Penjelasan Hadits Muslim No. 1300 tentang Amalan ibadah menggunakan bilangan ganjil

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita bahwa beberapa ibadah dan kebiasaan dalam Islam menggunakan bilangan ganjil (witir), seperti melempar jumrah (7 kerikil), sa'i antara Shafa dan Marwah (7 putaran), thawaf (7 putaran), dan istijmar (bersuci dengan batu) yang dilakukan dengan bilangan ganjil. Ini menunjukkan bahwa bilangan ganjil adalah sesuatu yang dicintai Allah dan menjadi syi'ar dalam ibadah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits yang Anda tanyakan adalah riwayat Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Haji, Bab "Penjelasan bahwa Jumlah Kerikil adalah Tujuh", nomor 1300, dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu.

Teks Hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

وَحَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ، حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ، - وَهُوَ ابْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ الْجَزَرِيُّ - عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " الاِسْتِجْمَارُ تَوٌّ وَرَمْىُ الْجِمَارِ تَوٌّ وَالسَّعْىُ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ تَوٌّ وَالطَّوَافُ تَوٌّ وَإِذَا اسْتَجْمَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَجْمِرْ بِتَوٍّ "

Makna hadits: "Istijmar (bersuci dengan batu) itu dengan bilangan ganjil, melempar jumrah dengan bilangan ganjil, sa'i antara Shafa dan Marwah dengan bilangan ganjil, dan thawaf dengan bilangan ganjil. Apabila salah seorang dari kalian beristijmar, maka hendaklah ia beristijmar dengan bilangan ganjil."

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman tentang bilangan ganjil dalam konteks shalat witir dan ciptaan-Nya yang berpasang-pasangan, namun yang lebih relevan di sini adalah firman Allah tentang pelaksanaan thawaf dan sa'i:

QS. Al-Baqarah [2]: 158

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

"Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi'ar (tanda-tanda) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui."

Ayat ini menunjukkan bahwa sa'i adalah syi'ar Allah, dan pelaksanaannya sesuai tuntunan Nabi ﷺ adalah tujuh kali putaran (bilangan ganjil).

Penjelasan ulama tentang makna "taww" (تَّوّ):

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "taww" (تَوٌّ) adalah "al-witr" (الوِتْر), yaitu bilangan ganjil. Beliau menukil dari para ulama bahasa bahwa kata ini berasal dari "watara" yang berarti ganjil. Maksud hadits ini adalah bahwa istijmar, melempar jumrah, sa'i, dan thawaf semuanya dilakukan dengan bilangan ganjil. (Lihat: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 9/23).

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah memahami hadits ini sebagai berikut:

1. Istijmar (bersuci dengan batu) dilakukan dengan bilangan ganjil, minimal tiga kali usapan atau tiga batu. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa istijmar yang sempurna adalah dengan tiga batu atau lebih dengan bilangan ganjil, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Barangsiapa beristijmar, hendaklah ia menggunakan bilangan ganjil" (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

2. Melempar jumrah pada hari-hari tasyriq adalah tujuh kerikil untuk setiap jumrah. Ini adalah perkara yang disepakati oleh para ulama berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ yang melempar jumrah dengan tujuh kerikil, dan beliau bersabda: "Ambillah dariku manasik kalian" (HR. An-Nasa'i, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani). Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa melempar jumrah tidak sah jika kurang dari tujuh kerikil, karena ini adalah ketentuan syariat yang bersifat tauqifi (menunggu dalil).

3. Sa'i antara Shafa dan Marwah adalah tujuh kali putaran, dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah. Ini berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ yang disepakati oleh para ulama. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa sa'i termasuk syi'ar Allah yang agung, dan pelaksanaannya harus mengikuti tuntunan Nabi ﷺ.

4. Thawaf di Ka'bah juga tujuh kali putaran. Ini berdasarkan firman Allah dan perbuatan Nabi ﷺ. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa thawaf tujuh kali putaran adalah ijma' (kesepakatan) ulama.

5. Hikmah bilangan ganjil: Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa Allah mencintai bilangan ganjil, sebagaimana dalam hadits: "Sesungguhnya Allah itu Witir (Esa) dan mencintai yang witir" (HR. Bukhari dan Muslim). Maka dalam ibadah-ibadah ini, disyariatkan bilangan ganjil sebagai bentuk penghambaan dan pengagungan terhadap Allah yang Maha Esa.

Catatan penting: Para ulama menjelaskan bahwa kata "taww" dalam hadits ini tidak hanya bermakna ganjil, tetapi juga bermakna "sempurna dan berkesinambungan" menurut sebagian ulama bahasa. Namun makna yang lebih kuat dan dipilih oleh Imam An-Nawawi dan mayoritas ulama adalah "ganjil", karena konteks hadits dan riwayat-riwayat lain yang menjelaskan bilangan-bilangan tersebut.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah sangat memperhatikan bilangan ganjil dalam ibadahnya. Beliau pernah ditanya tentang seseorang yang beristijmar dengan empat batu, maka beliau menjawab: "Tidak mengapa, namun yang sempurna adalah dengan bilangan ganjil." Kemudian beliau menyebutkan hadits Jabir ini sebagai dalil.

Kisah lain, ketika para sahabat belajar manasik dari Nabi ﷺ, mereka sangat teliti dalam menghitung bilangan-bilangan ibadah. Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan secara panjang lebar tentang haji Nabi ﷺ, dan beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ melempar jumrah pada hari Nahr (tanggal 10 Dzulhijjah) setelah tergelincir matahari dengan tujuh kerikil, dan beliau bertakbir pada setiap lemparan. Ini menunjukkan betapa pentingnya ketelitian dalam beribadah sesuai tuntunan Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersuci setelah buang air (istijmar) hendaknya menggunakan bilangan ganjil, minimal tiga usapan atau tiga batu.
  2. Melempar jumrah dalam haji adalah tujuh kerikil untuk setiap jumrah, dan ini tidak boleh dikurangi.
  3. Sa'i antara Shafa dan Marwah adalah tujuh kali putaran, dimulai dari Shafa.
  4. Thawaf di Ka'bah adalah tujuh kali putaran.
  5. Hikmahnya: bilangan ganjil mengingatkan kita kepada keesaan Allah, dan ini adalah syi'ar ibadah yang dicintai Allah.
  6. Sikap kita: jangan meremehkan bilangan-bilangan ibadah ini, karena semuanya berasal dari tuntunan Nabi ﷺ yang wajib diikuti dengan penuh ketelitian dan keikhlasan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?