Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 137 tentang Ancaman neraka bagi yang mengambil hak muslim dengan sumpah palsu

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan yang sangat tegas dari Nabi ﷺ tentang bahaya mengambil hak orang lain dengan cara bersumpah palsu. Meskipun barang yang diambil terlihat sepele seperti sebatang ranting pohon arak, dosanya tetap besar di sisi Allah. Hadits ini mengajarkan kita untuk sangat berhati-hati dalam urusan harta dan hak orang lain, serta menjauhi sumpah palsu dalam segala bentuknya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks hadits yang Anda sampaikan adalah riwayat dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu 'anhu, dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Iman, Bab "Ancaman bagi Siapa yang Mengambil Hak Seorang Muslim dengan Sumpah yang Dosa" (no. 137). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 2676) dari jalan yang lain.

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَٰئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah, mereka itu tidak memperoleh bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka, dan tidak akan memandang kepada mereka pada hari kiamat, dan tidak akan mensucikan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih." (QS. Ali 'Imran [3]: 77)

Ayat ini sangat erat kaitannya dengan hadits di atas, karena keduanya berbicara tentang bahaya sumpah palsu untuk mengambil hak orang lain.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

1. Makna "Iqtatha'a" (اقتطع)

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna iqtatha'a di sini adalah mengambil hak orang lain secara zalim, baik dengan cara memutarbalikkan kebenaran, maupun dengan cara lain yang menyebabkan hak tersebut berpindah kepadanya tanpa alasan yang benar. Ini adalah bentuk kezaliman yang sangat besar.

2. Makna "Biyaminihi" (بيمينه)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah sumpah palsu yang diucapkan untuk menguatkan klaimnya yang batil. Orang tersebut bersumpah dengan nama Allah bahwa hak itu miliknya, padahal ia berbohong. Ini termasuk dosa besar yang diancam dengan neraka.

3. Ancaman "Wajaba" (وجب) dan "Harruma" (حرم)

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata "wajaba" di sini bermakna Allah telah menetapkan neraka baginya sebagai balasan yang pasti, dan "harruma" bermakna Allah mengharamkan surga baginya. Ini menunjukkan betapa besar dosa ini, meskipun pada akhirnya keputusan akhir tetap di tangan Allah—jika Allah menghendaki, Dia bisa mengampuni hamba-Nya yang bertobat, namun jika tidak bertobat dan mati di atas dosa ini, maka ancaman ini berlaku.

4. Peringatan untuk Tidak Meremehkan Dosa Kecil

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa bahayanya meremehkan dosa-dosa kecil yang berkaitan dengan hak sesama manusia. Meskipun barangnya hanya sebatang ranting pohon arak (pohon yang biasa digunakan untuk siwak), tetap saja itu adalah hak orang lain yang tidak boleh diambil dengan cara batil.

5. Pelajaran dari Pertanyaan Sahabat

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' Al-'Ulum wal Hikam menyebutkan bahwa pertanyaan sahabat "meskipun itu sesuatu yang sepele?" menunjukkan betapa para sahabat sangat memperhatikan urusan agama dan ingin memahami batasan-batasan Allah. Jawaban Nabi ﷺ "meskipun sebatang ranting dari pohon arak" menegaskan bahwa tidak ada ukuran minimal untuk kezaliman—semua bentuk kezaliman adalah dosa.

6. Hikmah Larangan Ini

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa syariat Islam sangat menjaga hak-hak manusia dan melarang segala bentuk kezaliman, sekecil apa pun. Ini karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain: "Jauhilah kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat." (HR. Muslim)

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki dari kalangan sahabat yang bernama Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu 'anhu—beliau adalah perawi hadits ini. Suatu ketika, beliau menyampaikan hadits ini kepada orang-orang. Ada seorang laki-laki yang bertanya kepadanya: "Wahai Abu Umamah, apakah hadits ini benar dari Rasulullah ﷺ?" Beliau menjawab: "Ya, demi Allah, hadits ini benar. Bahkan aku mendengarnya bukan hanya sekali atau dua kali, tetapi berkali-kali dari Rasulullah ﷺ."

Kemudian Abu Umamah menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang mengambil hak seorang Muslim dengan sumpahnya, maka Allah telah mewajibkan neraka baginya dan mengharamkan surga baginya." Seorang laki-laki bertanya: "Meskipun itu sesuatu yang sepele, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Meskipun sebatang ranting dari pohon arak."

Kisah ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini di sisi Nabi ﷺ, sampai-sampai beliau mengulang-ulang penekanannya. Para sahabat pun sangat memperhatikan dan menyampaikannya dengan penuh kehati-hatian, karena ini menyangkut hak-hak manusia yang sangat dijaga dalam Islam.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi sumpah palsu dalam segala bentuknya, baik untuk mengambil hak orang lain maupun untuk tujuan lainnya.
  2. Jangan meremehkan dosa yang berkaitan dengan hak sesama manusia, meskipun barangnya sangat kecil seperti sebatang ranting.
  3. Jika kita pernah mengambil hak orang lain dengan cara batil, segeralah bertobat dan kembalikan hak tersebut kepada pemiliknya.
  4. Berhati-hatilah dalam urusan harta dan muamalah, karena ini termasuk perkara yang akan dihisab pertama kali pada hari kiamat.
  5. Ajarkan hal ini kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita, agar mereka juga menjauhi perbuatan zalim ini.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.