Penjelasan Hadits Muslim No. 1273 tentang Thawaf di atas unta dan menyentuh Hajar dengan tongkat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ketika Haji Wada' melakukan thawaf di Ka'bah sambil menunggang unta, dan beliau mengisyaratkan/menyentuh Hajar Aswad dengan tongkat (mihjan). Tujuannya agar manusia dapat melihat beliau, mengenali beliau dengan jelas, dan bisa bertanya tentang agama kepada beliau, karena banyak orang berdesakan mengerumuni beliau. Hadits ini menjadi dalil diperbolehkannya thawaf dengan berkendara bagi yang memiliki udzur atau maslahat, serta disyariatkannya mengisyaratkan Hajar Aswad dengan tongkat bagi yang tidak mampu menjangkaunya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, kitab Haji, bab diperbolehkannya thawaf di atas unta dan menyentuh Hajar dengan tongkat bagi yang menunggang.

Teks hadits:

طَافَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِالْبَيْتِ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ عَلَى رَاحِلَتِهِ يَسْتَلِمُ الْحَجَرَ بِمِحْجَنِهِ لِأَنْ يَرَاهُ النَّاسُ وَلِيُشْرِفَ وَلِيَسْأَلُوهُ فَإِنَّ النَّاسَ غَشُوهُ

Terjemahan: "Rasulullah ﷺ melakukan thawaf di Ka'bah pada Haji Wada' di atas untanya, beliau menyentuh Hajar Aswad dengan tongkatnya, agar manusia dapat melihat beliau, dan agar beliau tampak menonjol, sehingga mereka dapat bertanya kepada beliau, karena manusia telah mengerumuni beliau."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan kewajiban thawaf:

ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

QS. Al-Hajj [22]: 29

Terjemahan: "Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan thawaf di sekeliling Baitullah yang tua (Ka'bah)."

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan beberapa hukum penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Bolehnya thawaf dengan berkendara.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya thawaf dengan menunggang kendaraan, baik karena udzur seperti sakit atau lemah, maupun karena maslahat yang lebih besar seperti yang dilakukan Nabi ﷺ. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa thawaf dengan berkendara itu sah, dan orang yang berkendara tetap mendapatkan keutamaan thawaf, meskipun pahala orang yang berjalan kaki lebih utama jika memungkinkan.

Kedua: Isyarat Hajar Aswad dengan tongkat.

Nabi ﷺ menggunakan tongkat (mihjan) untuk menyentuh atau mengisyaratkan Hajar Aswad karena beliau sedang menunggang unta dan tidak memungkinkan turun untuk mencium atau menyentuh dengan tangan. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengisyaratkan dengan tongkat dan tidak mencium tongkat itu setelahnya, sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain. Ini menunjukkan bahwa mencium tongkat bukanlah sunnah, yang sunnah adalah mengisyaratkan dan bertakbir.

Ketiga: Tujuan agar manusia melihat dan bertanya.

Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah bin Di'amah as-Sadusi, sebagaimana dinukil dalam tafsir Ibnu Katsir, menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sengaja menunggang unta agar beliau lebih tinggi dan terlihat oleh manusia, sehingga mereka dapat melihat manasik beliau dan bertanya langsung tentang hukum-hukum haji. Ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ dalam mengajarkan agama kepada umatnya, bahkan dalam keadaan beribadah beliau tetap memikirkan bagaimana ilmu sampai kepada manusia.

Keempat: Perbedaan pendapat tentang hukum thawaf dengan berkendara tanpa udzur.

Sebagian ulama seperti Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa thawaf dengan berkendara itu boleh secara mutlak, baik ada udzur maupun tidak, berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ ini. Sedangkan sebagian ulama memakruhkannya jika tanpa udzur karena meninggalkan keutamaan berjalan kaki dan menyentuh Hajar secara langsung. Namun pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang membolehkan, karena Nabi ﷺ melakukannya dan tidak ada larangan tegas, serta tujuannya adalah maslahat mengajarkan manusia.

Kelima: Adab dan hikmah dalam berdakwah.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini mengandung pelajaran tentang pentingnya memposisikan diri agar dapat dilihat dan didengar oleh orang yang belajar, sehingga ilmu tersampaikan dengan baik. Ini adalah adab dalam mengajar dan berdakwah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada Haji Wada', manusia berdesakan mengerumuni Nabi ﷺ. Mereka baru saja masuk Islam dan sangat rindu melihat beliau serta mendengar langsung dari beliau. Ketika Nabi ﷺ thawaf, beliau menunggang untanya yang tinggi, sehingga semua orang dapat melihat beliau dengan jelas. Beliau mengisyaratkan Hajar Aswad dengan tongkatnya sambil bertakbir, dan manusia pun mengikuti beliau. Setiap kali beliau melewati mereka, mereka bertanya tentang manasik haji, dan beliau menjawab dengan sabar. Inilah haji perpisahan, di mana Nabi ﷺ mengajarkan seluruh rangkaian ibadah haji secara langsung kepada umatnya, dan beliau bersabda, "Ambillah dariku manasik hajimu." (HR. Muslim). Hikmahnya: seorang pemimpin dan guru harus memikirkan cara terbaik agar ilmu sampai kepada murid-muridnya, bahkan jika harus mengorbankan sebagian keutamaan pribadi.

Kesimpulan Praktis

  1. Thawaf dengan berkendara atau kursi roda diperbolehkan, terutama bagi yang sakit, lemah, atau lanjut usia, dan thawafnya sah.
  2. Bagi yang tidak mampu menyentuh Hajar Aswad, disunnahkan mengisyaratkan dengan tangan atau tongkat sambil bertakbir, dan tidak perlu mencium tongkat.
  3. Hendaknya seorang penuntut ilmu dan guru memperhatikan cara agar ilmu tersampaikan dengan baik, sebagaimana Nabi ﷺ menunggang unta agar terlihat dan dapat ditanya.
  4. Berdesakan untuk mencium Hajar Aswad tidak boleh sampai menyakiti orang lain; jika tidak memungkinkan, cukup mengisyaratkan dari jauh.
  5. Hendaknya kita meneladani kesabaran Nabi ﷺ dalam mengajarkan agama di tengah kerumunan dan kesibukan ibadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?