Abdur Rahman bin Yazid Al-Ansari dan Mujamma bin Yazid Al-Ansari berkata: bahwa seorang lelaki di antara mereka yang bernama Khidam mengatur pernikahan untuk putrinya, dan dia tidak suka dengan pernikahan yang diatur ole
Bab Siapa yang Menikahkan Putrinya Dalam Keadaan Tidak Suka
Nabi ﷺ memberinya pilihan, dan dia berkata: 'Aku menyetujui apa yang dilakukan ayahku, tetapi aku ingin agar wanita-wanita tahu bahwa tidak ada hak bagi para ayah dalam hal ini.'
Dari Ibn Abbas, bahwa seorang gadis perawan datang kepada Nabi ﷺ dan memberitahukan bahwa ayahnya telah menikahkannya dalam keadaan dia tidak suka, dan Nabi ﷺ memberinya pilihan.