Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa seorang muslim sebaiknya meneladani Nabi ﷺ dalam ibadah dan kebiasaan sehari-hari, meskipun orang lain melakukan hal yang berbeda. Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma menjelaskan empat amalan yang beliau lakukan semata-mata karena mengikuti Rasulullah ﷺ, yaitu: hanya menyentuh dua rukun Yamani saat thawaf, memakai sandal yang tidak berbulu, mewarnai rambut dengan warna kuning, dan memulai talbiyah saat kendaraan sudah berangkat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Haji, Bab Ihram dari Tempat Berangkatnya Kendaraan, nomor 1187. Perawi hadits ini adalah 'Ubaid bin Juraij dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.
Penjelasan Ulama:
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam kitab Syarh Shahih Muslim (8/195-196) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya memakai sandal yang terbuat dari kulit yang sudah disamak (ni'al sibtiyyah) saat ihram. Beliau juga menjelaskan bahwa mewarnai dengan warna kuning (za'faran atau wars) adalah sunnah, namun bagi muhrim (orang yang berihram) tidak boleh memakai wewangian yang mengandung za'faran.
Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (3/472) menjelaskan bahwa Abdullah bin Umar hanya menyentuh rukun Yamani karena beliau melihat Nabi ﷺ melakukannya. Adapun rukun Hajar Aswad, beliau menyentuhnya dan menciumnya jika memungkinkan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Tentang Menyentuh Rukun saat Thawaf
Abdullah bin Umar hanya menyentuh dua rukun yang berada di sisi Yaman (Rukun Yamani dan Rukun Hajar Aswad). Beliau tidak menyentuh Rukun Syami dan Rukun Iraqi. Ini berdasarkan pengamatan beliau terhadap Nabi ﷺ. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa sunnahnya adalah mengusap Hajar Aswad dan Rukun Yamani, adapun dua rukun lainnya tidak diusap.
Kedua: Tentang Sandal Sibtiyyah
Sandal sibtiyyah adalah sandal yang terbuat dari kulit yang sudah disamak dan tidak berbulu. Abdullah bin Umar memakainya karena melihat Nabi ﷺ memakainya. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ melarang muhrim memakai khuf (sepatu), namun membolehkan sandal. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa sandal sibtiyyah boleh dipakai saat ihram.
Ketiga: Tentang Mewarnai dengan Warna Kuning
Abdullah bin Umar mewarnai rambutnya dengan warna kuning (menggunakan za'faran atau wars) karena melihat Nabi ﷺ melakukannya. Namun perlu diperhatikan bahwa bagi orang yang sedang ihram, tidak boleh memakai wewangian yang mengandung za'faran karena termasuk larangan ihram. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa mewarnai dengan kuning adalah sunnah bagi laki-laki, namun tidak berlebihan.
Keempat: Tentang Memulai Talbiyah
Abdullah bin Umar tidak memulai talbiyah hingga kendaraannya berangkat menuju Mina. Ini berbeda dengan kebanyakan orang yang mulai bertalbiyah saat melihat hilal bulan Dzulhijjah. Beliau melakukan ini karena melihat Nabi ﷺ baru memulai talbiyah saat untanya berangkat. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa waktu memulai talbiyah adalah saat seseorang berangkat menuju tempat ihram, bukan saat melihat hilal.
Story Telling
Dari hadits ini kita bisa mengambil hikmah dari sikap Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma. Beliau adalah sahabat yang sangat cermat dalam meneladani Nabi ﷺ. Ketika ditanya oleh 'Ubaid bin Juraij tentang empat hal yang beliau lakukan berbeda dengan sahabat lainnya, beliau tidak marah atau defensif. Sebaliknya, beliau menjawab dengan tenang dan menjelaskan bahwa semua itu karena mengikuti Rasulullah ﷺ.
Ini menunjukkan adab yang mulia: ketika ditanya tentang amalan, jawablah dengan dalil, bukan dengan emosi. Abdullah bin Umar tidak berkata "ini lebih baik" atau "ini yang benar", tetapi beliau berkata "saya melihat Rasulullah ﷺ melakukan ini, maka saya suka melakukannya".
Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwaththa' bahwa Abdullah bin Umar pernah berkata: "Barangsiapa yang ingin mengikuti sunnah, maka hendaklah ia mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ." (HR. Malik, no. 1395)
Kesimpulan Praktis
- Teladani Nabi ﷺ dalam ibadah - Lakukan amalan karena melihat Nabi ﷺ melakukannya, bukan karena tradisi atau kebiasaan.
- Sunnah thawaf - Usaplah Hajar Aswad dan Rukun Yamani, adapun dua rukun lainnya tidak perlu diusap.
- Pakaian ihram - Boleh memakai sandal yang tidak berbulu saat ihram.
- Warna rambut - Mewarnai dengan kuning adalah sunnah, namun jangan berlebihan dan perhatikan larangan ihram.
- Talbiyah - Mulailah talbiyah saat kendaraan berangkat menuju tempat ihram atau saat berniat ihram.
- Adab bertanya - Jika bertanya tentang amalan seseorang, lakukan dengan sopan seperti 'Ubaid bin Juraij.
- Ikhlas dalam beramal - Lakukan amalan karena Allah dan mengikuti sunnah, bukan karena ingin dipuji.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.