Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 1552 tentang Keutamaan menanam pohon sebagai sumber pahala sedekah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan betapa besarnya keutamaan menanam pohon atau tumbuhan bagi seorang Muslim. Setiap bagian dari tanaman yang bermanfaat—baik yang dimakan manusia, hewan, atau bahkan yang dicuri—akan menjadi sedekah dan pahala bagi penanamnya, selama tanaman itu memang bermanfaat. Ini adalah dorongan untuk berbuat baik melalui pertanian dan menjaga lingkungan, karena manfaatnya terus mengalir bahkan setelah tanaman itu tidak lagi dimiliki atau dijaga.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan, dengan harakat lengkap):

<p>حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةً وَلاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ " .</p>

Terjemahan:

Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada seorang Muslim pun yang menanam pohon, kecuali apa yang dimakan darinya adalah sedekah baginya, apa yang dicuri darinya adalah sedekah baginya, apa yang dimakan binatang buas darinya adalah sedekah baginya, dan apa yang dimakan burung darinya adalah sedekah baginya. Dan tidak ada seorang pun yang mengambil/mengurangi darinya, kecuali itu menjadi sedekah baginya." (HR. Muslim, no. 1552)

Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman atau bercocok tanam, lalu burung, manusia, atau hewan memakan darinya, kecuali itu menjadi sedekah baginya." (HR. al-Bukhari, no. 2320)

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (Kitab al-Musaqah, Bab Fadhl al-Ghars) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan menanam dan bercocok tanam, dan bahwa pahala sedekah itu didapatkan selama tanaman tersebut dimanfaatkan oleh makhluk hidup, baik yang dimakan, dicuri, atau diambil oleh binatang.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (Kitab al-Muzara'ah) menegaskan bahwa hadits ini adalah dalil dianjurkannya bercocok tanam dan menanam pohon, serta bahwa manfaat yang mengalir dari tanaman tersebut menjadi pahala yang terus mengalir bagi penanamnya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah salah satu dalil utama tentang keutamaan bercocok tanam dan menanam pohon dalam Islam. Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah memahami hadits ini dalam beberapa poin penting:

  1. Keutamaan Menanam dan Bercocok Tanam:

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat dorongan yang sangat besar untuk menanam dan bercocok tanam. Ini adalah pekerjaan yang mulia karena memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain, hewan, dan lingkungan. Ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-A'raf [7]: 58 yang menggambarkan tanah yang baik mengeluarkan tanamannya dengan izin Allah.

  1. Pahala Sedekah yang Terus Mengalir:

Yang dimaksud dengan "sedekah" di sini adalah pahala seperti pahala sedekah, bukan berarti tanaman itu secara hukum menjadi sedekah wajib. Setiap bagian dari tanaman yang dimakan oleh manusia, hewan ternak, binatang buas, atau burung, semuanya dicatat sebagai kebaikan bagi penanamnya. Bahkan jika ada yang mencuri hasilnya, si pencuri berdosa, tetapi penanam tetap mendapat pahala karena tanamannya telah memberi manfaat (meski dengan cara yang salah). Ini menunjukkan keluasan rahmat Allah.

  1. Makna "Tidak ada yang merugikannya" (لَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ):

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa kalimat ini mencakup segala bentuk pengambilan atau pengurangan dari tanaman tersebut, baik oleh manusia, hewan, atau sebab lainnya. Selama itu diambil tanpa hak, penanamnya tetap mendapat pahala sedekah. Ini adalah kabar gembira yang sangat luas.

  1. Keumuman Manfaat:

Hadits ini tidak membatasi jenis tanaman tertentu. Selama itu adalah tanaman yang bermanfaat dan ditanam oleh seorang Muslim, maka keutamaannya berlaku. Ini juga mencakup pohon buah-buahan, tanaman pangan, atau bahkan pohon pelindung yang bermanfaat bagi manusia dan hewan.

  1. Adab dan Niat:

Para ulama juga menekankan bahwa pahala ini sangat terkait dengan niat. Jika seseorang menanam dengan niat mencari rezeki halal dan memberikan manfaat, maka pahalanya besar. Namun, jika tujuannya hanya untuk pamer atau hal yang tidak baik, maka pahalanya berkurang sesuai niatnya.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman, lalu ada burung, manusia, atau hewan yang memakannya, kecuali itu menjadi sedekah baginya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Kisah yang sering disebutkan oleh para ulama dalam konteks ini adalah tentang seorang sahabat yang rajin bercocok tanam. Suatu ketika, ada orang yang mengambil hasil tanamannya tanpa izin. Sahabat itu merasa kesal, tetapi kemudian ia mengingat hadits ini dan menjadi tenang, karena ia tahu bahwa apa yang diambil itu justru menjadi pahala sedekah baginya. Ini mengajarkan kita untuk tidak terlalu berduka ketika harta atau hasil usaha kita diambil orang, karena bisa jadi itu adalah tabungan pahala di sisi Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersemangatlah untuk menanam pohon atau tanaman yang bermanfaat, meskipun hanya satu pohon. Ini adalah amal yang mulia dan berpahala besar.
  2. Niatkanlah untuk memberi manfaat kepada makhluk lain, baik manusia, hewan, maupun burung. Dengan niat ini, setiap manfaat yang keluar dari tanaman kita menjadi sedekah.
  3. Jangan terlalu bersedih jika hasil tanaman kita diambil atau dicuri orang. Yakinlah bahwa itu menjadi pahala sedekah bagi kita di sisi Allah.
  4. Jaga dan rawatlah tanaman dengan baik, karena merawatnya juga merupakan bagian dari ibadah dan kebaikan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.