Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu khutbah terpenting Rasulullah ﷺ, yaitu Khutbah Wada' (Perpisahan) yang disampaikan di Arafah pada Hari Nahr (10 Dzulhijjah) di tahun ke-10 Hijriah. Inti pesannya adalah penetapan keharaman darah, harta, dan kehormatan seorang muslim atas muslim lainnya, sebagaimana haramnya hari Nahr, di tanah Haram (Mekah), dan di bulan Dzulhijjah. Hadits ini juga menegaskan bahwa waktu telah kembali pada sistem aslinya sejak penciptaan langit dan bumi, serta memerintahkan untuk menyampaikan ilmu kepada yang lain.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
QS. Al-Ma'idah [5]: 32
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul-rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi."
2. Hadits Terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab al-Qasamah, Bab Tasydid fi Hurmat ad-Dima', no. 1679. Juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab al-Ilm, Bab Qaul an-Nabi "Rabbighfir li Ummati", no. 67, dari sahabat Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu.
3. Kaitan dengan Ulama:
- Imam an-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim (al-Minhaj) menjelaskan bahwa hadits ini adalah salah satu dalil terbesar tentang keharaman darah, harta, dan kehormatan seorang muslim. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama tentang keharaman tersebut.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran tentang penetapan bulan-bulan haram dan kembalinya perhitungan waktu kepada sistem aslinya, serta perintah untuk menyampaikan ilmu.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa faedah besar yang dijelaskan oleh para ulama:
1. Kembalinya Waktu pada Sistem Aslinya
Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi." Ini adalah penegasan bahwa perhitungan bulan dalam setahun adalah dua belas bulan, dan di antaranya ada empat bulan haram (suci): Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Ini adalah bantahan terhadap praktik an-nasi' (menggeser bulan haram) yang dilakukan orang-orang Jahiliyah untuk menghalalkan perang di bulan haram. Imam Ibn Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim saat menafsirkan QS. At-Taubah [9]: 36 menjelaskan bahwa Allah menetapkan empat bulan haram ini sejak penciptaan langit dan bumi, dan syariat Nabi Muhammad ﷺ mengukuhkan kembali ketetapan ini.
2. Keharaman Darah, Harta, dan Kehormatan
Sabda beliau: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian..." Ini adalah prinsip agung dalam Islam. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa keharaman ini bersifat umum dan mutlak, tidak terbatas pada waktu atau tempat tertentu. Seorang muslim haram menumpahkan darah saudaranya tanpa hak, haram mengambil hartanya tanpa jalan yang benar, dan haram merusak kehormatannya dengan ghibah, fitnah, atau tuduhan palsu.
3. Larangan Kembali kepada Kekufuran dan Kesesatan
Sabda beliau: "Janganlah kalian kembali setelahku menjadi kafir atau sesat, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain." Ini adalah peringatan keras terhadap perpecahan dan saling membunuh sesama muslim. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah al-Arba'in an-Nawawiyah menjelaskan bahwa hadits ini melarang umat Islam dari sikap saling memerangi dan membunuh karena sebab-sebab fanatisme kesukuan, kebangsaan, atau kepentingan duniawi. Ini adalah salah satu sebab utama kehancuran umat.
4. Kewajiban Menyampaikan Ilmu
Sabda beliau: "Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." Ini adalah dalil tentang kewajiban tabligh (menyampaikan) ilmu. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa perintah ini menunjukkan bahwa menyampaikan ilmu adalah kewajiban bagi yang mampu, dan bahwa orang yang menerima ilmu dari perantara bisa jadi lebih memahaminya daripada yang mendengar langsung dari sumbernya.
5. Pertanyaan tentang Amal di Hari Akhir
Sabda beliau: "Kalian akan segera menemui Rabb kalian, lalu Dia akan menanyakan kalian tentang amal-amal kalian." Ini adalah pengingat tentang hari akhir dan hisab (perhitungan amal). Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam ad-Da' wa ad-Dawa' menjelaskan bahwa mengingat hari akhir adalah obat paling mujarab untuk membersihkan hati dari kecintaan berlebihan kepada dunia dan mendorong untuk beramal saleh.
Story Telling
Dalam riwayat ini, ada momen yang sangat mengharukan. Ketika Rasulullah ﷺ bertanya, "Bulan apa ini?" dan para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu," beliau diam sejenak. Para sahabat mengira beliau akan menyebut nama lain. Ini menunjukkan adab para sahabat yang tidak mendahului Rasulullah ﷺ dalam berbicara, dan kesabaran beliau dalam mengajarkan.
Kemudian beliau bersabda, "Bukankah ini bulan Dzulhijjah?" Lalu beliau bertanya tentang negeri, dan bersabda, "Bukankah ini negeri (Mekah)?" Lalu bertanya tentang hari, dan bersabda, "Bukankah ini hari Nahr?" Setelah itu beliau bersabda, "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, seperti haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini, di bulan kalian ini."
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa khutbah ini disampaikan di hadapan lebih dari seratus ribu sahabat, dan mereka semua menyaksikan serta mendengarnya. Ini adalah salah satu bukti bahwa ajaran Islam tentang penghormatan terhadap jiwa, harta, dan kehormatan manusia adalah ajaran yang disaksikan oleh umat yang sangat banyak, dan menjadi warisan yang terus disampaikan dari generasi ke generasi.
Kesimpulan Praktis
- Menjaga darah sesama muslim — tidak membunuh, tidak melukai, dan tidak menumpahkan darah tanpa hak.
- Menjaga harta sesama muslim — tidak mengambil, mencuri, menipu, atau memakan harta orang lain dengan cara batil.
- Menjaga kehormatan sesama muslim — tidak menggunjing, memfitnah, menghina, atau merendahkan orang lain.
- Menjauhi perpecahan dan permusuhan — tidak menjadikan perbedaan suku, bangsa, atau golongan sebagai alasan untuk saling memerangi.
- Menyampaikan ilmu yang bermanfaat — setiap yang hadir wajib menyampaikan kepada yang tidak hadir, dengan cara yang baik dan benar.
- Mengingat hari akhir — selalu sadar bahwa semua amal akan dihisab di hadapan Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.