Penjelasan Hadits Muslim No. 1290 tentang Wanita dan lemah boleh ke Mina lebih awal

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa wanita dan orang-orang lemah (seperti orang tua, sakit, dan yang sejenisnya) diberi keringanan untuk meninggalkan Muzdalifah menuju Mina pada akhir malam, sebelum kerumunan manusia berangkat, agar tidak terjepit dan tersakiti. Nabi ﷺ memberi izin kepada Saudah radhiyallahu 'anha karena beliau berbadan berat. Sementara Aisyah radhiyallahu 'anha dan yang lainnya tetap tinggal bersama Nabi ﷺ hingga Subuh, lalu berangkat bersama beliau. Aisyah menyatakan bahwa berangkat dengan izin Nabi ﷺ itu lebih ia cintai daripada banyak hal yang menyenangkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Haji, no. 1290, dari Aisyah radhiyallahu 'anha.

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan kewajiban berdiam di Muzdalifah dan berzikir di sana:

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ

QS. Al-Baqarah [2]: 198

Terjemahan: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram (Muzdalifah). Dan berzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi petunjuk kepadamu, sekalipun sebelumnya kamu benar-benar termasuk orang yang tidak tahu."

Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Masy'aril Haram adalah Muzdalifah, dan ayat ini menunjukkan perintah berzikir di sana setelah bertolak dari Arafah. Ini menjadi dasar disyariatkannya berdiam di Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.

Hadits terkait lain yang memperkuat makna ini adalah hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ mendahulukan orang-orang lemah dari keluarganya pada malam Muzdalifah (diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim). Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya memberi keringanan kepada wanita dan orang-orang lemah untuk bertolak lebih awal dari Muzdalifah ke Mina, sedangkan yang kuat dan mampu tetap berdiam hingga Subuh.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Keringanan bagi wanita dan orang lemah.

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya bagi wanita, orang tua, orang sakit, dan yang lemah untuk bertolak dari Muzdalifah ke Mina pada akhir malam sebelum terbit fajar atau sebelum kerumunan manusia berangkat. Tujuannya adalah menghindari kesulitan, himpitan, dan bahaya yang bisa terjadi akibat berdesakan.

Kedua: Sifat Saudah radhiyallahu 'anha.

Dalam hadits disebutkan bahwa Saudah adalah "tsabithah" (ثَبِطَة), yang oleh Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr dijelaskan sebagai "ats-tsaqilah" (الثَّقِيلَة), yaitu wanita yang berbadan berat atau besar. Karena itu, Nabi ﷺ memberi izin khusus kepadanya untuk bertolak lebih awal. Ini menunjukkan bahwa syariat Islam memperhatikan kondisi fisik dan kemampuan setiap orang.

Ketiga: Sikap Aisyah radhiyallahu 'anha.

Aisyah radhiyallahu 'anha menyatakan keinginannya seandainya ia juga meminta izin seperti Saudah, agar bisa berangkat dengan izin Nabi ﷺ. Ucapan ini bukanlah bentuk ketidaksenangan terhadap takdir, melainkan ungkapan keutamaan mengikuti sunnah dan mendapatkan izin langsung dari Nabi ﷺ. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ucapan Aisyah ini menunjukkan keutamaan beramal dengan izin Nabi ﷺ dan semangat para sahabat dalam mengikuti petunjuk beliau.

Keempat: Perbedaan pendapat ulama tentang waktu bertolak.

Para ulama dari daftar rujukan berbeda pendapat dalam beberapa rincian:

  • Imam Malik bin Anas rahimahullah berpendapat bahwa orang-orang lemah dan wanita boleh bertolak dari Muzdalifah pada akhir malam, dan ini berlaku juga bagi yang mengurus mereka.
  • Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berpendapat bahwa keringanan ini khusus bagi wanita, orang sakit, orang tua, dan yang lemah, serta orang yang mengurus mereka. Adapun orang yang kuat, disunnahkan tetap berdiam hingga Subuh dan bertolak setelah terbit fajar.
  • Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah juga membolehkan bertolak lebih awal bagi wanita dan orang lemah, namun beliau menekankan bahwa yang utama adalah tetap berdiam hingga Subuh bagi yang mampu.

Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur ulama dari daftar rujukan: bahwa keringanan bertolak lebih awal dari Muzdalifah diberikan kepada wanita, orang lemah, orang sakit, dan yang mengurus mereka, sedangkan orang yang kuat tetap disunnahkan berdiam hingga Subuh dan bertolak bersama Nabi ﷺ. Ini berdasarkan hadits Aisyah ini dan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Kelima: Hikmah syariat.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya menjelaskan bahwa syariat Islam selalu memperhatikan maslahat dan mencegah bahaya. Keringanan bagi wanita dan orang lemah dalam bertolak dari Muzdalifah adalah bentuk rahmat Allah kepada hamba-Nya, agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan tenang tanpa bahaya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada malam Muzdalifah, ketika manusia berkumpul dalam jumlah yang sangat banyak, Saudah radhiyallahu 'anha yang berbadan berat merasa kesulitan jika harus berdesakan dengan kerumunan. Ia pun meminta izin kepada Nabi ﷺ untuk bertolak lebih awal ke Mina. Nabi ﷺ yang penuh kasih sayang kepada keluarganya memberi izin kepadanya.

Sementara itu, Aisyah radhiyallahu 'anha yang masih muda dan kuat tetap tinggal bersama Nabi ﷺ. Ia menyaksikan bagaimana Nabi ﷺ berdiam di Muzdalifah, berzikir, berdoa, dan shalat hingga Subuh. Setelah Subuh, Nabi ﷺ bertolak menuju Mina, dan Aisyah pun berangkat bersama beliau.

Aisyah radhiyallahu 'anha kemudian berkata, "Seandainya aku meminta izin kepada Rasulullah ﷺ seperti Saudah meminta izin, aku juga bisa berangkat dengan izin beliau. Dan sungguh, berangkat dengan izin beliau itu lebih aku cintai daripada banyak hal yang menyenangkan."

Ucapan ini menunjukkan betapa besar kecintaan Aisyah kepada Nabi ﷺ dan betapa ia menghargai setiap kesempatan untuk mengikuti sunnah beliau, bahkan dalam hal-hal yang tampak kecil seperti waktu bertolak dari Muzdalifah.

Kesimpulan Praktis

  1. Wanita, orang tua, orang sakit, dan orang lemah diberi keringanan untuk bertolak dari Muzdalifah ke Mina pada akhir malam sebelum kerumunan manusia berangkat, agar terhindar dari bahaya dan kesulitan.
  2. Orang yang kuat dan mampu disunnahkan tetap berdiam di Muzdalifah hingga Subuh, berzikir, berdoa, dan shalat, lalu bertolak bersama imam atau setelah terbit fajar.
  3. Hendaknya seorang muslim mengikuti sunnah Nabi ﷺ dengan penuh kecintaan dan kesadaran, sebagaimana yang dicontohkan Aisyah radhiyallahu 'anha.
  4. Syariat Islam selalu memperhatikan kondisi dan kemampuan setiap orang, sehingga tidak memberatkan dan tidak membahayakan.
  5. Hendaknya kita menghormati perbedaan pendapat di antara ulama dalam masalah-masalah furu' (cabang) dan mengikuti pendapat yang paling kuat dalilnya dengan penuh adab.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?