Bab Wajibnya Menginap di Mina pada Malam Hari-hari Tasyriq dan Keringanan untuk Meninggalkannya bagi Ahli Sqiayah
وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمِنْهَالِ الضَّرِيرُ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ، عَنْ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيِّ، قَالَ كُنْتُ جَالِسًا مَعَ ابْنِ عَبَّاسٍ عِنْدَ الْكَعْبَةِ فَأَتَاهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ مَا لِي أَرَى بَنِي عَمِّكُمْ يَسْقُونَ الْعَسَلَ وَاللَّبَنَ وَأَنْتُمْ تَسْقُونَ النَّبِيذَ أَمِنْ حَاجَةٍ بِكُمْ أَمْ مِنْ بُخْلٍ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ الْحَمْدُ لِلَّهِ مَا بِنَا مِنْ حَاجَةٍ وَلاَ بُخْلٍ قَدِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى رَاحِلَتِهِ وَخَلْفَهُ أُسَامَةُ فَاسْتَسْقَى فَأَتَيْنَاهُ بِإِنَاءٍ مِنْ نَبِيذٍ فَشَرِبَ وَسَقَى فَضْلَهُ أُسَامَةَ وَقَالَ " أَحْسَنْتُمْ وَأَجْمَلْتُمْ كَذَا فَاصْنَعُوا " . فَلاَ نُرِيدُ تَغْيِيرَ مَا أَمَرَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم .
Bakr b. 'Abdullah al-Muzani berkata: Sementara saya duduk bersama Ibn 'Abbas (semoga Allah meridhoi dia) di dekat Ka'bah, datanglah seorang badui kepadanya dan berkata: Apa yang terjadi sehingga saya melihat bahwa keturunan paman Anda menyediakan madu dan susu (sebagai minuman bagi para pelancong), sedangkan Anda menyediakan al-nabidh (air yang dimaniskan dengan kurma)? Apakah karena kemiskinan atau karena kedekut? Maka Ibn 'Abbas berkata: Segala puji bagi Allah, tidak ada di antara kami yang miskin dan tidak kedekut (tetapi karena) bahwa Rasulullah (ﷺ) datang ke sini menunggang unta betina, dan di belakangnya ada Usama. Ia meminta air, dan kami memberinya segelas nabidh dan ia meminumnya, dan memberikan sisa (bagian) kepada Usama; dan ia (Nabi yang Mulia) berkata: Anda telah melakukan dengan baik, Anda telah melakukan dengan baik. Maka kami tidak ingin mengubah apa yang diperintahkan oleh Rasulullah (ﷺ) kepada kami.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
