Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita bahwa Rasulullah ﷺ terus melafalkan talbiyah dalam perjalanan haji, bahkan setelah melontar jumrah Aqabah pada hari Nahr (tanggal 10 Dzulhijjah) beliau berhenti. Ini menunjukkan bahwa talbiyah disunnahkan terus dibaca sejak ihram hingga tiba saatnya melontar jumrah Aqabah. Hadits ini juga mengajarkan adab perjalanan, yaitu tidak tergesa-gesa dalam shalat ketika masih dalam perjalanan, serta pentingnya berwudhu dengan ringan ketika dibutuhkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Haji, Bab "Disunnahkan untuk terus melafalkan Talbiyah hingga mulai melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr" (no. 1281). Perawinya adalah Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu.
Tidak ada ayat Al-Qur'an yang secara khusus membahas tentang talbiyah, namun perintah beribadah haji disebut dalam firman Allah:
QS. Al-Baqarah [2]: 196
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah."
Para ulama menjelaskan bahwa talbiyah adalah salah satu syi'ar haji yang disyariatkan, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:
1. Talbiyah berakhir saat melontar jumrah Aqabah
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa menurut jumhur (mayoritas) ulama, waktu berakhirnya talbiyah bagi jamaah haji adalah ketika mulai melontar jumrah Aqabah pada hari Nahr. Ini berdasarkan hadits di atas bahwa Rasulullah ﷺ terus bertalbiyah hingga sampai di jumrah (Aqabah). Beliau berhenti melafalkan talbiyah ketika mulai melontar.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa talbiyah disunnahkan terus dibaca oleh jamaah haji sejak ihram, berpindah tempat, naik kendaraan, turun, dan dalam segala keadaan hingga tiba waktu melontar jumrah Aqabah. Setelah itu, talbiyah dihentikan dan diganti dengan takbir ketika melontar.
2. Shalat tidak harus dilakukan tepat di tempat berhenti jika masih dalam perjalanan
Dalam hadits ini, ketika Usamah bertanya tentang shalat setelah Rasulullah ﷺ berwudhu di tempat peristirahatan, beliau menjawab: "Shalat menunggumu (di Muzdalifah)." Ini menunjukkan bahwa musafir yang sedang dalam perjalanan boleh mengakhirkan shalat dan menggabungkannya di tempat tujuan, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah ﷺ ketika menggabung shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ini adalah dalil dibolehkannya menjamak shalat bagi musafir, dan bahwa shalat Maghrib tidak harus segera dilakukan di tempat singgah jika masih ada perjalanan menuju tempat yang lebih layak.
3. Adab perjalanan dan kebersihan
Rasulullah ﷺ berhenti di tempat yang sesuai untuk buang air, kemudian berwudhu dengan wudhu ringan. Ini menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian dalam perjalanan, serta tidak memberatkan diri dengan wudhu yang panjang ketika kondisi tidak memungkinkan.
4. Bergantian membonceng di kendaraan
Dalam hadits ini disebutkan bahwa Usamah bin Zaid membonceng dari Arafah, kemudian keesokan harinya (dari Muzdalifah menuju Mina) Al-Fadhl bin Abbas yang membonceng. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ memperhatikan para sahabatnya agar mereka semua bisa mendapatkan keutamaan berada dekat dengan beliau.
Story Telling
Dari hadits ini kita bisa mengambil hikmah dari sikap Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu. Beliau adalah pemuda yang sangat dicintai Rasulullah ﷺ. Ketika dalam perjalanan dari Arafah menuju Muzdalifah, Usamah memperhatikan dengan seksama setiap gerakan Rasulullah ﷺ, bahkan ia siap sedia menuangkan air untuk wudhu beliau.
Kemudian keesokan harinya, Al-Fadhl bin Abbas yang menggantikan posisi membonceng di belakang Rasulullah ﷺ. Al-Fadhl adalah sahabat yang masih muda dan tampan. Ketika itu ada seorang wanita dari suku Khats'am yang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kewajiban haji, dan Al-Fadhl sempat memandang wanita tersebut. Rasulullah ﷺ kemudian memalingkan wajah Al-Fadhl ke arah lain, sebagai pelajaran tentang menjaga pandangan.
Ini menunjukkan bahwa para sahabat berlomba-lomba untuk dekat dengan Rasulullah ﷺ dan mengambil ilmu langsung dari beliau. Mereka memperhatikan setiap detail perilaku beliau untuk kemudian dicontoh dan disampaikan kepada umat.
Kesimpulan Praktis
Beberapa hal yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Talbiyah dibaca terus-menerus sejak ihram hingga sebelum melontar jumrah Aqabah pada hari Nahr. Setelah itu berhenti dan menggantinya dengan takbir ketika melontar.
- Boleh mengakhirkan shalat ketika dalam perjalanan dan akan menggabungkannya di tempat tujuan, sebagaimana dilakukan Rasulullah ﷺ di Muzdalifah.
- Menjaga kebersihan dalam perjalanan ibadah, termasuk berwudhu dengan cara yang ringan ketika kondisi tidak memungkinkan wudhu sempurna.
- Memperhatikan adab perjalanan dan tidak tergesa-gesa dalam beribadah jika ada waktu yang lebih utama.
- Menjaga pandangan sebagaimana Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada Al-Fadhl bin Abbas.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.