Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa penetapan awal bulan (seperti Ramadhan dan Syawal) tidak didasarkan pada perhitungan astronomi tentang usia hilal, melainkan murni berdasarkan rukyah (melihat hilal). Jika hilal terlihat, maka malam itu juga sudah terhitung sebagai malam pertama bulan baru, meskipun secara hisab (perhitungan) hilal tersebut tampak sudah berusia tiga malam atau lebih. Ini adalah kemudahan dari Allah agar umat Islam tidak dipersulit dengan perhitungan yang rumit.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Puasa, Bab "Penjelasan bahwa Tidak Ada Pertimbangan terhadap Besar Kecilnya Hilal", no. 1088, dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Teks Hadits (sebagian yang relevan):
إِنَّ اللَّهَ مَدَّهُ لِلرُّؤْيَةِ فَهُوَ لِلَيْلَةِ رَأَيْتُمُوهُ
"Sesungguhnya Allah menundanya (hilal itu) untuk dilihat, maka ia terhitung untuk malam ketika kalian melihatnya." (HR. Muslim no. 1088)
Dalil Al-Qur'an yang terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: 'Itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.'" (QS. Al-Baqarah [2]: 189)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa Allah menjadikan hilal sebagai penanda waktu bagi kemaslahatan hamba, termasuk untuk mengetahui waktu puasa, berbuka, dan waktu haji.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung faedah yang sangat agung:
- Penetapan ibadah terkait bulan (puasa, haji, idul fitri, idul adha) dikembalikan kepada ru'yatul hilal (melihat hilal), bukan kepada perhitungan hisab. Ini adalah pemahaman yang dipegang oleh jumhur (mayoritas) ulama, di antaranya Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan para ulama hadits.
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa yang menjadi patokan adalah malam ketika hilal benar-benar terlihat, bukan perhitungan usia bulan. Karena Allah telah menundanya untuk bisa dilihat oleh mata manusia, maka ketetapan syariat mengikuti apa yang terlihat, bukan apa yang dihitung.
- Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "Allah menundanya untuk dilihat" adalah Allah menciptakan hilal sedemikian rupa sehingga bisa terlihat oleh mata manusia. Maka ketika manusia melihatnya pada malam tertentu, maka malam itulah yang dihitung sebagai awal bulan, meskipun secara hisab mungkin berbeda.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa hisab (perhitungan astronomi) tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan awal bulan puasa. Yang menjadi dasar hanyalah ru'yatul hilal. Beliau menegaskan bahwa ini adalah pendapat yang benar dan didukung oleh dalil-dalil yang kuat.
- Hikmah di balik syariat ini adalah untuk memudahkan umat Islam di seluruh dunia, karena tidak semua orang mampu melakukan perhitungan astronomi yang rumit. Dengan ru'yatul hilal, semua orang bisa melakukannya dengan mata kepala sendiri.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa para sahabat dan tabi'in sangat berhati-hati dalam masalah ru'yatul hilal. Suatu ketika, Sa'id bin al-Musayyib - seorang ulama besar tabi'in - ditanya tentang dua orang yang bersaksi bahwa mereka melihat hilal Ramadhan, namun yang satu mengatakan hilal terlihat kecil dan yang lain mengatakan besar. Beliau menjawab bahwa yang menjadi patokan adalah kesaksian mereka bahwa mereka melihat hilal, bukan ukurannya. Ini menunjukkan bahwa para salaf memahami betul bahwa syariat tidak mempersulit hamba-Nya dengan perhitungan yang detail.
Kesimpulan Praktis
- Berpeganglah pada ru'yatul hilal dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan, sebagaimana perintah Nabi ﷺ: "Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya."
- Jangan mempersulit diri dengan perhitungan hisab yang rumit, karena syariat ini mudah dan sesuai fitrah manusia.
- Terimalah keputusan pemerintah/ulama yang telah menetapkan berdasarkan ru'yatul hilal dengan lapang dada, selama mereka adalah orang-orang yang dipercaya.
- Jadikan perbedaan penetapan 1 Ramadhan atau 1 Syawal sebagai rahmat, bukan perpecahan, selama masing-masing pihak berpegang pada dalil yang kuat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.