Bab Upah Pengurus Amanah dan Wanita Jika Bersedekah dari Rumah Suaminya Tanpa Merusak
Shahih
haddatsana abu bakri ibnu abi syaybaha, waabu amirin alasyariyyu wabnu numayrin waabu kuraybin kulluhum an abi usamaha, - qala abu amirin haddatsana abu usamaha, - haddatsana buraydun, an jaddihi abi burdaha, an abi musa, ani annabiyyi qala " inna alkhazina almuslima alamina adzi yunfidzu - warubbama qala yuthi - ma umira bihi fayuthihi kamilan muwaffaran thayyibahan bihi nafsuhu fayadfauhu ila adzi umira lahu bihi - ahadu almutashaddiqayni ".
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Shaibah, dan Abu Amir Al-Asyari, dan Ibn Numair, dan Abu Kuraib, semuanya dari Abu Usamah, - Abu Amir berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, - telah menceritakan kepada kami Buraid, dari kakeknya Abu Burdah, dari Abu Musa, bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya pengurus Muslim yang amanah yang melaksanakan - dan kadang-kadang ia berkata 'memberi' - apa yang diperintahkan kepadanya, lalu ia memberikannya dengan penuh dan baik, dengan hati yang senang, dan ia memberikannya kepada orang yang diperintahkan, maka ia adalah salah satu dari orang-orang yang bersedekah.'