Bab Penjelasan Nasakh Ayat-Nya Dan bagi orang-orang yang mampu berpuasa, maka wajib membayar fidyah
Shahih
haddatsana qutaybahu ibnu saidin, haddatsana bakrun, - yani abna mudhara - an amriw ibni alharitsi, an bukayrin, an yazida, mawla salamaha an salamaha ibni alakwai, - rdh allah nh - qala lamma nazalat hadzihi alayahu waala adzina yuthiqunahu fidyahun thaamu miskinin kana man arada an yufthira wayaftadiya. hatta nazalati alayahu ati badaha fanasakhatha.
Salama bin Akwa' (Allah be pleased with him) melaporkan bahwa ketika ayat ini diturunkan: "Dan bagi orang-orang yang mampu berpuasa (tetapi tidak) fidyahnya adalah memberi makan seorang miskin" (ii. 183), (dia yang ingin berpuasa melakukannya) dan dia yang merasa enggan untuk berpuasa makan dan membayar fidyah sampai ayat yang membatalkannya diturunkan.