Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan dua hal besar: (1) menjaga lisan — berbicara yang baik atau diam, dan (2) berwasiat/berbuat baik kepada wanita dengan cara yang lembut, tidak memaksa meluruskan mereka secara kasar, karena tabiat wanita diciptakan seperti tulang rusuk yang bengkok; meluruskannya dengan kekerasan justru mematahkannya. Yang diminta adalah kesabaran, kelembutan, dan pergaulan yang baik.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih Muslim, Kitab ar-Radha' (Bab Wasiat untuk Wanita), dari Abu Hurairah رضي الله عنه.
Ayat yang sangat terkait dengan perintah bergaul baik dengan istri:
QS. An-Nisa' [4]: 19
```
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
```
Terjemahan: "Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
Ayat tentang menjaga lisan:
QS. Al-Ahzab [33]: 70
```
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
```
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar (tepat)."
Kaitan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan hadits ini secara panjang, khususnya makna "tulang rusuk" dan adab bergaul dengan istri.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas makna "khuliqat min dhil'in" ketika menjelaskan hadits serupa dalam Shahih Bukhari.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad dan Ighatsatul Lahfan menekankan pentingnya kelembutan dalam memperbaiki pasangan.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya atas QS. An-Nisa' [4]: 19 menukil makna "mu'asyarah bil ma'ruf" sebagai perintah bergaul dengan lembut dan sabar.
Penjelasan Rinci
Pertama: Adab lisan.
Sabda Nabi ﷺ "man kāna yu'minu billāhi wal-yaumil-ākhir fa idzā syahida amran fal yatakallam bikhairin aw liyaskut" — "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, jika menyaksikan suatu perkara hendaklah berbicara baik atau diam."
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah kaidah agung dalam adab berbicara: setiap ucapan harus mengandung kebaikan, dan jika tidak, lebih baik diam. Beliau menegaskan bahwa diam bukan berarti tidak berdakwah, tetapi menahan diri dari ucapan yang tidak bermanfaat, apalagi yang menyakiti. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menempatkan hadits ini sebagai salah satu pokok adab lisan bersama hadits "man kāna yu'minu billāhi wal-yaumil-ākhir fal yukrim dhaifahu" — semuanya berporos pada keimanan yang benar melahirkan akhlak yang benar.
Kedua: Wasiat kepada wanita.
Nabi ﷺ mengulang dua kali: "istaushū bin-nisā' khairan" — "Berwasiatlah (berbuat baiklah) kepada wanita dengan kebaikan." Pengulangan menunjukkan penekanan dan pentingnya.
Ketiga: Makna "diciptakan dari tulang rusuk".
Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah ungkapan tentang tabiat penciptaan wanita — bukan celaan, melainkan penjelasan bahwa pada diri wanita ada sifat yang secara alami tidak bisa dipaksa lurus sempurna seperti yang diinginkan suami. Bagian atas tulang rusuk adalah yang paling bengkok, artinya sifat ini melekat dan tidak bisa dihilangkan dengan paksaan.
Keempat: "Jika kamu meluruskannya, kamu mematahkannya."
Ibn Qayyim menjelaskan: mematahkan di sini bermakna talak (perceraian) atau menyakiti hatinya hingga rusak hubungan. Maka jalan yang benar adalah mudaroh (lembut), sabar, dan memperbaiki dengan cara yang tidak memaksa. Imam an-Nawawi menukil bahwa sebagian ulama berkata: "Bersabarlah atas kebengkokannya, dan jangan paksa dia lurus dengan kekerasan."
Perbedaan pendapat ulama daftar:
Sebagian memaknai "tulang rusuk" secara hakiki (wanita memang diciptakan dari tulang rusuk Adam عليه السلام), sebagian memaknai sebagai perumpamaan tabiat. Ibnu Hajar menyebutkan kedua makna dan menguatkan bahwa makna hakiki dan majazi bisa digabung: asal penciptaan dari tulang rusuk, dan tabiatnya seperti tulang rusuk. Yang paling kuat menurut dalil adalah penggabungan ini, sebagaimana ditegaskan Ibn Katsir dalam tafsir QS. An-Nisa' [4]: 1.
Kelima: Kaitan dengan QS. An-Nisa' [4]: 19.
Ibnu Katsir menukil bahwa "mu'asyarah bil ma'ruf" mencakup: menahan diri dari menyakiti, bersabar atas kekurangan, dan tidak menuntut kesempurnaan. Inilah ruh hadits ini.
Story Telling
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dan kitab-kitab sunnah, bahwa Nabi ﷺ sangat lembut kepada istri-istrinya. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah bersabda kepada Ummu Zar'ah dalam hadits panjang "Qishshatu Ummi Zar'" — sebuah kisah yang menggambarkan betapa Nabi ﷺ menghargai kesetiaan dan kebaikan seorang istri. Dalam Shahih Muslim juga disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Khairukum khairukum li ahlihi" — "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya." Ibnu Rajab dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa kelembutan Nabi ﷺ kepada istri-istrinya adalah teladan nyata dari wasiat ini.
Hikmahnya: memperbaiki pasangan bukan dengan paksaan, tetapi dengan keteladanan, doa, dan kelembutan yang konsisten.
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan: jika ucapan tidak membawa kebaikan, diam lebih selamat.
- Berwasiat baik kepada wanita: suami, ayah, saudara — semua diperintahkan berbuat baik kepada wanita.
- Jangan paksa meluruskan dengan kekerasan: perbaiki dengan lembut, sabar, dan doa.
- Teladani Nabi ﷺ: beliau adalah sebaik-baik manusia kepada keluarganya.
- Renungkan QS. An-Nisa' [4]: 19: bergaullah dengan patut, karena boleh jadi yang tidak kita sukai mengandung kebaikan banyak.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.