Penjelasan Hadits Muslim No. 1114 tentang Kebolehan berbuka puasa bagi musafir saat Ramadan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa seorang musafir yang melakukan perjalanan jauh (minimal dua marhalah) diberi keringanan oleh Allah untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Dalam hadits ini, Rasulullah ﷺ justru berbuka di tengah perjalanan setelah sebelumnya berpuasa, dan beliau menegur orang-orang yang memaksakan diri berpuasa dengan menyebut mereka "orang-orang yang durhaka" karena mereka menolak keringanan yang Allah berikan. Ini mengajarkan kita bahwa mengambil rukhshah (keringanan) dari Allah adalah bentuk ketaatan, bukan kelemahan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks hadits yang Anda sampaikan adalah riwayat Shahih Muslim, dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya.

Dalil Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

"Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."

(QS. Al-Baqarah [2]: 185)

Kaitan dengan Ulama:

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in memahami hadits ini sebagai dalil bahwa berbuka bagi musafir adalah keringanan yang dianjurkan, bahkan sebagian ulama menyatakan lebih utama berbuka ketika perjalanan terasa berat. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menjelaskan bahwa jika musafir mampu berpuasa tanpa kesulitan, maka puasa lebih utama; namun jika terasa berat, maka berbuka lebih utama berdasarkan hadits ini.

Penjelasan Rinci

Para ulama berbeda pendapat dalam memahami hadits ini, namun semuanya sepakat bahwa musafir boleh memilih antara berpuasa atau berbuka. Mari kita simak penjelasan para ulama:

1. Pendapat Pertama: Puasa Lebih Utama bagi yang Mampu

Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i dan sebagian ulama. Mereka berdalil dengan firman Allah:

وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ

"Dan berpuasa itu lebih baik bagimu."

(QS. Al-Baqarah [2]: 184)

Mereka juga berdalil dengan hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah berpuasa dalam perjalanan bersama para sahabat, dan ketika melihat sebagian sahabat kesulitan, beliau berbuka. Ini menunjukkan bahwa puasa itu baik selama tidak memberatkan.

2. Pendapat Kedua: Berbuka Lebih Utama

Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayat, juga pendapat sebagian ulama Salaf. Mereka berdalil dengan hadits Jabir di atas. Rasulullah ﷺ menyebut orang yang memaksakan puasa saat perjalanan berat sebagai "orang-orang yang durhaka" karena mereka menolak keringanan Allah.

3. Pendapat Pertengahan (yang paling kuat):

Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qayyim, juga dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin. Penjelasannya:

  • Jika puasa tidak memberatkan musafir, maka puasa lebih utama karena lebih cepat menunaikan kewajiban dan mengikuti kebiasaan Nabi ﷺ.
  • Jika puasa memberatkan musafir, maka berbuka lebih utama bahkan bisa menjadi wajib jika memberatkan hingga membahayakan.

Adapun hadits Jabir ini, konteksnya adalah saat Fathu Makkah (Pembebasan Makkah) di bulan Ramadhan. Perjalanan saat itu terasa berat, dan Rasulullah ﷺ melihat orang-orang kesulitan. Maka beliau berbuka untuk mengajarkan kepada umat bahwa mengambil keringanan itu dibolehkan, dan beliau menegur mereka yang memaksakan diri karena perbuatan itu bisa membahayakan mereka.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin menjelaskan bahwa sabda Nabi ﷺ "أُولَئِكَ الْعُصَاةُ" (mereka orang-orang yang durhaka) bukan berarti puasa mereka haram secara mutlak, tetapi karena mereka memaksakan diri dalam kondisi yang berat sehingga dikhawatirkan membahayakan jiwa mereka. Ini menunjukkan bahwa menolak keringanan Allah hingga membahayakan diri adalah perbuatan yang tidak disukai.

Story Telling

Ada kisah menarik dari sahabat yang menunjukkan kebijaksanaan dalam masalah ini. Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ berbuka di perjalanan menuju Makkah, sebagian sahabat tetap berpuasa karena ingin mendapatkan keutamaan puasa. Namun ketika Rasulullah ﷺ melihat mereka kelelahan dan kesulitan, beliau bersabda:

"أُولَئِكَ الْعُصَاةُ أُولَئِكَ الْعُصَاةُ"

"Mereka itu orang-orang yang durhaka, mereka itu orang-orang yang durhaka."

Para ulama menjelaskan bahwa teguran ini bukan karena puasa itu haram, tetapi karena sikap mereka yang memaksakan diri hingga menyusahkan diri sendiri, padahal Allah telah memberikan kemudahan. Ini seperti seseorang yang diberi hadiah oleh rajanya, lalu ia menolaknya dengan alasan ingin menunjukkan kesungguhan—padahal sang raja justru tidak suka karena hadiahnya ditolak.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya berbuka bagi musafir, dan jika perjalanan terasa berat, maka berbuka lebih utama. Beliau juga menegaskan bahwa teguran Nabi ﷺ tersebut adalah untuk orang yang memaksakan puasa dalam kondisi yang sangat berat hingga menyulitkan dirinya.

Kesimpulan Praktis

  1. Musafir diberi pilihan antara berpuasa atau berbuka di bulan Ramadhan, selama perjalanannya mencapai jarak yang membolehkan qashar shalat (sekitar 80 km atau lebih menurut mayoritas ulama).
  2. Jika puasa tidak memberatkan, maka berpuasa lebih utama karena lebih cepat menunaikan kewajiban dan mengikuti kebiasaan Nabi ﷺ dalam banyak perjalanan beliau.
  3. Jika puasa memberatkan atau mengganggu perjalanan dan ibadah lainnya, maka berbuka lebih utama, bahkan bisa menjadi wajib jika dikhawatirkan membahayakan kesehatan.
  4. Jangan memaksakan diri dalam beribadah hingga menyusahkan diri sendiri. Allah mencintai hamba-Nya yang mengambil keringanan yang Dia berikan, sebagaimana Dia mencintai hamba-Nya yang melaksanakan perintah-Nya.
  5. Jika berbuka karena safar, maka wajib mengganti puasa di hari lain sebanyak hari yang ditinggalkan, sesuai firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 184-185.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?