Penjelasan Hadits Muslim No. 1129 tentang Puasa Asyura sunnah, tidak wajib, terserah pilihan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa 'Asyura (10 Muharram) hukumnya sunnah (dianjurkan), bukan wajib. Rasulullah ﷺ sendiri berpuasa pada hari itu, namun beliau memberikan pilihan kepada para sahabat—siapa yang mau berpuasa silakan, dan siapa yang tidak mau juga tidak dipaksa. Ini adalah bentuk kasih sayang dan kemudahan dari agama Islam, sekaligus penegasan bahwa puasa 'Asyura adalah ibadah sunnah yang berpahala besar, bukan kewajiban yang berdosa jika ditinggalkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab ash-Shiyam (Puasa), Bab Puasa Hari 'Asyura, no. 1129, dari sahabat Mu'awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu 'anhu.

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah ﷻ berfirman tentang prinsip kemudahan dalam beribadah:

> وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah [2]: 185)

Ayat ini dalam konteks puasa Ramadhan menunjukkan bahwa Allah menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya, bukan kesulitan—sejalan dengan semangat hadits 'Asyura yang memberikan pilihan.

Dalil Hadits Pendukung:

Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di Madinah dan melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura, beliau bertanya, lalu mereka menjawab: "Ini hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Fir'aun." Maka Nabi ﷺ bersabda: "Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian," lalu beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. (HR. Bukhari no. 2004, Muslim no. 1130)

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits Mu'awiyah ini menunjukkan puasa 'Asyura tidak wajib, dan bahwa hukumnya sunnah. Beliau juga menjelaskan bahwa perintah Nabi ﷺ kepada sahabat untuk berpuasa 'Asyura di awal Islam adalah perintah sunnah, bukan wajib.
  • Ibnu Hajar al-'Asqalani (w. 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa puasa 'Asyura hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan), dan beliau mengutip ijma' (kesepakatan) ulama bahwa puasa 'Asyura tidak wajib.

Penjelasan Rinci

Konteks Historis Hadits:

Hadits ini terjadi ketika Mu'awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu 'anhu datang ke Madinah dan berkhutbah pada hari 'Asyura. Beliau bertanya: "Di mana ulama kalian wahai penduduk Madinah?" Pertanyaan ini menunjukkan bahwa para ulama Madinah saat itu mengetahui hukum puasa 'Asyura, dan Mu'awiyah ingin menegaskan kembali hukum yang benar di hadapan masyarakat.

Pelajaran dari Hadits:

  1. Puasa 'Asyura tidak wajib: Rasulullah ﷺ dengan tegas menyatakan bahwa Allah tidak mewajibkan puasa hari ini. Ini menegaskan bahwa puasa 'Asyura adalah sunnah, bukan fardhu.
  2. Nabi ﷺ sendiri berpuasa: Meskipun tidak wajib, beliau tetap berpuasa. Ini menunjukkan keutamaan dan anjuran kuat untuk melakukannya.
  3. Memberikan pilihan dengan kasih sayang: Sabda beliau "siapa yang mau silakan, siapa yang tidak mau silakan" menunjukkan bahwa ibadah sunnah tidak boleh dipaksakan, dan orang yang meninggalkannya tidak berdosa.
  4. Keutamaan puasa 'Asyura: Dalam hadits lain yang diriwayatkan Muslim dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda bahwa puasa 'Asyura menghapus dosa setahun yang lalu. (HR. Muslim no. 1162)

Pandangan Ulama:

  • Imam asy-Syafi'i (w. 204 H) dalam al-Umm menyatakan bahwa puasa 'Asyura adalah sunnah yang dianjurkan, dan tidak wajib berdasarkan hadits Mu'awiyah ini.
  • Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) juga berpendapat bahwa puasa 'Asyura sunnah, dan beliau menganjurkan untuk menambah puasa sehari sebelumnya (tanggal 9 Muharram) untuk menyelisihi orang Yahudi, berdasarkan hadits Ibnu 'Abbas bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 (Muharram)." (HR. Muslim no. 1134)
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin (w. 1421 H) dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa puasa 'Asyura termasuk puasa sunnah yang paling utama setelah puasa 'Arafah, dan dianjurkan berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus.

Hikmah di Balik Hukum Ini:

Allah ﷻ tidak mewajibkan puasa 'Asyura karena ingin memberikan kemudahan. Ini mengajarkan kita bahwa ibadah sunnah adalah sarana mendekatkan diri kepada Allah, bukan beban yang memberatkan. Orang yang berpuasa mendapat pahala besar, dan yang tidak berpuasa tidak berdosa—ini adalah rahmat Allah kepada umat ini.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura. Beliau bertanya: "Apa ini?" Mereka menjawab: "Ini adalah hari yang baik, hari ketika Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa sebagai syukur." Maka Nabi ﷺ bersabda: "Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian." Lalu beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. (HR. Bukhari no. 2004, Muslim no. 1130)

Hikmah: Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengambil pelajaran dari kebaikan yang dilakukan orang lain selama tidak bertentangan dengan syariat, lalu menyempurnakannya dengan niat dan cara yang sesuai tuntunan. Beliau juga mengajarkan bahwa syukur kepada Allah atas nikmat keselamatan bisa diwujudkan dengan ibadah puasa.

Kesimpulan Praktis

  1. Puasa 'Asyura (10 Muharram) hukumnya sunnah, sangat dianjurkan, dan tidak wajib.
  2. Dianjurkan berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus, untuk menyelisihi kebiasaan orang Yahudi yang hanya berpuasa tanggal 10.
  3. Bagi yang berpuasa, mendapat keutamaan dihapuskan dosa setahun yang lalu.
  4. Bagi yang tidak berpuasa, tidak berdosa, namun kehilangan keutamaan besar.
  5. Jangan memaksa orang lain untuk berpuasa sunnah, karena ini ibadah pilihan yang penuh kasih sayang.
  6. Niatkan puasa 'Asyura sebagai bentuk syukur kepada Allah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?