Bab Disunnahkan Berlari Kecil dalam Tawaf dan Umrah serta dalam Tawaf Pertama di Haji
وَحَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، ح وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، - وَاللَّفْظُ لَهُ - قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ - رضى الله عنهما - أَنَّهُ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَمَلَ مِنَ الْحَجَرِ الأَسْوَدِ حَتَّى انْتَهَى إِلَيْهِ ثَلاَثَةَ أَطْوَافٍ .
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muslimah bin Qan'ab, telah menceritakan kepada kami Malik, dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, - dan lafazhnya adalah miliknya - ia berkata: "Aku membaca kepada Malik dari Ja'far bin Muhammad dari ayahnya dari Jabir bin Abdullah - semoga Allah meridhai keduanya - bahwa ia berkata: "Aku melihat Rasulullah ﷺ berlari kecil dari Hajar Aswad hingga ia menyelesaikan tiga putaran hingga kembali ke sana."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
