Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa ketika seorang laki-laki melihat wanita lain dan timbul syahwat atau godaan dalam hatinya, maka hendaknya ia segera mendatangi istrinya dan menyalurkan hasratnya dengan cara yang halal. Ini adalah petunjuk Nabi ﷺ yang sangat praktis untuk menjaga kesucian hati dan menjauhkan diri dari perbuatan zina. Hadits ini juga mengingatkan bahwa wanita bisa menjadi fitnah (godaan) yang besar, sehingga seorang mukmin harus memiliki benteng pertahanan yang kuat, yaitu dengan kembali kepada pasangan halalnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. An-Nur [24]: 30-31
<p>قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ</p>
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
Hadits:
Hadits riwayat Shahih Muslim no. 1403, dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu.
Kaitan dengan Ulama:
Imam an-Nawawi rahimahullah (dalam Syarh Shahih Muslim) menjelaskan bahwa hadits ini termasuk petunjuk Nabi ﷺ yang sangat bijaksana dalam mengobati penyakit syahwat. Beliau juga mengutip perkataan Al-Qadhi 'Iyadh (yang termasuk ulama besar) bahwa makna "wanita datang dalam bentuk setan" adalah karena godaan wanita bisa menjerumuskan laki-laki ke dalam dosa, sebagaimana setan menggodanya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitab Pernikahan, dan merupakan salah satu petunjuk Nabi ﷺ yang sangat relevan dengan kehidupan manusia, khususnya dalam menghadapi godaan syahwat.
Makna "Wanita Datang dan Pergi dalam Bentuk Setan"
Ungkapan ini bukan berarti wanita itu sendiri adalah setan, melainkan perumpamaan yang sangat dalam. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (dalam Majmu' Fatawa) menjelaskan bahwa setan adalah makhluk yang mengajak kepada keburukan dan menjauhkan dari kebaikan. Demikian pula, ketika seorang laki-laki memandang wanita dengan syahwat, maka pandangan itu bisa menjadi "panah setan" yang mengarahkannya kepada dosa. Oleh karena itu, Nabi ﷺ menyebutnya "dalam bentuk setan" karena efeknya yang bisa menjerumuskan.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah (dalam Fathul Bari) ketika menjelaskan hadits serupa, menekankan bahwa makna "datang dan pergi" adalah ketika seorang wanita datang atau pergi, ia bisa menimbulkan godaan. Maka, seorang laki-laki harus waspada.
Solusi Praktis: Mendatangi Istri
Nabi ﷺ tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan solusi yang sangat praktis dan manusiawi. Ketika seorang laki-laki melihat wanita lain dan timbul syahwat, maka hendaknya ia segera menyalurkannya kepada istrinya yang halal. Ini adalah bentuk "pengalihan energi" yang positif dan sesuai dengan fitrah manusia.
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim mengatakan: "Dalam hadits ini terdapat anjuran bagi seseorang yang melihat wanita dan syahwatnya bergerak, agar ia mendatangi istrinya atau budak wanitanya (jika ada), karena hal itu akan menenangkan jiwanya dan menghilangkan godaan setan."
Hikmah dari Kisah Nabi ﷺ
Dalam hadits, diceritakan bahwa Nabi ﷺ sendiri melihat seorang wanita, lalu beliau langsung mendatangi istrinya, Zainab radhiyallahu 'anha. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ adalah manusia biasa yang memiliki fitrah, namun beliau mengajarkan cara yang paling mulia untuk mengelola fitrah tersebut. Beliau tidak membiarkan godaan itu berlarut-larut, tetapi segera menyalurkannya dengan cara yang halal.
Pelajaran Tambahan dari Ulama
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah (dalam Syarh Riyadhus Shalihin) menambahkan bahwa hadits ini juga mengajarkan pentingnya menikah bagi yang mampu, karena pernikahan adalah benteng yang paling kuat untuk menjaga kesucian diri. Beliau juga menekankan bahwa jika seseorang belum menikah, maka solusinya adalah berpuasa, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain: "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah perisai baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Story Telling
Suatu hari, seorang pemuda datang kepada Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dan mengeluhkan tentang godaan syahwat yang sangat kuat. Imam Ahmad bertanya, "Apakah kamu sudah menikah?" Pemuda itu menjawab, "Belum." Maka Imam Ahmad berkata, "Menikahlah, karena pernikahan adalah perisai yang paling kuat." Pemuda itu berkata, "Tapi saya tidak punya biaya." Imam Ahmad tersenyum dan berkata, "Maka perbanyaklah puasa, karena puasa itu mematahkan syahwat. Dan jangan lupa, perbanyaklah berdoa kepada Allah agar diberi kemudahan."
Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memahami petunjuk Nabi ﷺ dalam hadits ini. Mereka tidak hanya menghafal, tetapi juga mengamalkan dan mengajarkannya kepada umat.
Kesimpulan Praktis
- Jaga Pandangan: Ini adalah langkah pertama yang paling penting. Hadits ini tidak membolehkan kita untuk terus memandang, tetapi justru mengingatkan bahayanya.
- Segera Salurkan kepada Pasangan Halal: Jika Anda sudah menikah dan timbul godaan, segera datangi istri Anda. Ini adalah solusi yang diajarkan Nabi ﷺ.
- Bagi yang Belum Menikah: Perbanyaklah puasa sunnah, jaga lingkungan pergaulan, dan bersegera menikah jika sudah mampu.
- Sadari Bahwa Godaan Itu Nyata: Jangan meremehkan godaan syahwat. Anggap ia seperti api yang harus segera dipadamkan.
- Perbanyak Doa: Mohonlah kepada Allah agar dijauhkan dari fitnah dan diberikan pasangan yang shalih/shalihah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.