Penjelasan Hadits Muslim No. 1125 tentang Puasa Asyura sebelum diwajibkannya Ramadan

Tentu, berikut penjelasan hadits Shahih Muslim no. 1125 sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa puasa hari Asyura (10 Muharram) sudah dikenal dan dilakukan sejak masa jahiliyah, lalu Nabi ﷺ juga melakukannya. Setelah hijrah ke Madinah, beliau memerintahkan kaum muslimin berpuasa Asyura. Namun setelah puasa Ramadan diwajibkan, kewajiban puasa Asyura dihapus dan statusnya menjadi sunnah, sehingga siapa yang ingin berpuasa boleh, dan siapa yang tidak ingin boleh meninggalkannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Puasa, Bab Puasa Hari Asyura, dari Aisyah radhiyallahu 'anha.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، - رضى الله عنها - قَالَتْ كَانَتْ قُرَيْشٌ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَصُومُهُ فَلَمَّا هَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ شَهْرُ رَمَضَانَ قَالَ "مَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ".

Terjemahan: Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Dahulu orang Quraisy berpuasa Asyura pada masa jahiliyah, dan Rasulullah ﷺ juga berpuasa Asyura. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau berpuasa Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa Asyura. Ketika puasa Ramadan diwajibkan, beliau bersabda: 'Siapa yang ingin berpuasa, silakan berpuasa; dan siapa yang ingin meninggalkannya, silakan meninggalkan.'"

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan kewajiban puasa Ramadan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

QS. Al-Baqarah [2]: 183

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa."

Ayat ini menunjukkan bahwa puasa telah diwajibkan kepada umat-umat sebelumnya, termasuk puasa Asyura, lalu kewajiban puasa Ramadan datang sebagai pengganti dan penyempurna.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama, puasa Asyura adalah ibadah yang sudah dikenal sebelum Islam. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa orang Quraisy pada masa jahiliyah berpuasa Asyura karena mengagungkan hari tersebut, dan Nabi ﷺ juga melakukannya sebelum kenabian atau setelahnya. Ini menunjukkan bahwa puasa Asyura bukanlah syariat baru yang hanya ada di Islam, tetapi telah dikenal sejak lama.

Kedua, setelah hijrah ke Madinah, Nabi ﷺ memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa Asyura. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa pada awal masa Madinah, puasa Asyura bersifat wajib. Hal ini dikuatkan oleh hadits lain yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengirim utusan ke desa-desa untuk menyeru penduduk agar berpuasa Asyura.

Ketiga, ketika puasa Ramadan diwajibkan, kewajiban puasa Asyura dihapus (mansukh). Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa para ulama sepakat bahwa kewajiban puasa Asyura telah dihapus oleh kewajiban puasa Ramadan, dan statusnya berubah menjadi sunnah. Sabda Nabi ﷺ "siapa yang ingin berpuasa, silakan; dan siapa yang ingin meninggalkannya, silakan" menunjukkan bahwa puasa Asyura tidak lagi wajib.

Keempat, Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa meskipun puasa Asyura tidak wajib, ia tetap memiliki keutamaan besar. Nabi ﷺ bersabda bahwa puasa Asyura dapat menghapus dosa setahun yang lalu, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu.

Kelima, Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa syariat Islam dibangun secara bertahap (tadarruj). Allah ﷻ mewajibkan puasa Asyura terlebih dahulu, lalu menggantinya dengan puasa Ramadan yang lebih utama. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.

Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar, tidak ada perbedaan yang signifikan mengenai status puasa Asyura setelah Ramadan. Semua sepakat bahwa kewajibannya telah dihapus dan menjadi sunnah. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa puasa Asyura hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan), berdasarkan perintah Nabi ﷺ untuk berpuasa Asyura dan keutamaannya yang besar.

Story Telling

Diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata: "Dahulu orang Quraisy berpuasa Asyura pada masa jahiliyah, dan Rasulullah ﷺ juga berpuasa Asyura. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau berpuasa Asyura dan memerintahkan manusia untuk berpuasa Asyura. Ketika puasa Ramadan diwajibkan, beliau bersabda: 'Siapa yang ingin berpuasa, silakan; dan siapa yang ingin meninggalkannya, silakan.'"

Dalam riwayat lain, ketika Nabi ﷺ sampai di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa Asyura. Beliau bertanya: "Hari apa ini?" Mereka menjawab: "Ini adalah hari yang baik, hari ketika Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu." Nabi ﷺ bersabda: "Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian." Maka beliau berpuasa Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa Nabi ﷺ mengikuti sunnah para nabi sebelumnya dalam hal yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, dan beliau mengajarkan kepada umatnya untuk bersyukur atas nikmat Allah pada hari Asyura.

Kesimpulan Praktis

  1. Puasa Asyura (10 Muharram) hukumnya sunnah, tidak wajib, berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu 'anha ini.
  2. Keutamaan puasa Asyura adalah menghapus dosa setahun yang lalu, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu.
  3. Disunnahkan untuk berpuasa pada hari ke-9 dan ke-10 Muharram untuk menyelisihi orang Yahudi, sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
  4. Barangsiapa yang ingin berpuasa Asyura, silakan; dan barangsiapa yang tidak ingin, tidak ada dosa baginya.
  5. Hendaknya kita bersemangat dalam menjalankan sunnah-sunnah Nabi ﷺ sebagai bentuk kecintaan kepada beliau.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?