Bab Penetapan Pahala bagi Orang yang Bersedekah meskipun Sedekahnya Diberikan kepada yang Bukan Ahlinya
حَدَّثَنِي سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ، عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ، عَنْ أَبِي، الزِّنَادِ عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " قَالَ رَجُلٌ لأَتَصَدَّقَنَّ اللَّيْلَةَ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ زَانِيَةٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ اللَّيْلَةَ عَلَى زَانِيَةٍ . قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ لأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ . فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ غَنِيٍّ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى غَنِيٍّ . قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى غَنِيٍّ لأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ . فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ سَارِقٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى سَارِقٍ . فَقَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ وَعَلَى غَنِيٍّ وَعَلَى سَارِقٍ . فَأُتِيَ فَقِيلَ لَهُ أَمَّا صَدَقَتُكَ فَقَدْ قُبِلَتْ أَمَّا الزَّانِيَةُ فَلَعَلَّهَا تَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ زِنَاهَا وَلَعَلَّ الْغَنِيَّ يَعْتَبِرُ فَيُنْفِقُ مِمَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ وَلَعَلَّ السَّارِقَ يَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ سَرِقَتِهِ " .
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Seorang laki-laki menyatakan niatnya untuk bersedekah, lalu ia keluar dengan sedekahnya dan meletakkannya di tangan seorang pezina. Keesokan harinya, orang-orang membicarakan bahwa sedekah itu diberikan kepada seorang pezina. Ia (si pemberi sedekah) berkata: Ya Allah, bagi-Mu segala puji - kepada seorang pezina. Ia kemudian kembali menyatakan niat untuk bersedekah; ia keluar dengan sedekahnya dan meletakkannya di tangan seorang kaya. Keesokan harinya, orang-orang membicarakan bahwa sedekah itu diberikan kepada seorang kaya. Ia (si pemberi sedekah) berkata: Ya Allah, bagi-Mu segala puji - kepada seorang yang kaya. Ia kemudian menyatakan niat untuk bersedekah, lalu ia keluar dengan sedekahnya dan meletakkannya di tangan seorang pencuri. Keesokan harinya, orang-orang membicarakan bahwa sedekah itu diberikan kepada seorang pencuri. Maka (salah satu orang) berkata: Ya Allah, bagi-Mu segala puji (betapa malangnya sedekah ini diberikan kepada) seorang pezina, kepada seorang kaya, kepada seorang pencuri! Datanglah (malaikat kepadanya) dan dikatakan kepadanya: Sedekahmu telah diterima. Adapun pezina itu (sedekah itu mungkin menjadi sarana) agar ia dapat menahan diri dari perzinaan. Orang kaya mungkin akan mengambil pelajaran dan membelanjakan dari apa yang Allah berikan kepadanya, dan pencuri mungkin akan menahan diri dari mencuri.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
