Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu hadits yang sangat agung dan tegas dalam melarang perbuatan bunuh diri. Intinya ada tiga: (1) ancaman keras bagi yang bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, (2) balasan bagi pelaku bunuh diri adalah disiksa di neraka dengan cara yang sama seperti ia membunuh dirinya, dan (3) tidak sah nadzar untuk melakukan maksiat atau hal yang tidak dimiliki. Hadits ini mengajarkan kita untuk menjaga jiwa, lisan, dan komitmen kita kepada Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Iman, Bab Tahrim Qatl an-Nafs (Bab Pengharaman Membunuh Diri), no. 110, dari sahabat Tsabit bin Adh-Dhahhak radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an yang terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًۭا
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."
(QS. An-Nisa' [4]: 29)
Kaitan dengan ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bunuh diri dengan cara apa pun, dan pelakunya akan disiksa dengan cara yang sama di akhirat.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas hadits ini dan menegaskan bahwa ancaman ini adalah bentuk keadilan Allah yang setimpal.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan hadits ini dari beberapa sisi:
1. Larangan Bersumpah dengan Selain Islam
Sabda Nabi ﷺ: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dalam keadaan berbohong, maka dia seperti yang dia ucapkan."
- Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa jika seseorang bersumpah dengan mengucapkan, "Jika aku melakukan ini, maka aku Yahudi" atau "aku Nasrani" atau "aku kafir" — dan ia berbohong dalam sumpahnya — maka ia benar-benar terjerumus dalam kekufuran yang diucapkannya. Ini adalah ancaman yang sangat keras.
- Namun, jika ia mengucapkannya karena marah tanpa berniat sungguh-sungguh, maka ia harus segera bertaubat dan mengucapkan syahadat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa hukum ini adalah bentuk keagungan syariat dalam menjaga lisan, karena lisan bisa menjerumuskan seseorang ke dalam kekufuran.
2. Larangan Bunuh Diri dan Balasannya
Sabda Nabi ﷺ: "Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, maka dia akan disiksa pada Hari Kebangkitan dengan sesuatu itu."
- Imam An-Nawawi berkata: "Hadits ini adalah dalil tegas bahwa bunuh diri adalah dosa besar, dan pelakunya akan disiksa di neraka dengan cara yang sama seperti ia membunuh dirinya. Jika ia membunuh diri dengan senjata tajam, ia akan ditikam dengannya di neraka. Jika dengan racun, ia akan disiksa dengan racun itu."
- Ibnu Hajar Al-Asqalani menambahkan bahwa hadits ini juga diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dari sahabat Tsabit bin Adh-Dhahhak, dan para ulama sepakat bahwa pelaku bunuh diri tidak keluar dari Islam, tetapi ia terancam dengan azab yang pedih. Ia tetap dishalatkan dan dikuburkan secara Islami, karena urusan akhiratnya diserahkan kepada Allah.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa seorang mukmin tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah. Kesulitan hidup adalah ujian, bukan alasan untuk mengakhiri hidup. Sabar dan doa adalah kuncinya.
3. Tidak Sah Nadzar untuk Hal yang Tidak Dimiliki
Sabda Nabi ﷺ: "Seseorang tidak wajib memberikan nadzar tentang sesuatu yang tidak ada padanya."
- Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menjelaskan bahwa nadzar hanya sah jika dilakukan untuk ketaatan dan sesuatu yang dimiliki oleh orang yang bernadzar. Jika seseorang bernadzar untuk melakukan maksiat atau hal yang di luar kemampuannya, maka nadzar itu tidak sah dan tidak wajib dilaksanakan.
- Syaikh Abdurrahman As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa syariat tidak membebani seseorang di luar kemampuannya, sebagaimana firman Allah: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah [2]: 286)
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ada seorang sahabat yang terluka parah dalam peperangan. Karena tidak tahan menahan sakit, ia mengambil pisau dan menusukkannya ke tubuhnya hingga meninggal. Ketika kabar ini sampai kepada Nabi ﷺ, beliau bersabda:
"Ada seorang hamba yang bersegera (mengakhiri hidupnya), maka Allah berfirman: 'Hamba-Ku mendahului-Ku (dalam mengambil nyawanya), maka Aku haramkan surga baginya.'"
(HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Kisah ini menunjukkan betapa bahayanya berputus asa dan tidak sabar dalam menghadapi ujian. Al-Hasan Al-Bashri berkata: "Sabar adalah harta yang paling berharga bagi seorang mukmin. Barangsiapa tidak bersabar, ia akan binasa."
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan kita — jangan pernah bersumpah dengan selain nama Allah, apalagi dengan agama lain, meskipun hanya karena marah.
- Jaga jiwa kita — bunuh diri adalah dosa besar. Tidak ada alasan yang membenarkannya. Kesulitan hidup adalah ujian yang akan diganti dengan pahala jika kita bersabar.
- Jaga komitmen kita — nadzar hanya untuk ketaatan. Jika kita bernadzar untuk maksiat, maka tidak wajib dilaksanakan, bahkan harus ditinggalkan.
- Perbanyak doa dan sabar — ketika menghadapi cobaan, ingatlah bahwa Allah Maha Penyayang dan tidak akan membiarkan hamba-Nya sendirian.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.