Penjelasan Hadits Muslim No. 1266 tentang Anjuran berlari kecil dalam tawaf

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan ketika Nabi ﷺ dan para sahabat datang ke Makkah untuk umrah (Umrah Qadha pada tahun ke-7 H), tubuh mereka lemah karena demam Madinah. Melihat itu, kaum musyrikin meremehkan mereka. Maka Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat melakukan raml (berjalan cepat dengan langkah rapat) pada tiga putaran pertama tawaf, agar musyrikin melihat kekuatan mereka. Ini menunjukkan raml disyariatkan, dan Nabi ﷺ tidak memerintahkannya di semua putaran karena kasih sayang beliau kepada para sahabat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Haji, Bab Anjuran Raml dalam Tawaf dan Umrah serta Tawaf Pertama dalam Haji (no. 1266), dari sahabat Ibnu Abbas رضي الله عنهما.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari dari Ibnu Abbas dengan makna yang sama.

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan tawaf secara umum:

QS. Al-Hajj [22]: 29

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

"Dan hendaklah mereka melakukan tawaf di sekeliling Baitullah yang tua (Ka'bah)."

Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan tawaf sebagai bagian dari manasik haji dan umrah, dan tata caranya diambil dari sunnah Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Ketika Nabi ﷺ dan para sahabat datang ke Makkah pada tahun 7 H untuk menunaikan Umrah Qadha, mereka baru saja tiba dari Madinah dan masih lemah akibat demam Yatsrib (Madinah). Kaum musyrikin Quraisy yang duduk di dekat Hijr Ismail (Hatim) mengatakan bahwa akan datang kaum yang lemah karena demam, sehingga mereka meremehkan kaum Muslimin.

Mendengar hal itu, Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat untuk melakukan raml — yaitu berjalan cepat dengan langkah rapat dan dada dibusungkan — pada tiga putaran pertama tawaf, lalu berjalan biasa di antara dua rukun (Rukun Yamani dan Hajar Aswad). Tujuannya agar musyrikin melihat kekuatan dan ketahanan kaum Muslimin. Ketika musyrikin melihatnya, mereka justru kagum dan berkata bahwa kaum Muslimin lebih kuat dari yang mereka sangka.

Pemahaman ulama:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya raml dalam tawaf, khususnya pada tawaf yang diikuti dengan sa'i (tawaf umrah dan tawaf ifadhah). Beliau juga menjelaskan bahwa raml hanya dilakukan pada tiga putaran pertama, sedangkan empat putaran sisanya berjalan biasa.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hikmah raml awalnya adalah untuk menunjukkan kekuatan kepada musyrikin, namun setelah penaklukan Makkah dan hilangnya sebab tersebut, Nabi ﷺ tetap melakukannya. Ini menunjukkan bahwa hukum raml tetap disyariatkan meskipun sebab awalnya sudah tidak ada, sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas lainnya.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ melakukan raml pada tawaf qudum (tawaf kedatangan) dan tawaf ifadhah, serta tidak melakukannya pada tawaf lainnya. Beliau juga menegaskan bahwa raml adalah sunnah, bukan wajib.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

  • Jumhur ulama (Malik, Syafi'i, Ahmad) berpendapat bahwa raml disunnahkan pada tawaf qudum dan tawaf ifadhah, khususnya bagi orang yang datang dari luar Makkah.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa raml hanya disunnahkan pada tawaf qudum saja, tidak pada tawaf ifadhah.

Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur, karena didukung oleh hadits-hadits shahih yang menunjukkan Nabi ﷺ melakukan raml pada tawaf ifadhah juga, sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim dan Shahih al-Bukhari.

Catatan penting: Ibnu Abbas menyebutkan bahwa Nabi ﷺ tidak memerintahkan raml di semua putaran karena kasih sayang beliau kepada para sahabat yang masih lemah. Ini menunjukkan bahwa syariat Islam dibangun atas dasar kemudahan dan kasih sayang, bukan memberatkan.

Story Telling

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas رضي الله عنهما — sebagaimana dalam Shahih Muslim — bahwa ketika Nabi ﷺ dan para sahabat tiba di Makkah, tubuh mereka lemah karena demam Madinah. Kaum musyrikin Quraisy yang duduk di dekat Hijr Ismail berkata satu sama lain dengan nada meremehkan: "Akan datang kepada kalian suatu kaum yang telah dilemahkan oleh demam, mereka pasti tidak mampu berbuat apa-apa."

Maka Nabi ﷺ — dengan hikmah kenabiannya — memerintahkan para sahabat untuk menampilkan kekuatan mereka. Beliau memerintahkan mereka melakukan raml pada tiga putaran pertama. Ketika kaum musyrikin melihat kaum Muslimin berjalan cepat dengan langkah tegap dan dada dibusungkan, mereka terkejut dan berkata: "Kalian mengira demam telah melemahkan mereka, padahal mereka lebih kuat dari ini dan itu!"

Ibnu Abbas berkata: "Nabi ﷺ tidak memerintahkan mereka untuk raml di semua putaran karena kasih sayang beliau kepada mereka."

Hikmah: Islam mengajarkan kita untuk menampilkan kekuatan dan kehormatan di hadapan musuh, namun tetap menjaga kasih sayang dan tidak memberatkan sesama Muslim. Nabi ﷺ adalah teladan dalam menggabungkan hikmah, keberanian, dan rahmat.

Kesimpulan Praktis

  1. Raml disyariatkan dalam tawaf qudum dan tawaf ifadhah, dilakukan pada tiga putaran pertama saja.
  2. Raml bukan wajib, melainkan sunnah. Jika seseorang tidak mampu, ia boleh berjalan biasa.
  3. Menampilkan kekuatan di hadapan musuh adalah bagian dari syiar Islam, namun tetap dengan adab dan tidak berlebihan.
  4. Kasih sayang kepada sesama Muslim harus menjadi pertimbangan dalam menerapkan syariat, sebagaimana Nabi ﷺ tidak memberatkan sahabat yang lemah.
  5. Mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam manasik haji dan umrah adalah bentuk ketaatan yang paling utama.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?