Bab Ketegasan Larangan Membunuh Diri dan Bahwa Siapa yang Membunuh Diri dengan Suatu Cara Akan Disiksa dengan Cara Itu di Neraka dan Tidak Akan Masuk Surga Kecuali Jiwa yang Muslim
Shahih
haddatsana abu bakri ibnu abi syaybaha, waabu saidin alasyajju qala haddatsana wakiun, ani alamasyi, an abi shalihin, an abi hurayraha, qala qala rasulu allahi " mana qatala nafsahu bihadidahin fahadidatuhu fi yadihi yatawajjau biha fi bathnihi fi nari jahannama khalidan mukhalladan fiha abadan waman syariba samman faqatala nafsahu fahuwa yatahassahu fi nari jahannama khalidan mukhalladan fiha abadan waman taradda min jabalin faqatala nafsahu fahuwa yataradda fi nari jahannama khalidan mukhalladan fiha abadan ".
Diriwayatkan dari Abu Huraira bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang membunuh dirinya dengan senjata besi, maka senjatanya akan berada di tangannya dan ia akan menusukkan senjata itu ke perutnya di Neraka Jahannam, kekal di dalamnya selamanya. Dan siapa yang meminum racun dan membunuh dirinya, maka ia akan meminumnya di Neraka Jahannam, kekal di dalamnya selamanya; dan siapa yang terjatuh dari (puncak) gunung dan membunuh dirinya, maka ia akan terus jatuh di Neraka Jahannam dan akan tinggal di sana selamanya."