Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ terhadap Ka'bah dan keinginan beliau untuk mengembalikannya ke fondasi asli yang dibangun oleh Nabi Ibrahim 'alaihis salam. Namun, karena pertimbangan maslahat dakwah dan menjaga hati orang-orang Quraisy yang baru masuk Islam, beliau mengurungkan niat tersebut. Hadits ini mengajarkan kita tentang pentingnya hikmah, bertahap dalam perubahan, dan mendahulukan maslahat yang lebih besar.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks Arab hadits yang Anda sebutkan adalah benar sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Haji, Bab Pembongkaran Ka'bah dan Pembangunannya (no. 1333), dari sahabat 'Aisyah radhiyallahu 'anha.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Fondasi Ka'bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim dan Ismail disebutkan dalam firman Allah:
وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
"Dan (ingatlah) ketika Ibrahim mengangkat fondasi Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), 'Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.'" (QS. Al-Baqarah [2]: 127)
Penjelasan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kebolehan meninggalkan suatu perbuatan yang utama jika dikhawatirkan menimbulkan kemudaratan atau fitnah yang lebih besar.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas hadits ini secara panjang lebar, menjelaskan bahwa keinginan Nabi ﷺ adalah mengembalikan Ka'bah ke ukuran dan bentuk aslinya, termasuk memasukkan Hijr (dinding setengah lingkaran di sisi utara Ka'bah) ke dalam bangunan Ka'bah dan membuat dua pintu.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Keinginan Nabi ﷺ untuk Membangun Ulang Ka'bah
Nabi ﷺ memberitahukan kepada 'Aisyah bahwa beliau ingin membongkar Ka'bah dan membangunnya kembali di atas fondasi Nabi Ibrahim. Ini karena ketika Quraisy membangun Ka'bah sebelum Islam, mereka:
- Memperpendek bangunannya dari ukuran asli (mereka mengeluarkan sekitar 6 hasta dari sisi Hijr).
- Hanya membuat satu pintu di sisi timur, tidak membuat pintu di sisi barat (yang menjadi bagian belakang).
- Tidak memasukkan Hijr ke dalam bangunan Ka'bah.
2. Alasan Nabi ﷺ Mengurungkan Niatnya
Nabi ﷺ bersabda: "Seandainya kaummu tidak baru saja menjadi kafir..." Maksudnya, seandainya kaum Quraisy tidak baru saja keluar dari kekafiran dan baru masuk Islam, maka hati mereka masih lemah (masih dekat dengan masa jahiliyah). Jika beliau membongkar Ka'bah, dikhawatirkan hal itu akan menjadi fitnah dan membuat mereka ragu atau murtad, karena mereka sangat mengagungkan Ka'bah dalam bentuknya yang mereka kenal.
3. Pelajaran tentang Hikmah dan Bertahap dalam Dakwah
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah Shahih Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kebijaksanaan Nabi ﷺ dalam berdakwah. Beliau meninggalkan suatu kemaslahatan yang besar demi menghindari kemudaratan yang lebih besar. Ini adalah prinsip sadd adz-dzari'ah (menutup jalan menuju kerusakan) dan dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih (menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil maslahat).
4. Tafsir Historis: Apa yang Terjadi Setelahnya?
Para ulama menyebutkan bahwa pada masa kekhalifahan Abdullah bin Az-Zubair, beliau membongkar Ka'bah dan membangunnya sesuai dengan keinginan Nabi ﷺ yang belum sempat terlaksana. Namun kemudian, Al-Hajjaj bin Yusuf atas perintah Khalifah Abdul Malik bin Marwan mengembalikannya ke bentuk bangunan Quraisy. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma ketika mendengar hal itu menyatakan bahwa seandainya ia hadir, ia akan mencegahnya, karena ia mendengar Nabi ﷺ bersabda bahwa bangunan yang sesuai keinginan beliau itulah yang lebih baik. Namun para ulama menegaskan bahwa bentuk Ka'bah yang ada sekarang tetap sah dan tidak mengurangi keagungannya.
5. Pelajaran tentang Maslahat dan Mafsadat
Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa seorang pemimpin atau da'i boleh meninggalkan suatu amalan yang secara dzahir lebih utama jika hal itu akan menimbulkan kemudaratan yang lebih besar bagi umat. Ini adalah penerapan kaidah fiqih: "Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan."
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu 'anhuma membangun kembali Ka'bah, ia berkata: "Aku pernah mendengar 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Seandainya kaummu tidak baru saja keluar dari kekafiran, niscaya aku akan membongkar Ka'bah dan membangunnya di atas fondasi Ibrahim, dan aku akan menjadikan untuknya dua pintu: satu pintu di timur dan satu pintu di barat.' Maka aku pun membangunnya sesuai dengan yang beliau inginkan."
Ibnu Az-Zubair juga memasukkan Hijr ke dalam bangunan Ka'bah dan membuat dua pintu. Namun setelah ia wafat, Al-Hajjaj mengubahnya kembali atas perintah Abdul Malik bin Marwan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat bersemangat untuk melaksanakan apa yang menjadi keinginan Nabi ﷺ, meskipun akhirnya bentuk Ka'bah dikembalikan seperti bangunan Quraisy karena pertimbangan politik dan maslahat saat itu.
Kesimpulan Praktis
- Hikmah dalam berdakwah: Dakwah harus dilakukan dengan bijaksana, bertahap, dan memperhatikan kondisi serta kemampuan mad'u (orang yang didakwahi).
- Mendahulukan maslahat yang lebih besar: Terkadang kita harus meninggalkan sesuatu yang baik demi menghindari kerusakan yang lebih besar.
- Menjaga hati orang yang baru masuk Islam: Jangan sampai tindakan kita membuat mereka ragu atau terganggu keimanannya.
- Menghormati tempat-tempat suci: Ka'bah adalah kiblat umat Islam dan harus diagungkan dalam bentuk apa pun yang Allah tetapkan.
- Memahami sejarah dengan benar: Perubahan bentuk Ka'bah adalah bagian dari sejarah yang memiliki hikmah, dan tidak mengurangi keutamaan ibadah haji dan umrah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.