا فَإِنْ جَاءَ صَاحِبُهَا وَإِلاَّ فَاسْتَمْتِعْ بِهَا " . فَاسْتَمْتَعْتُ بِهَا . فَلَقِيتُهُ بَعْدَ ذَلِكَ بِمَكَّةَ فَقَالَ لاَ أَدْرِي بِثَلاَثَةِ أَحْوَالٍ أَوْ حَوْلٍ وَاحِدٍ .
Salama b. Kuhail melaporkan: Saya mendengar Sowaid b. Ghafala berkata: Saya pergi, dan juga Zaid b. Suhan dan Salman b. Rabi'a untuk Jihad, dan saya menemukan sebuah cambuk dan mengambilnya. Mereka berkata kepada saya: Tinggalkan itu. Saya berkata: Tidak. tetapi saya akan mengumumkannya dan jika pemiliknya datang (maka saya akan mengembalikannya), jika tidak, saya akan menggunakannya, dan saya menolak mereka. Ketika kami kembali dari Jihad, dengan keberuntungan baik bagi saya, saya melakukan Haji. Saya datang ke Madinah dan bertemu Ubayy b. Ka'b, dan menceritakan kepadanya tentang cambuk dan pendapat mereka (pendapat Zaid b. Suhan dan Salman b. Rabi'a) tentang itu (yaitu, saya harus melemparkannya). Kemudian ia berkata: Saya menemukan sebuah kantong uang selama masa Rasulullah (ﷺ) yang berisi seratus dinar. Saya datang kepadanya bersamanya, dan ia berkata: Buatlah pengumuman selama satu tahun; jadi saya mengumumkannya, tetapi tidak menemukan siapa pun yang dapat (mengklaimnya setelah) mengenalinya. Saya datang lagi kepadanya dan ia berkata: Buatlah pengumuman selama satu tahun. Jadi saya mengumumkannya, tetapi saya tidak menemukan siapa pun yang dapat mengenalinya. Saya datang kepadanya ia berkata: Buatlah pengumuman selama satu tahun. Saya mengumumkannya tetapi tidak menemukan satu pun yang dapat mengenalinya, di mana ia berkata: Ingatlah (dalam pikiran) jumlahnya, tasnya, dan ikatnya, dan jika pemiliknya datang (maka kembalikan itu kepadanya), jika tidak, maka gunakanlah. Jadi saya menggunakannya. Saya (Shu'bah) bertemu dia (Salama b. Kuhail) setelah ini di Mekah, dan ia berkata: Saya tidak tahu apakah ia mengatakan tiga tahun atau satu tahun.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
