Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini memberitakan bahwa suatu saat nanti penduduk Madinah akan meninggalkan kota tersebut, dan kota itu akan kembali menjadi tempat tinggal binatang buas serta burung. Ini adalah tanda kebenaran kenabian dan isyarat tentang keutamaan Madinah, serta peringatan agar kita tidak berpaling dari kota yang penuh berkah ini.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Haji, Bab tentang Madinah ketika penduduknya meninggalkannya (no. 1389), dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه.
Teks hadits:
> قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لِلْمَدِينَةِ: «لَيَتْرُكَنَّهَا أَهْلُهَا عَلَى خَيْرِ مَا كَانَتْ، مُذَلَّلَةً لِلْعَوَافِي»
> يَعْنِي السِّبَاعَ وَالطَّيْرَ
Terjemahan: Rasulullah ﷺ bersabda tentang Madinah: "Sungguh penduduknya akan meninggalkannya dalam keadaan sebaik-baiknya, dan kota itu akan menjadi tempat yang mudah dikuasai oleh 'al-'awafi' — yaitu binatang buas dan burung."
Ayat yang berkaitan dengan keutamaan Madinah dan janji Allah menjaganya:
QS. Al-Qashash [28]: 57
> وَقَالُوا إِنْ نَتَّبِعِ الْهُدَىٰ مَعَكَ نُتَخَطَّفْ مِنْ أَرْضِنَا ۚ أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَىٰ إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
Terjemahan: "Dan mereka berkata: 'Jika kami mengikuti petunjuk bersama engkau, niscaya kami akan diusir dari negeri kami.' Bukankah Kami telah meneguhkan kedudukan mereka di tanah suci (Makkah) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan segala sesuatu sebagai rezeki dari sisi Kami? Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui."
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini mengandung berita ghaib (nubuat) dari Nabi ﷺ bahwa pada suatu masa nanti, penduduk Madinah akan meninggalkan kota itu. Ketika mereka pergi, kota tersebut akan kembali seperti keadaan awalnya — sepi dari manusia, dan binatang buas serta burung-burung akan berkeliaran dengan bebas di sana. Ini menunjukkan bahwa Madinah pada hakikatnya adalah tempat yang Allah jaga selama ada iman dan penduduk yang berpegang teguh pada agama.
Pemahaman ulama:
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini merupakan salah satu tanda kenabian, karena apa yang diberitakan Nabi ﷺ pasti terjadi. Beliau menyebutkan bahwa ini terjadi menjelang datangnya hari kiamat, ketika manusia meninggalkan Madinah dan tidak ada lagi yang menetap di sana. Ini juga sejalan dengan hadits-hadits lain yang menyebutkan bahwa Madinah akan ditinggalkan pada akhir zaman.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (ketika membahas hadits serupa dalam Shahih Bukhari) menjelaskan bahwa kata "مُذَلَّلَةً" (mudzallalah) berarti "dijinakkan" atau "dibuat mudah dikuasai" — maksudnya binatang buas dan burung akan dengan mudah masuk dan menempati kota itu tanpa ada manusia yang menghalangi. Ini menggambarkan keadaan kota yang benar-benar kosong dari penghuni manusia.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya dan kitab-kitab sejarahnya menyebutkan bahwa ini termasuk tanda-tanda besar menjelang kiamat. Beliau mengaitkan hadits ini dengan ayat-ayat yang menyebutkan tentang keluarnya penduduk dari suatu negeri sebagai tanda datangnya hari pembalasan.
Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan Madinah sekaligus peringatan. Keutamaannya adalah bahwa kota ini dijaga Allah selama penduduknya menjaga agama. Peringatannya adalah bahwa jika penduduk meninggalkannya, maka kota itu akan kembali menjadi tanah biasa yang dikuasai makhluk lain.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di menjelaskan bahwa berita ini adalah bagian dari kabar ghaib yang wajib kita imani, dan menunjukkan bahwa segala sesuatu di dunia ini akan berakhir — termasuk kota yang mulia seperti Madinah — sebagai pengingat bahwa kehidupan dunia bersifat sementara.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama memahami bahwa peristiwa ini terjadi pada akhir zaman sebelum kiamat, ketika manusia berbondong-bondong meninggalkan Madinah karena berbagai fitnah dan peperangan. Sebagian lain memahami bahwa ini bisa terjadi beberapa kali dalam sejarah, namun puncaknya adalah menjelang kiamat. Pendapat yang paling kuat — sebagaimana dirajihkan oleh Ibnu Hajar dan an-Nawawi — adalah bahwa ini terjadi menjelang kiamat, karena hadits-hadits lain yang shahih menyebutkan bahwa Madinah akan ditinggalkan pada saat itu.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Sa'id bin al-Musayyib — salah satu tabi'in terbesar dan perawi hadits ini — sangat mencintai Madinah dan tidak pernah meninggalkannya kecuali untuk keperluan yang sangat penting. Beliau pernah berkata bahwa beliau tidak ingin keluar dari Madinah karena mendengar hadits-hadits tentang keutamaannya dan tentang fitnah yang terjadi ketika manusia meninggalkannya.
Imam Malik bin Anas رحمه الله, imam Darul Hijrah, juga dikenal sangat mencintai Madinah. Beliau tinggal di sana sepanjang hidupnya dan mengajarkan ilmu di Masjid Nabawi. Beliau memahami hadits-hadits tentang Madinah sebagai dorongan untuk menetap dan beribadah di sana selama masih memungkinkan, karena Madinah adalah tempat yang paling dicintai Allah setelah Makkah.
Hikmahnya: para salaf memahami bahwa meninggalkan Madinah tanpa alasan syar'i adalah sesuatu yang perlu dihindari, karena kota ini memiliki keutamaan khusus dan doa Nabi ﷺ untuk keberkahannya.
Kesimpulan Praktis
- Imani berita ghaib ini sebagai bagian dari kebenaran kenabian Muhammad ﷺ — bahwa Madinah akan ditinggalkan penduduknya menjelang kiamat.
- Cintai Madinah dan berusahalah untuk beribadah di sana jika mampu, karena keutamaannya sangat besar.
- Jangan tinggalkan Madinah tanpa alasan syar'i selama masih memungkinkan untuk tinggal atau beribadah di sana.
- Ambil pelajaran bahwa segala sesuatu di dunia ini bersifat sementara — bahkan kota yang mulia pun akan mengalami perubahan.
- Persiapkan diri untuk hari kiamat dengan amal shalih, karena tanda-tandanya semakin banyak bermunculan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.