Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 1661 tentang Larangan mencela dan kewajiban memperlakukan budak dengan baik

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab mulia dalam memperlakukan pembantu atau karyawan. Intinya, mereka adalah saudara kita yang Allah titipkan di bawah tanggung jawab kita. Maka berilah mereka makan dan pakaian yang setara dengan apa yang kita makan dan pakai, jangan membebani mereka di luar kemampuan, dan jika terpaksa membebani mereka, bantulah. Hadits ini juga mengingatkan bahaya mencela orang lain, terutama karena garis keturunan, karena itu adalah sisa-sisa sifat jahiliyah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Sumpah, Bab Memberi Makan kepada Hamba dari Apa yang Dimakan dan Memakaikan kepada Mereka dari Apa yang Dipakai dan Tidak Membebani Mereka dengan Apa yang Melampaui Kemampuan Mereka, nomor 1661.

Teks Arab hadits (sebagian yang menjadi inti pembahasan):

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "هُمْ إِخْوَانُكُمْ جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَأَطْعِمُوهُمْ مِمَّا تَأْكُلُونَ وَأَلْبِسُوهُمْ مِمَّا تَلْبَسُونَ وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ"

Terjemahan: "Mereka (para hamba dan budakmu) adalah saudara-saudaramu. Allah telah menempatkan mereka di bawah tanggung jawabmu, maka berilah mereka makan dari apa yang kamu makan, dan berilah mereka pakaian dari apa yang kamu pakai. Dan janganlah kamu membebani mereka dengan apa yang melampaui kemampuan mereka; tetapi jika kamu membebani mereka (dengan beban yang tidak tertanggungkan), maka bantulah mereka."

Ayat Al-Qur'an yang relevan dengan larangan mencela dan menghina adalah firman Allah Ta'ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

(QS. Al-Hujurat [49]: 11)

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dari kalangan yang telah disebutkan:

  1. Larangan Mencela dan Menghina Keturunan: Peristiwa ini bermula ketika Abu Dzar radhiyallahu 'anhu mencela seorang lelaki dengan menyebut ibunya yang non-Arab. Nabi ﷺ menegur dengan keras: "Wahai Abu Dzar, sesungguhnya kamu adalah orang yang masih memiliki (sisa-sisa) Jahiliyah dalam dirimu." Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "sisa-sisa jahiliyah" di sini adalah sifat marah dan kebiasaan mencela karena faktor keturunan atau kesukuan, yang merupakan ciri khas orang-orang jahiliyah. Ini menunjukkan bahwa seorang Muslim dilarang keras merendahkan orang lain karena garis keturunannya, baik Arab maupun non-Arab.
  2. Kedudukan Pembantu/Karyawan: Nabi ﷺ menyebut mereka sebagai "saudara-saudaramu". Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa ini adalah landasan akidah dalam bermuamalah. Meskipun ada perbedaan status sosial (majikan dan pembantu), namun dalam kemanusiaan dan persaudaraan Islam, mereka adalah setara. Oleh karena itu, perlakuan harus didasari rasa persaudaraan, bukan keangkuhan.
  3. Hak dalam Makan dan Pakaian: Perintah "berilah mereka makan dari apa yang kamu makan, dan berilah mereka pakaian dari apa yang kamu pakai" dipahami oleh para ulama sebagai anjuran untuk berbuat baik dan tidak kikir. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menukil penjelasan bahwa ini adalah perintah sunnah yang sangat dianjurkan, bukan kewajiban mutlak. Namun, jika majikan makan enak dan pembantunya makan seadanya, itu bertentangan dengan semangat hadits ini. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhus Shalihin menegaskan bahwa keadilan dan kebaikan hati adalah inti dari perintah ini.
  4. Tidak Membebani di Luar Kemampuan: Ini adalah prinsip keadilan dalam pekerjaan. Seorang majikan tidak boleh memerintahkan pekerjaannya melakukan hal yang tidak mampu ia lakukan. Jika pekerjaan itu berat, maka majikan wajib membantunya. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah dalam Bahjah Qulub al-Abrar menjelaskan bahwa ini mencakup semua bentuk pekerjaan; seorang pemimpin atau majikan harus mengetahui batas kemampuan bawahannya.

Story Telling

Kisah Abu Dzar radhiyallahu 'anhu ini sangat masyhur. Beliau adalah sahabat yang terkenal zuhud dan tegas dalam kebenaran. Namun, dalam satu kesempatan, beliau tergelincir dalam kesalahan dengan mencela seseorang karena ibunya. Yang menarik adalah sikap Nabi ﷺ. Beliau tidak langsung menghukum Abu Dzar, tetapi menegurnya dengan penuh kasih sayang namun tegas, "Wahai Abu Dzar, sesungguhnya kamu adalah orang yang masih memiliki (sisa-sisa) Jahiliyah dalam dirimu." Teguran ini diulang dua kali agar Abu Dzar benar-benar meresapi kesalahannya.

Setelah itu, untuk memperbaiki kesalahan, Abu Dzar radhiyallahu 'anhu kemudian mempraktikkan ajaran Nabi ﷺ secara luar biasa. Beliau menyamakan pakaiannya dengan pakaian pembantunya. Ketika ditanya mengapa tidak menggabungkan kedua pakaian itu menjadi satu setel yang bagus untuk dirinya sendiri, beliau menjawab dengan inti hadits ini, bahwa mereka adalah saudara yang harus diperlakukan setara. Ini adalah bentuk taubat dan amal nyata dari seorang sahabat agung.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi Sifat Jahiliyah: Jangan pernah mencela atau menghina orang lain karena suku, ras, atau keturunannya. Ini adalah perbuatan yang sangat tercela dan bisa mengeluarkan kita dari adab Islam.
  2. Perlakukan Pembantu/Karyawan dengan Baik: Anggap mereka sebagai saudara. Beri mereka makanan dan pakaian yang layak, setidaknya seperti apa yang kita nikmati.
  3. Beban Kerja yang Wajar: Jangan membebani mereka dengan pekerjaan yang tidak mampu mereka lakukan. Jika pekerjaan itu berat, bantulah mereka.
  4. Adab Menegur: Jika melihat kesalahan pada orang lain, tegurlah dengan cara yang baik dan penuh hikmah, sebagaimana Nabi ﷺ menegur Abu Dzar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.