Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa dua bulan yang berkaitan dengan hari raya—Ramadan dan Dzulhijjah—memiliki keutamaan khusus yang tidak berkurang. Para ulama memahami "tidak kurang" di sini dengan beberapa makna: bisa berarti pahalanya tidak berkurang meski jumlah harinya terkadang 29 hari, dan bisa juga bermakna bahwa kedua bulan ini selalu bergantian sempurna dalam satu tahun. Intinya, jangan meremehkan ibadah di kedua bulan ini hanya karena jumlah harinya kadang kurang dari 30.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Puasa, dari sahabat Abu Bakrah Nufai' bin al-Harits رضي الله عنه.
Teks hadits:
شَهْرَا عِيدٍ لَا يَنْقُصَانِ رَمَضَانُ وَذُو الْحِجَّةِ
"Dua bulan Id tidak berkurang, yaitu Ramadan dan Dzulhijjah."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keutamaan bulan Ramadan:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
QS. Al-Baqarah [2]: 185
"Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil)."
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan makna hadits ini secara rinci. Ibnu Hajar al-Asqalani juga membahasnya dalam Fathul Bari. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif membahas keutamaan bulan-bulan mulia termasuk Dzulhijjah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pemahaman yang dijelaskan para ulama:
Pendapat pertama: Makna "tidak berkurang" adalah pahala amal di dalamnya tidak berkurang meskipun jumlah harinya hanya 29, bukan 30. Ini sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Jadi jika Ramadan 29 hari, pahala puasa sebulan penuh tetap sempurna, tidak dianggap kurang. Demikian pula Dzulhijjah, meski 29 hari, keutamaan amal di dalamnya—terutama puasa Arafah dan hari-hari awal Dzulhijjah—tetap penuh.
Pendapat kedua: Makna "tidak berkurang" adalah bahwa kedua bulan ini selalu bergantian sempurna dalam satu tahun. Jika Ramadan kurang (29 hari), maka Dzulhijjah akan genap (30 hari), dan sebaliknya. Sehingga totalnya selalu 59 hari, tidak pernah keduanya kurang bersamaan. Ini disebutkan oleh sebagian ulama dengan merujuk pada riwayat lain.
Pendapat ketiga: Makna "tidak berkurang" adalah keberkahan dan keutamaannya tidak berkurang meski secara hitungan hari kadang 29. Karena yang menjadi ukuran adalah keutamaan yang Allah tetapkan, bukan semata jumlah hari.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menekankan bahwa Dzulhijjah termasuk bulan-bulan haram (mulia) yang Allah sebutkan dalam Al-Qur'an, dan amal shalih di dalamnya sangat besar pahalanya, terutama sepuluh hari pertama. Beliau juga menyebutkan bahwa puasa Arafah (9 Dzulhijjah) menghapus dosa setahun lalu dan setahun akan datang, sebagaimana hadits shahih lainnya.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari ketika membahas hadits serupa menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam memaknai "لا ينقصان", namun yang paling kuat adalah makna tidak berkurang pahalanya, karena jumlah hari adalah ketentuan Allah yang sudah diketahui bisa 29 atau 30.
Imam an-Nawawi juga menegaskan bahwa hadits ini bukan berarti kedua bulan selalu 30 hari secara hitungan, karena kenyataannya bulan hijriah bisa 29 hari. Tetapi yang dimaksud adalah kesempurnaan pahala dan keutamaan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Bakrah رضي الله عنه—perawi hadits ini—adalah sahabat yang masuk Islam pada masa penaklukan Mekah (Fathu Makkah) dan dikenal sebagai orang yang zuhud serta banyak beribadah. Beliau meriwayatkan hadits ini kepada putranya, Abdurrahman bin Abu Bakrah, yang kemudian menyampaikannya kepada tabi'in seperti Khalid bin Mihran al-Hadzdza' dan lainnya.
Para salaf sangat memperhatikan hadits ini sebagai motivasi untuk tidak meremehkan ibadah di bulan Ramadan dan Dzulhijjah. Al-Hasan al-Bashri رحمه الله pernah mengatakan bahwa Allah menjadikan Ramadan dan Dzulhijjah sebagai dua bulan istimewa yang amalnya tidak pernah sia-sia bagi orang yang ikhlas. (Makna umum dari perkataan beliau yang dinukil dalam kitab-kitab az-zuhd.)
Kesimpulan Praktis
- Jangan meremehkan ibadah di bulan Ramadan dan Dzulhijjah meskipun jumlah harinya kadang 29. Pahala dan keutamaannya tetap sempurna sesuai ketetapan Allah.
- Perbanyak amal shalih di Dzulhijjah, terutama puasa Arafah, takbir, dan kurban, karena keutamaannya sangat besar sebagaimana dijelaskan Ibnu Rajab al-Hanbali.
- Jangan sibuk mempersoalkan jumlah hari hingga melupakan inti ibadah. Fokuslah pada kualitas amal, bukan sekadar hitungan.
- Ikuti pemahaman para ulama Ahlus Sunnah dalam memaknai hadits ini, sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar, agar tidak salah memahami.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.