Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 1663 tentang Kewajiban majikan berbagi makanan dengan pembantunya

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah ajaran mulia dari Nabi ﷺ tentang adab seorang majikan (tuan) terhadap pembantunya (khaddam). Intinya, jika pembantu telah bersusah payah memasak dan menyajikan makanan, maka tuannya hendaknya mengajaknya makan bersama. Jika makanan itu sedikit, maka tuannya tetap harus memberikan sebagian makanan itu kepada pembantunya, meskipun hanya satu atau dua suapan. Ini adalah bentuk keadilan, kasih sayang, dan penghargaan terhadap jerih payah orang lain yang diajarkan oleh Islam.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Iman (atau dalam sebagian redaksi, Kitab Al-Birr wash-Shilah), Bab "Memberi Makan kepada Hamba dari Apa yang Dimakan dan Memakaikannya Apa yang Dipakai dan Tidak Membebani Mereka dengan Apa yang Tidak Mampu", nomor hadits 1663, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Teks Hadits (dengan harakat lengkap):

وَحَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ قَيْسٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: "إِذَا صَنَعَ لِأَحَدِكُمْ خَادِمُهُ طَعَامَهُ، ثُمَّ جَاءَهُ بِهِ وَقَدْ وَلِيَ حَرَّهُ وَدُخَانَهُ، فَلْيُقْعِدْهُ مَعَهُ فَلْيَأْكُلْ، فَإِنْ كَانَ الطَّعَامُ مَشْفُوهًا قَلِيلًا، فَلْيَضَعْ فِي يَدِهِ مِنْهُ أُكْلَةً أَوْ أُكْلَتَيْنِ". قَالَ دَاوُدُ: يَعْنِي لُقْمَةً أَوْ لُقْمَتَيْنِ.

Terjemahan: Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Apabila salah seorang di antara kalian membuatkan makanan oleh pelayannya, lalu ia datang membawakannya setelah (pelayan itu) menanggung panas dan asapnya (dapur), maka hendaklah ia dudukkan pelayan itu bersamanya lalu makan. Jika makanan itu sedikit (tidak cukup untuk berdua), maka hendaklah ia letakkan di tangannya (pelayan itu) satu atau dua suap darinya.'" Dawud berkata, "Maksudnya satu atau dua suapan."

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman dalam QS. An-Nur [24]: 33, yang berbicara tentang keadilan dan tidak memaksa orang lain di luar kemampuannya:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."

Ayat ini menunjukkan perhatian Islam terhadap kesejahteraan para hamba sahaya, yang dalam konteks masa kini bisa dianalogikan dengan pembantu rumah tangga atau karyawan.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini adalah bagian dari syariat yang sempurna dalam memperlakukan pembantu dengan baik. Berikut beberapa poin penting:

  1. Makna "Masyfuuhan" (مَشْفُوهًا): Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa kata ini berarti makanan yang sedikit dan tidak mencukupi untuk dua orang. Ini adalah kondisi di mana makanan tersebut hanya cukup untuk satu orang.
  2. Perintah Mengajak Duduk Bersama: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa perintah "فَلْيُقْعِدْهُ مَعَهُ" (hendaklah ia dudukkan dia bersamanya) adalah perintah yang menunjukkan sunnah yang sangat dianjurkan, bahkan bisa menjadi wajib jika pembantu tersebut sangat membutuhkan dan tidak ada makanan lain. Ini adalah bentuk keadilan karena pembantu telah bersusah payah memasak.
  3. Hikmah di Balik Perintah: Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah dalam Bahjatul Qulubil Abrar menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan beberapa hal:
  • Menghargai jerih payah orang lain.
  • Menumbuhkan rasa persaudaraan dan kasih sayang antara majikan dan pembantu.
  • Menghilangkan sekat-sekat kesombongan dan keangkuhan.
  • Mengajarkan keikhlasan dalam memberi, karena pembantu tersebut telah memberikan tenaga dan waktunya.
  1. Jika Makanan Sedikit: Jika makanan hanya cukup untuk satu orang, maka tuannya tidak boleh memakan semuanya. Ia harus menyisihkan satu atau dua suapan untuk pembantunya. Ini adalah isyarat bahwa hak pembantu atas makanan itu tetap ada, meskipun sedikit. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (saat mensyarah hadits serupa dalam Shahih Al-Bukhari) menegaskan bahwa ini adalah bentuk keadilan yang sangat tinggi.
  2. Pandangan Ulama Salaf: Perilaku ini dicontohkan oleh para salaf. Diriwayatkan bahwa sebagian ulama salaf tidak mau makan sendirian jika ada pembantu atau orang lain yang bersamanya. Mereka lebih memilih untuk berbagi, sebagaimana yang dipahami dari hadits ini.

Story Telling

Dahulu, ada seorang sahabat yang sangat dermawan, yaitu Abu Thalhah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu. Suatu ketika, ia mengundang Nabi ﷺ untuk makan di rumahnya. Saat itu, Abu Thalhah meminta istrinya, Ummu Sulaim, untuk menyiapkan makanan. Namun, makanan yang ada sangat sedikit, hanya cukup untuk satu atau dua orang.

Ketika Nabi ﷺ datang bersama beberapa sahabat, Abu Thalhah menyadari bahwa makanan itu tidak cukup untuk semua. Maka, dengan cerdik dan penuh adab, ia menyuguhkan makanan itu kepada Nabi ﷺ dan para sahabat. Nabi ﷺ dan para sahabat makan, sementara Abu Thalhah dan istrinya hanya berdiri atau duduk tanpa ikut makan, karena mereka tahu makanan itu tidak cukup.

Setelah selesai, barulah Abu Thalhah dan istrinya makan sisa makanan yang ada. Ternyata, dengan keberkahan Nabi ﷺ, makanan yang tadinya sedikit itu menjadi cukup bahkan bersisa. Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat menjaga adab dan lebih mendahulukan orang lain, terutama tamu dan orang yang lebih membutuhkan. Ini sejalan dengan semangat hadits tentang berbagi makanan dengan pembantu, yaitu mendahulukan orang lain dan tidak egois.

Kesimpulan Praktis

Berikut beberapa poin yang bisa kita amalkan dari hadits ini:

  1. Berbagi Makanan: Jika kita memiliki pembantu rumah tangga atau karyawan yang memasak atau menyiapkan makanan untuk kita, ajaklah mereka makan bersama jika memungkinkan. Ini adalah bentuk penghargaan dan kasih sayang.
  2. Menghargai Jerih Payah: Sadarilah bahwa memasak dan menyiapkan makanan adalah pekerjaan yang melelahkan. Jangan pernah meremehkan usaha mereka.
  3. Tetap Memberi Meski Sedikit: Jika makanan hanya cukup untuk kita, jangan lupa untuk menyisihkan sebagian untuk mereka, meskipun hanya satu atau dua suap. Ini mengajarkan kita untuk tidak pelit dan selalu ingat akan hak orang lain.
  4. Menghilangkan Sifat Sombong: Hadits ini mengajarkan kita untuk tidak merasa lebih tinggi dari orang lain. Duduk makan bersama pembantu adalah cara untuk menumbuhkan kerendahan hati.
  5. Berlaku Adil: Islam sangat menekankan keadilan dalam segala hal, termasuk dalam urusan makanan dan perlakuan terhadap pembantu.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.